Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan pihaknya bersama serikat pekerja lain sepakat dengan DPR untuk membentuk tim perumus. Tim tersebut nantinya untuk membahas RUU Cipta Kerja.
Pembentukan tim itu disepakati usai KSPI dan sejumlah serikat pekerja lain bertemu dengan unsur pimpinan DPR yang diwakilkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad hingga unsur pimpinan Baleg dan Panja RUU Cipta Kerja dari beragam fraksi.
Iqbal berujar, tim perumus juga terdiri dari beragai unsur serikat pekerja.
Sedikitnya serikat pekerja yang tergabung dalam tim tersebut mewakili 32 federasi dan konfederasi. Di antaranya 13 federasi KSPSI Andi Gani, 9 federasi KSPI, 3 federasi KSPSI Yoris, dan beberapa federasi seperti FSPMI, PPMI 98, forum guru dan tenaga honorer.
Ia mengatakan, pembentukan tim perumus bersama DPR berbeda dengan tim teknis bentukan pemerintah. Di mana dalam tim perumus, serikat pekerja bersama unsur DPR melalui Panja akan membahas pasal demi pasal RUU Cipta Kerja hingga membuat daftar inventaris masalah (DIM).
"Bahwa hasil tim perumus ini kemudian dibawa lagi diskusi dengan anggota Panja Baleg, kemudian hasil ini, semacam DIM tadi menjadi argumentasi resmi dari Panja Baleg RUU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan," kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2020).
"Dengan demikian diharapkan apa yang jadi permintaan kawan-kawan serikat buruh dan masyarakat sipil lainnya khusus klaster ketenagakerjaan bisa gol sesuai harapan dengan kawan-kawan serikat," Said menambahkan.
Sementara itu, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tim perumus antara serikat pekerja dan DPR itu akan dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Willy Aditya.
"Sudah sepakat membentuk tim perumus yang terdiri dari tim panja Baleg dan tim serikat pekerja yang akan dipimpin oleh Bung Willy. (Tim) akan bekerja tanggal 20-21 Agustus dan mudah-mudahan kita harapkan ada titik temu dan solusi-solusi terhadap pasal yang dianggap bermasalah," ujar Dasco.
Baca Juga: Diprotes Masyarakat, DPR Yakin RUU Ciptaker Disahkan Oktober 2020
Berita Terkait
-
RAPBN 2021, Pemulihan Ekonomi harus Prioritaskan Masyarakat Menengah Bawah
-
Tolak RUU Cipta Kerja, Faisal Basri: Rugikan Rakyat, Untungkan Oligarki
-
Ini Alasan Pakar Minta RUU Cipta Kerja Segera Disahkan
-
Krisis, Sohibul: Tampak Sekali Pemerintah Gagal Paham
-
Sohibul: Republik Ini Butuh Pemimpin Turun Tangan, Bukan Sibuk Cuci Tangan
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!