Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait dugaan keterlibatan salah satu pegawainya dalam kasus suap PT Bank Bukopin Cabang Surabaya. Pegawai tersebut saat ini telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengatakan, saat ini OJK menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
"OJK akan mendukung serta menghormati proses penegakan hukum terhadap pegawai yang dimaksud," ujar Anto dalam keterangannya, Rabu (22/7/2020).
Menurut Anto, OJK telah melakukan serangkaian proses investigasi internal yang melibatkan Satuan Kerja di bidang hukum, organisasi dan SDM dan pengendalian internal/Anti Fraud OJK yang kemudian memutuskan untuk membebastugaskan yang bersangkutan atas dugaan pelanggaran tata tertib dan disiplin pegawai.
"OJK senantiasa mengingatkan kepada seluruh pegawainya untuk tetap melaksanakan tugas dengan menjunjung tinggi nilai-nilai governance dan menjaga integritas," imbuh dia.
Untuk diketahui, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menahan pegawai OJK. Pegawai yang berinisial DIW diduga terlibat suap fasilitas kredit Rp 7,45 miliar saat menjadi tim pemeriksaan umum terhadap PT Bank Bukopin Cabang Surabaya.
Penahanan pegawai OJK itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: PRIN- 3 /M.1/Fd.1/06/2020 tertanggal 11 Juni 2020 dan Nomor : Print-1971/M.1/Fd.1/07/2020 tertanggal 21 Juli 2020 atas nama DIW.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Tak Hanya Kelola Kebun, Emiten TAPG Juga Investasi SDM
-
Meski Pasar Saham RI Tak turun Kelas, Investor Asing Tetap Bawa Kabur Rp1,39 T
-
Jelang RUPST, MDKA Usulkan Perombakan Direksi Besar-Besaran
-
OJK Respons Kritik MSCI, Pasar Modal RI Dinilai Tetap Kompetitif
-
Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih, Kejati Tegaskan Bank Bersih dari Aliran Dana Ilegal
-
BI Rate Naik 5,75 Persen! Airlangga Minta Himbara Tak Buru-buru Kerek Bunga Pinjaman
-
Saham MARK Dilirik Investor, Kapasitas Produksi Terisi Penuh dan Dividen Melimpah
-
Berlaku 1 Juli, Ekonom Ingatkan B50 Wajib Jaga Aspek Lingkungan
-
GAPKI: Jika Danantara Pegang Ekspor Sawit, Kewajiban Minyakita Bisa Dialihkan
-
Inflasi Pangan Mengintai? Harga Beras dan Cabai Rawit Kembali Merangkak Naik