Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sinyal akan memperpanjang program restrukturisasi kredit perbankan maupun perusahaan pembiayaan kepada debitur. Program restrukturisasi itu diatur dalam POJK No.11/POJK.03/2020.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menerangkan, rencana perpanjangan ini bagian dari pemulihan ekonomi nasional.
Selain itu, lanjutnya, rencana ini untuk memberikan kesempatan bagi dunia usaha agar bisa kembali tumbuh dan mengembangkan usahanya tanpa adanya beban kredit.
"Sehingga kami memberikan ruang bahwa perpanjangan POJK 11 ini dimungkinkan. Dan ini akan kita lihat sampai sebelum akhir tahun bahwa berapa sebenarnya yang bisa bangkit dan berapa yang betul-betul tidak bisa bangkit," ujar Wimboh dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (4/8/2020).
Wimboh menuturkan, rencana perpanjangan ini juga agar kredit para dunia usaha yang bergerak di sektor riil yang masih mampu bertahan tak dikategorikan sebagai kredit macet atau non performing loan (NPL).
"Apabila ini sudah terjadi, harapan kita sebelum ini berakhir, pemerintah memberikan aba-aba sudah mulai waktunya untuk bangkit di bulan Juli. Tinggal kita lihat apa nasabah perlu perpanjangan POJK 11," jelas dia.
Menurut Wimboh, saat ini telah ada beberapa nasabah yang mulai bangkit dan mampu membayarkan kreditnya. Hanya saja, katanya, ada beberapa usaha yang belum bisa bangkit secara cepat, sehingga membutuhkan perpanjangan.
"Inilah yang perlunya perpanjangan POJK 11. Tapi bank-bank sudah disiplin," kata dia.
OJK juga mencatat, sebanyak 6,37 juta debitur perbankan telah mendapatkan program restrukturisasi kredit hingga 20 Juli 2020.
Baca Juga: Pengamat Ingatkan Perbankan soal Kredit Macet di Tengah Pandemi
Menurut Wimboh, dari total debitur tersebut sebanyak 5,38 juta berasal dari UMKM dengan nilai sebesar Rp 330,27 triliun.
Sedangkan sisanya sebanyak 1,34 juta debitur berasal dari non UMKM dengan nilai sebesar Rp 454,09 triliun.
"Per 20 Juli proses perkreditan restrukturisasi dengan memanfaatkan POJK ke-11 ini telah mencapai Rp 784,36 triliun dengan nasabah sejumlah 6,73 juta," ujar Wimboh.
Menurut Wimboh, peran restruktursasi ini sangat besar untuk menjaga kredit macet atau non performing loan (NPL). Hingga Juni ini, Ia mengungkapkan NPL perbanlan mencapai 3,1 persen.
"Kita lihat tren NPL juga slighty meningkat pada Desember 2019 2,53 persen, Maret 2020 2,77 persen, April 2,89 persen, Mei 3,01 persen, dan Juni 3,11 persen. Dan Ini adalah betul-betul nasabah yang memang kenyataannya mengalami peningkatan namun tak dalam konteks restrukturisasi," ucap Wimboh.
Dari sisi perusahaan pembiayaan, tutur Wimboh, hingga 28 Juli 2020 telah melakukan restrukturisasi senilai Rp 151,01 triliun dengan total 4 juta kontrak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi
-
Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?
-
Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!
-
Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil
-
Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?
-
Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
-
DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus
-
Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI