Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan pihaknya bersama serikat pekerja lain sepakat dengan DPR untuk membentuk tim perumus. Tim tersebut nantinya untuk membahas RUU Cipta Kerja.
Pembentukan tim itu disepakati usai KSPI dan sejumlah serikat pekerja lain bertemu dengan unsur pimpinan DPR yang diwakilkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad hingga unsur pimpinan Baleg dan Panja RUU Cipta Kerja dari beragam fraksi.
Iqbal berujar, tim perumus juga terdiri dari beragai unsur serikat pekerja.
Sedikitnya serikat pekerja yang tergabung dalam tim tersebut mewakili 32 federasi dan konfederasi. Di antaranya 13 federasi KSPSI Andi Gani, 9 federasi KSPI, 3 federasi KSPSI Yoris, dan beberapa federasi seperti FSPMI, PPMI 98, forum guru dan tenaga honorer.
Ia mengatakan, pembentukan tim perumus bersama DPR berbeda dengan tim teknis bentukan pemerintah. Di mana dalam tim perumus, serikat pekerja bersama unsur DPR melalui Panja akan membahas pasal demi pasal RUU Cipta Kerja hingga membuat daftar inventaris masalah (DIM).
"Bahwa hasil tim perumus ini kemudian dibawa lagi diskusi dengan anggota Panja Baleg, kemudian hasil ini, semacam DIM tadi menjadi argumentasi resmi dari Panja Baleg RUU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan," kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2020).
"Dengan demikian diharapkan apa yang jadi permintaan kawan-kawan serikat buruh dan masyarakat sipil lainnya khusus klaster ketenagakerjaan bisa gol sesuai harapan dengan kawan-kawan serikat," Said menambahkan.
Sementara itu, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tim perumus antara serikat pekerja dan DPR itu akan dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Willy Aditya.
"Sudah sepakat membentuk tim perumus yang terdiri dari tim panja Baleg dan tim serikat pekerja yang akan dipimpin oleh Bung Willy. (Tim) akan bekerja tanggal 20-21 Agustus dan mudah-mudahan kita harapkan ada titik temu dan solusi-solusi terhadap pasal yang dianggap bermasalah," ujar Dasco.
Baca Juga: Diprotes Masyarakat, DPR Yakin RUU Ciptaker Disahkan Oktober 2020
Berita Terkait
-
RAPBN 2021, Pemulihan Ekonomi harus Prioritaskan Masyarakat Menengah Bawah
-
Tolak RUU Cipta Kerja, Faisal Basri: Rugikan Rakyat, Untungkan Oligarki
-
Ini Alasan Pakar Minta RUU Cipta Kerja Segera Disahkan
-
Krisis, Sohibul: Tampak Sekali Pemerintah Gagal Paham
-
Sohibul: Republik Ini Butuh Pemimpin Turun Tangan, Bukan Sibuk Cuci Tangan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Arus Balik Mulai Padat, Tol JogjaSolo Ruas PrambananPurwomartani Diserbu Kendaraan
-
Melonjak Dua Kali Lipat, Kunjungan Candi Prambanan Tembus 17 Ribu Orang per Hari
-
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara Pastikan Tetap Akan Kooperatif
-
Kelelahan Ekstrem Berujung Maut, Kisah Brigadir Fajar Permana Gugur Kawal Arus Mudik 2026
-
Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung
-
Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan
-
Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi
-
Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran
-
Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?
-
Strategi Mengerikan Perang Iran, Makin Ganas Hingga Diprediksi Akan Kalahkan AS - Israel