Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan gaji ke 13 buat para Pegawai Negeri Sipil (PNS)/TNI/Polri dimulai pada hari ini, meski begitu tidak serentak dilakukan tapi akan ditransfer secara bertahap.
Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Senin (10/8/2020).
"Ini diharapkan bisa cair hari ini secara cukup intensif sesuai kesiapan seluruh satker (satuan kerja)," kata Sri Mulyani.
Dirinya menyebut total 82,5 persen dari sekitar 14.000 satker telah menyampaikan surat pemerintah membayar ke Kantor Pelayanan Perbendaharan Negara (KPPN).
Adapun perkiraan dari keseluruhan pembayaran gaji ke 13 adalah mencapai Rp 28,28 triliun. Dari jumlah tersebut terdiri dari APBN sebesar Rp 14,83 triliun.
Di mana pegawai aktif Rp 6,94 triliun dan pensiunan Rp 7,88 triliun. Sementara sisanya sebanyak Rp 13,99 triliun dibiayai oleh APBD.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 sudah dilakukan sejak 7 Agustus 2020. Di mana Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) menerima Surat Perintah Membayar (SPM) terlebih dahulu.
"Untuk pensiun ke-13 dana sudah ditransfer ke PT Taspen untuk didistribusikan ke bank penyalur," jelas dia.
Sementara itu, untuk pembayaran gaji ke-13 daerah oleh pemda, kanwil DJP terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemda mitra kerjanya.
Baca Juga: Gaji ke-13 PNS Bakal Cair Hari Ini, Pejabat Eselon 1 dan 2 Tak Dapat
Dia menegaskan, pemberian gaji ke 13 PNS ini tidak diperuntukan bagi pejabat negara seperti Presiden, menteri, anggota DPR.
Pemberian gaji ke 13 hanya diprioritaskan bagi ASN, TNI, Polri dan juga ASN eselon I dan II yang pada hari raya tidak mendapatkan THR.
Adapun penerima gaji ke 13 hanya untuk pejabat eselon III ke bawah. Pejabat eselon I dan II tidak termasuk dalam daftar penerima gaji ke 13.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Berikut besaran gaji ke-13 untuk PNS, TNI dan Polri:
Golongan Ia
- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
IHSG Tetap Perkasa di Tengah Anjloknya Rupiah, Ini Pendorongnya
-
Sidak Bank Mandiri, Menkeu Purbaya Mengaku Dimintai Uang Lagi untuk Kredit Properti dan Otomotif
-
Ini Dampak Langsung Kebijakan Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau
-
Bank Indonesia Dikabarkan Jual Cadangan Emas Batangan 11 Ton, Buat Apa?
-
Rupiah Ditutup Ambruk Hari Ini Terhadap Dolar
-
Pertamina Klaim Vivo dan BP Siap Lanjutkan Pembicaraan Impor BBM
-
Singgung Situasi Global, SBY: Uang Lebih Banyak Digunakan untuk Kekuatan Militer, Bukan Lingkungan
-
11 Perusahaan Antre IPO, BEI: Yang Terpenting Kualitas!
-
Kementerian ESDM Sebut Pertamax Green 95 Gunakan Etanol!
-
Purbaya Kukuh soal Peringatan Luhut, Tetap Potong Anggaran MBG Jika Tak Terserap