Suara.com - Pakar Hukum dari Universitas Indonesia Teddy Anggoro meminta RUU Cipta Kerja segera disahkan. Jika masih ada hal yang belum bisa diterima bisa diajukan uji materi.
Teddy yang juga aktif sebagai tim pakar di Jaringan Bonus Demografi beralasan, dari 11 klaster dalam RUU Cipta Kerja, perdebatan yang kontroversial dan alot hanya klaster ketenagakerjaan. Sementara sepuluh klaster yang lain relatif tidak banyak kontroversi.
"Ada satu dua hal yang kontroversi tapi tidak terlalu keras. Jadi menurut saya kalau banyak hal positif kenapa tidak disahkan saja, agar bisa jadi solusi di tengah krisis," ujar Teddy, Selasa (18/8/2020).
Menurut Teddy, dalam sistem ketatanegaraan memberi peranan pada pemerintah untuk mengajukan Rancangan Undang-undang, kemudian dibahas DPR setelah disahkan itu ada proses evaluasi di Mahkamah Konstitusi.
"Bukan hanya uji formil tapi juga uji materil. Nanti bisa dilihat subtansinya oleh Hakim MK apakah sesuai dengan UUD 45. Jadi jangan stuck disini," ucap Teddy.
"Jangan dibalik seolah ketika ada yang kontroversial jangan disahkan. Justru dengan sistem ketatanegaraan lembaga yang ada, justru harusnya itu disahkan nanti baru ada evaluasinya. Jangan karena satu hal, hal lain yang kita sepakat baik jadi tidak jalan," Teddy menambahkan.
Bagi kelompok yang masih menolak beberapa poin dalam klaster ketenagakerjaan, Teddy menyarankan untuk memanfaatkan forum konsultasi dan ruang pembahasan yang dibuka oleh DPR.
Jika setelah disahkan dianggap masih bermasalah, baru ajukan uji materi ke MK.
"Ini kan nggak selesai disitu setelah ketok palu. Amandemen ke 4 UUD 45 memberi peluang untuk melakukan review formil maupun materiil lewat MK," tukasnya.
Baca Juga: PKS Kritik Artis-artis yang Promosikan RUU Cipta Kerja: Pembodohan
Sebelumnya, World Bank merilis laporan perekonomian Indonesia dengan judul Indonesia Economic Prospects: The Long Road to Recovery pada Juli 2020.
Dalam laporan tersebut, World Bank menyatakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja diperlukan untuk mendukung upaya Pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia.
"Omnibus Law diperlukan untuk mendukung upaya Pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia. Juga penting untuk tidak menyertakan beberapa pembatasan pada investasi dan bisnis dan memperbaiki daya saing Indonesia di pasar global melalui RUU yang sedang diajukan," tulis World Bank dalam laporannya, dikutip dari akun twitter @BankDunia, Selasa (4/8/2020).
World Bank mencatat, dampak COVID-19 sangat terasa di hampir seluruh mata pencaharian, seperti misalnya pekerja di sektor-sektor transportasi dan konstruksi yang melaporkan terjadinya penurunan besar dalam pendapatan.
Menurut World Bank, tanpa adanya langkah-langkah untuk mengurangi guncangan ekonomi tersebut, pandemi ini akan dapat menyebabkan kemiskinan meningkat sebesar 2,0 poin persentase.
"Selain mendesaknya dukungan terhadap investasi asing dan lokal, khususnya untuk mendorong pemulihan ekonomi pasca #COVID19, juga penting Pemerintah terus berfokus pada pertumbuhan dan pembangunan yang berkelanjutan," tulis World Bank.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa
-
BEI Wajibkan Free Float hingga 25 Persen untuk Perusahaan yang Hendak IPO