Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menginginkan adanya jalur khusus untuk skuter listrik.
Jalur khusus bisa disediakan di kota-kota besar seperti DKI Jakarta.
Dengan adanya, jalur khusus penggunaan skuter listrik bisa diatur dan jika melanggar bisa ditindak.
"Dua hal yang harus dilakukan, satu DKI harus memberikan jalan yang bisa dilalui Grab Wheels, dan yang kedua penegakan hukum baik dari Kapolda dan Kadishub," ujar Budi Karya dalam sebuah acara yang disiarkan secara virtual, Kamis (13/8/2020).
Menurut Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini, penggunaan skuter listrik ini sedang tenar dikalangan anak muda.
Namun, ia mengingatkan, aspek keselamatan tetap harus penting untuk diawasi.
"Kita semua harus bersama-sama mengimbau dan terus mengingatkan kepada pengguna agar tetap mematuhi aturan lalu lintas di jalan raya dan berjalan pada lajur yang telah ada khususnya di wilayah DKI Jakarta," jelas Budi.
Menhub menambahkan, penggunaan skuter listrik ini sangat ramah lingkungan dan bisa mengurangi polusi udara di kota-kota besar seperti DKI Jakarta.
Selain itu, tambahnya, skuter listrik juga bisa sebagai alternatif transportasi ke suatu tempat setelah menggunakan transportasi massal seperti Kereta Rel Listrik (KRL)
Baca Juga: Skuter Listrik Jadi Penyebab Masalah Kesehatan Baru pada Masyarakat Urban
"Kalau selama ini orang harus ada kendaraan sendiri untuk menyongsong kendaraan utama, baik itu MRT, LRT, dan juga KRL, tapi dengan ini bisa disediakan di satu stasiun, beberapa mereka bisa menggunakan ini," tukas dia.
Untuk diketahui, Kementerian Perhubungan juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik agar penggunaan kendaraan ini dapat menjamin keselamatan pengguna maupun masyarakat luas pada umumnya.
Artinya, aspek keselamatan dan keamanan diatur, aspek ramah lingkungan pun terpenuhi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Cara Cek Kelayakan KPR Online agar Pengajuan Aman, Praktis Tanpa Harus ke Bank
-
Cegah Pialang Bodong, OJK Luncurkan QR Code untuk Verifikasi STTD Asuransi
-
Apa Itu Inflasi, Deflasi, dan Stagflasi? Kenali Perbedaan serta Dampaknya
-
Kurs Rupiah Anjlok ke Rp17.409, Investor Pantau Data Pertumbuhan Ekonomi Q1
-
Apa Saja Jenis Pinjaman yang Tercatat dalam BI Checking? Ini Daftar Lengkapnya
-
IHSG Masih Betah di Zona Merah Selasa Pagi Ini, Kembali ke Level 6.900
-
Emas Antam Semakin Terjangkau, Harganya Kini Rp 2,76 Juta/Gram
-
Usai Afrika, Kini Semen RI Tembus Pasar Prancis
-
IHSG Dihantui Aksi Jual Asing Rp791 Miliar, Cek Saham yang Wajib Dicermati Hari Ini
-
Strategi Harm Reduction: Solusi Jitu Tekan Risiko Kesehatan dan Jaga Produktivitas Pekerja