Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendukung jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk lebih agresif lagi melakukan penyitaan aset dari tangan terdakwa dugaan korupsi Jiwasraya guna menutupi nilai kerugian yang terjadi.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman memperkirakan, kerugian Jiwasraya akibat gorengan saham dan produk JS Saving Plan menembus angka Rp 25 triliun, sehinggga total nilai aset terdakwa yang disita sampai saat ini Rp 18,4 triliun dinilai tidak akan mampu menutupi kerugian yang terjadi.
"Saya pikir minimal nilai sitaan di angka Rp 25 triliun, karena angka kerugian Rp 16 triliun itu dengan perhitungan sampai tahun 2019. Padahal bayar Saving Plan yang paling gede itu di tahun 2020, 2021, dan 2022. Jadi kalau semua proses restrukturisasi jalan, selesai 2022 maka angka kerugiannya diperkiraan minimal Rp 25 triliun," kata Boyamin dalam keterangannya, Jumat (14/8/2020).
Sesuai hukum yang berlaku, Boyamin menilai terdakwa Jiwasraya juga patut untuk dimiskinkan guna mencukupi nilai penganti dari kerugian yang ditimbulkan.
"Ada sandaran hukumnya, kaitannya dengan uang pengganti, kalau kerugian Rp 25 triliun ternyata yang dapat sekarang hanya Rp 18,4 triliun, maka kekurangan itu ditutupi dari merampas hartanya," jelas Boyamin.
Kemudian Boyamin juga mengungkapkan, dirinya telah melaporkan kepada Kejagung mengenai adanya tambang Nikel di Sulawesi yang disinyalir dimiliki oleh terdakwa, Boyamin berharap agar Kejagung menelusuri aset tersebut dan melakukan penyitaan jika ditemukan indikasi keterkaitan dengan terdakwa.
"Saya sudah melaporkan adanya tambang Nikel di Sulawesi yang diduga ada hubungannya dengan kasus ini, saya laporkan agar turut disita. Ada tiga perusahaan yang saya masukkan list agar ditelusuri Kejagung," imbuhnya.
Selain itu, Boyamin juga menyinggung Cafe bernuasa motor gede (moge) di kawasan Gandaria Utara bernama Panhead yang juga disinyalir milik terdakwa.
Berangkat dari fakta ini, ia pun meminta Kejagung mendalami dan menyita aset yang nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar tersebut.
Baca Juga: Pengembalian Dana Jiwasraya Bisa Jadi Bumerang Buat Pasar Modal
"Pokoknya semua yang terkait mesti disita Kejagung untuk menutupi kerugian negara," tukasnya.
Asal tahu saja, Panhead Cafe beralamat di Jalan Radio Dalam Raya No.17 Gandaria Utara Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Lokasinya hanya berjarak sekitar 500 meter dari Pondok Indah Mall.
Panhead Cafe tercatat dengan bendera PT Panhead Dapurkuliner Prima (PDP). Berdasarkan data Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum dan HAM, saham PDP dimiliki oleh Christian (direktur) sebanyak 10 persen dan PT Garuda Megah Prima (GMP) sejumlah 90 persen.
Menelisik lebih jauh, ternyata pemegang saham GMP terdiri dari tiga pihak. Mereka adalah Christian (direktur) yang mengapit 10 persen saham, dan Hary Prasetyo (komisaris) sebanyak 45 persen dan Hendrisman Rahim (komisaris utama) sebesar 45 persen saham.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK