Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menginginkan adanya jalur khusus untuk skuter listrik.
Jalur khusus bisa disediakan di kota-kota besar seperti DKI Jakarta.
Dengan adanya, jalur khusus penggunaan skuter listrik bisa diatur dan jika melanggar bisa ditindak.
"Dua hal yang harus dilakukan, satu DKI harus memberikan jalan yang bisa dilalui Grab Wheels, dan yang kedua penegakan hukum baik dari Kapolda dan Kadishub," ujar Budi Karya dalam sebuah acara yang disiarkan secara virtual, Kamis (13/8/2020).
Menurut Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini, penggunaan skuter listrik ini sedang tenar dikalangan anak muda.
Namun, ia mengingatkan, aspek keselamatan tetap harus penting untuk diawasi.
"Kita semua harus bersama-sama mengimbau dan terus mengingatkan kepada pengguna agar tetap mematuhi aturan lalu lintas di jalan raya dan berjalan pada lajur yang telah ada khususnya di wilayah DKI Jakarta," jelas Budi.
Menhub menambahkan, penggunaan skuter listrik ini sangat ramah lingkungan dan bisa mengurangi polusi udara di kota-kota besar seperti DKI Jakarta.
Selain itu, tambahnya, skuter listrik juga bisa sebagai alternatif transportasi ke suatu tempat setelah menggunakan transportasi massal seperti Kereta Rel Listrik (KRL)
Baca Juga: Skuter Listrik Jadi Penyebab Masalah Kesehatan Baru pada Masyarakat Urban
"Kalau selama ini orang harus ada kendaraan sendiri untuk menyongsong kendaraan utama, baik itu MRT, LRT, dan juga KRL, tapi dengan ini bisa disediakan di satu stasiun, beberapa mereka bisa menggunakan ini," tukas dia.
Untuk diketahui, Kementerian Perhubungan juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik agar penggunaan kendaraan ini dapat menjamin keselamatan pengguna maupun masyarakat luas pada umumnya.
Artinya, aspek keselamatan dan keamanan diatur, aspek ramah lingkungan pun terpenuhi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto