Suara.com - Pemerintah tengah menyelesaikan pemberian insentif sebesar Rp 600.000 per bulan bagi para pekerja non-PNS dan BUMN yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
Jika berjalan mulus insentif pemberian gaji tambahan ini direncanakan mulai September 2020 kepada setidaknya 15,7 juta pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Lantas bagaimana dengan nasib pekerja yang tak mendapatkan insentif ini?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menjawab, bagi para pekerja yang tidak mendapatkan bantuan ini, pemerintah akan mengalihkannya kepada program Kartu Pra Kerja.
"Namun orang bilang banyak sekali yang pendapatannya di bawah Rp 5 juta yang tidak terdaftar BPJS Tenaga Kerja, nah ini kita tampung dalam bentuk Kartu Pra Kerja," kata Sri Mulyani dalam acara webinar bertajuk Gotong Royong Jaga UMKM untuk Indonesia yang dilakukan secara virtual, Selasa (11/8/2020).
Sri Mulyani menambahkan pemberian insentif baik gaji tambahan dan Kartu Pra Kerja besarannya sama yakni Rp 600.000 perbulan selama 4 bulan.
Totalnya menjadi Rp 2,4 juta, hanya mekanisme pemberiannya yang berbeda.
"Kartu Pra Kerja itu jumlah benefitnya sama yaitu Rp 600 ribu x 4 yaitu Rp 2,4 juta. Nah kalau di dalam Kartu Pra Kerja ada secara aktif mendaftar. Kalau Anda kena PHK atau dirumahkan, kalau Anda mencari kerja bisa mendapatkannya di situ itu ada 5,6 juta, sedangkan di BPJS Ketenagakerjaan adalah yang memang teregister di sini mungkin akan mencapai 13 bahkan 15 juta menurut Kementerian Ketenagakerjaan," paparnya.
Sebelumnya, Pemerintah bakal memberikan stimulus ekonomi yang manfaatnya nyata dirasakan masyarakat. Salah satunya, pemberian bantuan dana langsung bagi pekerja yang terdampak pandemi virus covid-19.
Baca Juga: Gaji ke-13 ASN di Bantul Paling Lambat Cair Akhir Pekan Ini
Menteri BUMN Sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir menjelaskan, nantinya setiap karyawan yang gajinya di bawah Rp 5 juta per bulan dapat bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Bantuan tersebut, dibayarkan selama 4 bulan dan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan," ujar Erick Thohir.
Menurut Erick, program bantuan tersebut sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020 ini.
Berita Terkait
-
Apa Itu Marshall dalam Lari dan Berapa Gajinya? Jangan Kaget Kalau Diperingatkan
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Banyak yang Mundur dari Manajer Kopdes Merah Putih, Ada Denda Rp100 Juta hingga Penempatan Diacak?
-
Gaji Messi 1 Detik Berapa? Cetak Hattrick untuk Argentina di Piala Dunia 2026
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS