Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Perumahan terus mendorong penyediaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Penyediaan rumah diupayakan dengan beberapa program dan inovasi teknologi di sektor perumahan, salah satunya menggunakan sistem Prima Wall System (PWS).
"Sistem Prima Wall System (PWS) merupakah karya anak bangsa yang perlu diapresiasi dan dikembangkan," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, saat melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan rumah dengan menggunakan PWS, di Cinere, Kabupaten Depok, Jawa Barat, Selasa (28/7/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur PT. Prima Graha Bangun Tunggal, Joseph Adian Chandra selaku pengembang sistem PWS, Direktur Rumah Khusus, Jhony F Subrata, serta Direktur Rumah Umum dan Komersial, M Hidayat
Khalawi menerangkan, sistem PWS merupakan inovasi dalam pembangunan perumahan yang sangat dibutuhkan untuk mendapatkan proses pengerjaan hunian yang efisien. Apalagi kebutuhan rumah masyarakat Indonesia masih cukup tinggi dan diperlukan inovasi untuk mensuskseskan Program Sejuta Rumah.
Kementerian PUPR berharap, sistem ini dapat terus dikembangkan dan digunakan bahkan di ekspor, karena menyangkut industri turunannya. Apalagi di masa pandemi Covid-19, pasti akan banyak menyerap banyak tenaga kerja dalam produksinya.
“Inovasi pembangunan perumahan tersebut juga dapat digunakan sebagai alternatif bagi para pengembang dalam membangunrumah bagi masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Direktur PT. Prima Graha Bangun Tunggal, Joseph Adian Chandra, pengembang sistem PWS, menjelaskan, mekanisme pembangunan rumah dengan sistem PWS tersebut telah diuji secara 2D dan hasilnya baik, tidak retak, goyang, maupun miring.
"Pembangunan hunian dengan sistem PWS relatif cepat yakni sekitar 20 hari untuk membangun rumah tipe 35. Sedangkan anggarannya membutuhkan biaya Rp 99 juta," imbuhnya.
Menurutnya, biaya pembangunan dengan sistem PWS terbilang cukup bersaing. Ia optimistis, sistem PWS ini akan jadi pilihan dan alternatif bagi para pengembang untuk membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca Juga: Menteri PUPR Tinjau Lahan Kampus Baru Politeknik Pekerjaan Umum
“Saat ini mungkin ada produk serupa dari luar negeri yang menggunakan sistem yang sama, tapi apabila ada produk bangunan rumah dengan sistem PWS dari dalam negeri, mengapa kita sendiri tidak menggunakannya. Tentu dampaknya akan positif bagi perekonomian di sektor properti,” katanya.
Berdasarkan hasil pengamatan dan penjelasan di lapangan, pembangunan rumah dengan menggunakan sistem PWS ini tidak perlu menggunakan kolom. Akan tetapi hanya menggunakan ‘sirip’ untuk memperkuat bentangan dinding setiap 2,5 meter yang nantinya dapat dimodifikasi untuk dijadikan lemari atau penyekat antar ruangan.
Untuk bagian atas hanya dibutuhkan balok untuk mengikat semua bentangan dari PWS ini.
“Saat ini, sistem ini diaplikasikan untuk rumah tapak satu lantai. Tapi tidak menutup kemungkinan PT. Prima Graha Bangun Tunggal akan melaksanakan pengembangan lebih lanjut akan dikembangkan untuk pembangunan rumah setinggi dua atau tiga lantai atau rumah deret,” katanya.
Berita Terkait
-
SDM Siap Pakai, Politeknik Pekerjaan Umum Teken Kerjasama PT Waskita Karya
-
Link and Match Politeknik Pekerjaan Umum dengan PT Waskita Karya, Tbk
-
Pengelolaan Media Sosial Hindari Penyalahgunaan Akun dan Informasi
-
Bangun SDM Unggul lewat Pelatihan Online
-
Menteri PUPR Tinjau Lahan Kampus Baru Politeknik Pekerjaan Umum
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT
-
DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu
-
Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli
-
Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?
-
Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!
-
Pengusaha Jasa Kurir Janji Ikut Tekan Biaya Logistik Nasional yang Masih Tinggi