Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku telah memiliki upaya untuk menanggulangi pilot yang masih mengganggur.
Pasalnya, data Kemenhub kurang lebih sebanyak 300 pilot lulusan sekolah penerbangan mengganggur atau belum terserap maskapai.
Kepala Pusat Pengembangan SDM Udara Heri Sudarmadji menjelaskan, BPSDM Perhubungan bakal memberi pelatihan pilot seaplane.
Dalam pelatihan itu, nantinya pilot tersebut bisa menerbangkan dan mendaratkan pesawat di air.
"Ini jadi kompetensi baru bagi para pilot kita beri tambahan kompetensinya. Kita lakukan recurent pelatihan-pelatihan termasuk referensi cost baik itu simulator, baik Airbus, atau Boeing 737," ujar Heri kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).
Heri melanjutkan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan TNI dan Polri agar bisa menyerap lulusan pilot sekolah penerbangan Kemenhub.
"Mudah-mudahan nanti lulusan kita akan jadi pilot di dua lembaga itu," imbuh dia.
Dengan masih belum terserapnya lulusan pilot, Heri pun memutuskan untuk tak mendidik para pilot pada tahun ini di Politeknik Penerbangan Indonesia Curug.
"Akademi Penerbang Banyuwangi masih menerima (pilot), tapi itu juga tak banyak," katanya.
Baca Juga: Gegara Pandemi, Pilot Alih Profesi Jadi Kurir Makanan Pakai Sepeda Motor
Sebelumnya, Garuda Indonesia buka suara terkait adanya kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para pilot. Maskapai pelat merah ini pun membenarkan adanya kabar itu.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiapurtra menjelaskan, kebijakan yang Garuda Indonesia berlakukan adalah penyelesaian lebih awal atas kontrak kerja pegawai dengan profesi penerbang dalam status hubungan kerja waktu tertentu.
"Melalui penyelesaian kontrak tersebut, Garuda Indonesia tetap memenuhi kewajibannya atas hak-hak penerbang sesuai masa kontrak yang berlaku," ujar Irfan dalam keterangannya seperti ditulis, Selasa (2/6/2020).
Menurut Irfan, kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah berkelanjutan yang perlu ditempuh dalam upaya menyelaraskan suplai dan permintaan operasional penerbangan yang saat ini terdampak signifikan imbas pandemi Covid-19.
Selain itu, lanjut Irfan, kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dengan tetap memperhatikan hak-hak dari pegawai yang kontraknya diselesaikan lebih awal.
"Ini keputusan berat yang harus kami ambil. Namun demikian, kami yakin Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan dan kondisi operasional Perusahaan akan terus membaik dan kembali kondusif sehingga mampu melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini," imbuh Irfan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Rekap Harga Emas Sepekan Turun Signifikan, Bagaimana Trennya?
-
Badai PHK Mengancam Akibat Dolar Melejit, KSPSI Desak Pemerintah Bertindak
-
BTN Perkuat Kualitas Kredit, Transformasi Loan Factory Dorong Pertumbuhan yang Lebih Sehat
-
KRL Green Line Bakal Dirombak Besar-besaran, Penumpang Rangkasbitung Siap-siap
-
Berlaku 6 Juni, ASDP Beri Diskon Tiket Kapal Feri 21,95% Selama Libur Sekolah
-
Masyarakat Dinilai akan Bingung Bedakan Produk Vape Legal Akibat Kemasan Polos
-
Tak Hanya Ada Rokok, Vape Ilegal Juga Terancam Marak Beredar
-
Tak Hanya Batu Bara dan Sawit, DSI Berpotensi Atur Ekspor Komoditas Lain
-
Gaji Tunjangan Menkeu dan Gubernur BI, Perbandingan Mana yang Lebih Besar?
-
Purbaya Klaim Coretax Bikin Penerimaan Pajak Naik 22,1% Jadi Rp 834,6 T per Mei 2026