Suara.com - Pemerintah tengah menyelesaikan pemberian insentif sebesar Rp 600.000 per bulan bagi para pekerja non-PNS dan BUMN yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
Jika berjalan mulus insentif pemberian gaji tambahan ini direncanakan mulai September 2020 kepada setidaknya 15,7 juta pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Lantas bagaimana dengan nasib pekerja yang tak mendapatkan insentif ini?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menjawab, bagi para pekerja yang tidak mendapatkan bantuan ini, pemerintah akan mengalihkannya kepada program Kartu Pra Kerja.
"Namun orang bilang banyak sekali yang pendapatannya di bawah Rp 5 juta yang tidak terdaftar BPJS Tenaga Kerja, nah ini kita tampung dalam bentuk Kartu Pra Kerja," kata Sri Mulyani dalam acara webinar bertajuk Gotong Royong Jaga UMKM untuk Indonesia yang dilakukan secara virtual, Selasa (11/8/2020).
Sri Mulyani menambahkan pemberian insentif baik gaji tambahan dan Kartu Pra Kerja besarannya sama yakni Rp 600.000 perbulan selama 4 bulan.
Totalnya menjadi Rp 2,4 juta, hanya mekanisme pemberiannya yang berbeda.
"Kartu Pra Kerja itu jumlah benefitnya sama yaitu Rp 600 ribu x 4 yaitu Rp 2,4 juta. Nah kalau di dalam Kartu Pra Kerja ada secara aktif mendaftar. Kalau Anda kena PHK atau dirumahkan, kalau Anda mencari kerja bisa mendapatkannya di situ itu ada 5,6 juta, sedangkan di BPJS Ketenagakerjaan adalah yang memang teregister di sini mungkin akan mencapai 13 bahkan 15 juta menurut Kementerian Ketenagakerjaan," paparnya.
Sebelumnya, Pemerintah bakal memberikan stimulus ekonomi yang manfaatnya nyata dirasakan masyarakat. Salah satunya, pemberian bantuan dana langsung bagi pekerja yang terdampak pandemi virus covid-19.
Baca Juga: Gaji ke-13 ASN di Bantul Paling Lambat Cair Akhir Pekan Ini
Menteri BUMN Sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir menjelaskan, nantinya setiap karyawan yang gajinya di bawah Rp 5 juta per bulan dapat bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Bantuan tersebut, dibayarkan selama 4 bulan dan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan," ujar Erick Thohir.
Menurut Erick, program bantuan tersebut sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020 ini.
Berita Terkait
-
Apakah Gaji Rp5 Juta Wajib Zakat? Ini Batas Nisab Terbaru Tahun 2026
-
Gaji Tak Cukup, Kebutuhan Hidup Menumpuk: Guru Honorer Nekat Rangkap Jabatan Meski Dilarang Aturan
-
Kapan Gaji ke-14 ASN Cair? Simak Jadwal serta Besarannya
-
Posting Cari Calon Istri dengan Gaji Rp3 Juta, Cowok Ini Tuai Kontroversi di Medsos
-
THR dan Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Aturannya
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Surplus Dagang RI Pada Januari 2026 Makin Ciut, Terendah Sejak 2021
-
Perang Makin Memanas, IHSG Langsung Terkapar 2,66% dan 704 Saham Merosot
-
BPS Pantau Dampak Perang AS-Israel Vs Iran ke Perdagangan RI
-
Gas Mako Masuk Tahap Implementasi FID, Sinyal Investasi Hulu Migas Kembali Bergairah
-
Wujudkan Hunian Layak dan Berkualitas, BRI Perkuat Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan
-
Kena Sentimen Perang AS-Iran, Rupiah Ambruk ke Rp 16.868/USD
-
Emiten Properti LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 470 Miliar Sepanjang 2025
-
BEI Umumkan Ketentuan Liquidity Provider Saham, Termasuk Regulasi Free Float
-
BPS: 33 Provinsi Inflasi, Tekanan Terbesar dari Ayam dan Cabai
-
Perang Timur Tengah, Harga BBM RI Bakal Naik Drastis?