Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Perumahan terus mendorong penyediaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Penyediaan rumah diupayakan dengan beberapa program dan inovasi teknologi di sektor perumahan, salah satunya menggunakan sistem Prima Wall System (PWS).
"Sistem Prima Wall System (PWS) merupakah karya anak bangsa yang perlu diapresiasi dan dikembangkan," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, saat melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan rumah dengan menggunakan PWS, di Cinere, Kabupaten Depok, Jawa Barat, Selasa (28/7/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur PT. Prima Graha Bangun Tunggal, Joseph Adian Chandra selaku pengembang sistem PWS, Direktur Rumah Khusus, Jhony F Subrata, serta Direktur Rumah Umum dan Komersial, M Hidayat
Khalawi menerangkan, sistem PWS merupakan inovasi dalam pembangunan perumahan yang sangat dibutuhkan untuk mendapatkan proses pengerjaan hunian yang efisien. Apalagi kebutuhan rumah masyarakat Indonesia masih cukup tinggi dan diperlukan inovasi untuk mensuskseskan Program Sejuta Rumah.
Kementerian PUPR berharap, sistem ini dapat terus dikembangkan dan digunakan bahkan di ekspor, karena menyangkut industri turunannya. Apalagi di masa pandemi Covid-19, pasti akan banyak menyerap banyak tenaga kerja dalam produksinya.
“Inovasi pembangunan perumahan tersebut juga dapat digunakan sebagai alternatif bagi para pengembang dalam membangunrumah bagi masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Direktur PT. Prima Graha Bangun Tunggal, Joseph Adian Chandra, pengembang sistem PWS, menjelaskan, mekanisme pembangunan rumah dengan sistem PWS tersebut telah diuji secara 2D dan hasilnya baik, tidak retak, goyang, maupun miring.
"Pembangunan hunian dengan sistem PWS relatif cepat yakni sekitar 20 hari untuk membangun rumah tipe 35. Sedangkan anggarannya membutuhkan biaya Rp 99 juta," imbuhnya.
Menurutnya, biaya pembangunan dengan sistem PWS terbilang cukup bersaing. Ia optimistis, sistem PWS ini akan jadi pilihan dan alternatif bagi para pengembang untuk membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca Juga: Menteri PUPR Tinjau Lahan Kampus Baru Politeknik Pekerjaan Umum
“Saat ini mungkin ada produk serupa dari luar negeri yang menggunakan sistem yang sama, tapi apabila ada produk bangunan rumah dengan sistem PWS dari dalam negeri, mengapa kita sendiri tidak menggunakannya. Tentu dampaknya akan positif bagi perekonomian di sektor properti,” katanya.
Berdasarkan hasil pengamatan dan penjelasan di lapangan, pembangunan rumah dengan menggunakan sistem PWS ini tidak perlu menggunakan kolom. Akan tetapi hanya menggunakan ‘sirip’ untuk memperkuat bentangan dinding setiap 2,5 meter yang nantinya dapat dimodifikasi untuk dijadikan lemari atau penyekat antar ruangan.
Untuk bagian atas hanya dibutuhkan balok untuk mengikat semua bentangan dari PWS ini.
“Saat ini, sistem ini diaplikasikan untuk rumah tapak satu lantai. Tapi tidak menutup kemungkinan PT. Prima Graha Bangun Tunggal akan melaksanakan pengembangan lebih lanjut akan dikembangkan untuk pembangunan rumah setinggi dua atau tiga lantai atau rumah deret,” katanya.
Berita Terkait
-
SDM Siap Pakai, Politeknik Pekerjaan Umum Teken Kerjasama PT Waskita Karya
-
Link and Match Politeknik Pekerjaan Umum dengan PT Waskita Karya, Tbk
-
Pengelolaan Media Sosial Hindari Penyalahgunaan Akun dan Informasi
-
Bangun SDM Unggul lewat Pelatihan Online
-
Menteri PUPR Tinjau Lahan Kampus Baru Politeknik Pekerjaan Umum
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu
-
Pertamina Rilis Biosolar Performance, BBM Khusus Pabrik
-
UMKM Kini Bisa Buat Laporan Keuangan Berbasis AI
-
Jelang Nataru, Konsumsi Bensin dan LPG Diramal Meningkat, Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam!
-
Darurat Komunikasi di Aceh: Saat Internet Mati Begitu Listrik Padam, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Perluas Jangkauan Pelayanan, KB Bank Resmikan Grand Opening KCP Bandung Taman Kopo Indah
-
Distribusi BBM di Sebagian Wilayah Aceh Masih Sulit, Pertamina: Kami Terus Untuk Recovery