Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi melihat pemerintah dan DPR sedang berupaya mengakomodasi semua kepentingan dan mengambil jalan tengah dengan adanya tim tripartit yang dibentuk dari unsur pemerintah, DPR, serikat pekerja, dan pengusaha terkait RUU Cipta Kerja.
"Komunikasi dengan pemerintah, DPR, dan pihak pengusaha semua responnya bagus dan difasilitasi baik. Posisi DPR dan pemerintah mencoba mengambil jalan tengah karena tidak mungkin aspirasi dari pengusaha diakomodasi semua, begitu pula aspirasi dari serikat pekerja. Upayanya semua kepentingan bisa terakomodasi," kata Ristadi, Rabu (19/8/2020).
Sejauh ini, menurut Ristadi, seluruh pembahasan di tim tripartit juga terus diinformasikan secara terbuka. Proses komunikasi tiap rapat, termasuk perdebatan yang terjadi tidak pernah ditutup-tutupi.
"Tidak ada yang ditutup-tutupi. Hasil dari tripartit itu dibuka kok ke publik, kami bagikan juga dengan teman-teman serikat pekerja. Semua perdebatan yang terjadi juga dicatat," kata Ristadi.
Menurutnya, ada beberapa pasal yang memang dinilai bermasalah oleh pihak serikat pekerja dan butuh pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah, DPR, dan pengusaha.
Beberapa diantaranya adalah soal pemberlakuan upah minimum, mekanisme outsourcing, dan besaran pesangon yang berkaitan dengan hak-hak pekerja.
"Ada yang sudah ketemu titik persetujuannya seperti soal upah minimum provinsi yang tetap akan diberlakukan. Pihak pengusaha, meski secara resmi belum setuju tapi juga dalam pembahasan tidak terlihat keberatan dengan hal ini," kata Ristadi.
Pada prinsipnya, serikat pekerja melihat tujuan dari RUU Cipta Kerja untuk meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi adalah tujuan yang layak didukung. Namun, Ristadi menjelaskan bahwa pihaknya mencoba mengkritisi beberapa pasal yang mengancam hak-hak pekerja.
Baca Juga: Bentuk Tim Perumus, Serikat Pekerja dan DPR Bakal Bahas RUU Cipta Kerja
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok