Pada kegiatan tersebut, Lilik bersama sejumlah perangkat desa juga memantau pelaksanaan pembangunan rumah bantuan BSPS di beberapa titik lokasi, tepatnya di Desa Gampong Pante Ranup, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen
Lokasi kunjungan yang berjarak lebih kurang 18 kilometer dari pusat kota tersebut sudah dapat diakses dengan kendaraan roda empat. Hanya untuk menuju rumah, penerima bantuan BSPS harus dengan berjalan kaki.
Masyarakat desa sangat gembira menyambut kedatangan tim dari Ditjen Perumahan Kementerian PUPR tersebut. Mereka bergotong royong membangun rumah yang proses pekerjaannya sudah mulai berjalan.
Sejumlah tiang penyangga sebagai pondasi dan batu bata sudah terbangun dengan rapi bahkan ada beberapa rumah yang hampir selesai dibangun.
"Ini wujud nyata bahwa masyarakat sangat semangat dan saling membantu membangun rumah tetangganya yang tidak layak huni. Kami hanya ingin memastikan bahwa bantuan bedah rumah Program BSPS sudah tersalurkan secara baik ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan, transparan dan tepat guna," katanya.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan juga memantau langsung proses pembangunan rumah bantuan swadaya atas nama Nurhayati, Ansari Daud, Furqan dan Abubakar. Kondisi pekerjaan bangunan rumah ke empat warga tersebut sudah mencapai tahap naik bata. kondisi ini didukung dengan kecepatan tukang dalam membangun dan lancarnya bahan material sehingga pekerjaan menjadi lancar.
Selain itu, pihak penerima bantuan Program BSPS dan warga sekitar yang aktif dalam pembangunan juga menjadi sinyal yang positif dalam pembangunan tersebut. Program BSPS dinilai mendorong sifat gotong royong, yang merupakan sifat asli dari masyarakat Indonesia yang ingin menuntaskan wilayahnya dari rumah tidak layak huni.
“Kami berharap, seluruh penerima bantuan dan warga bekerja dengan serius, mengikuti arahan dari Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dalam spesifikasi bangunan yang ada. Pemerintah memberikan bantuan Program BSPS ini, sifatnya tanpa ada imbalan apapun alias gratis. Bila ada pihak yang meminta imbalan dari penerima bantuan dengan alasan apa pun, segera laporkan ke Kementerian PUPR," katanya.
Baca Juga: PUPR Kukuhkan 75 Pejabat Baru Direktorat Jenderal Perumahan
Berita Terkait
-
PUPR Minta Pejabat dan Pegawai Optimalkan Pembangunan Fisik dan Keuangan
-
Tingkatkan Kinerja, PUPR Lantik 62 Pejabat Pengawas Dirjen Perumahan
-
PUPR Kukuhkan 75 Pejabat Baru Direktorat Jenderal Perumahan
-
Pemerintah akan Bangun Perumahan Rakyat di Jambi dan Bengkulu
-
Sukseskan Program Sejuta Rumah, Pemda Diminta Siapkan Strategi Pembangunan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T