Suara.com - Harga aset kripto yEarn Finance (YFI) melambung 330 persen menjadi Rp 210 juta, dalam hitungan hari. Kini YFI lebih mahal dari cryptocurrency terpopuler bitcoin yang sudah mencapai Rp 180 jutaan per 1 bitcoin.
Di market Indodax, platform bitcoin dan crypto exchange terbesar di Indonesia, YFI awalnya dijual Rp 51 jutaan pada minggu 6 Agustus 2020, atau hari pertama dia melantai di bursa Indodax pada Jumat 21 Agustus 2020 pagi, YFI berada pada level Rp 210 juta.
CEO Indodax Oscar Darmawan menjelaskan YFI mencatatkan relly secara terus menerus selama beberapa hari semenjak dia pertama kali listing di Indodax.
YFI menambah daftar cryptocurrency yang mencatatkan performa yang fantastis dalam beberapa hari.
Sebelumnya, ada banyak cryptocurrency yang mencatatkan kenaikan yang hampir sama dalam periode yang singkat.
"YFI mencatatkan kinerja yang fantastis semenjak pertama kali listing di Indodax. Bahkan, karena kenaikan yang fantastis itu membuat YFI lebih mahal dari bitcoin," kata Oscar dalam keterangannya, Jumat (21/8/2020).
Oscar Darmawan mengungkapkan, kenaikan harga YFI dikarenakan sistem DeFi yang saat ini sedang ramai digunakan.
YFI merupakan salah satu cryptocurrency yang bisa masuk di sistem DeFi.
Menurut perhitungan terakhir pada 17 Agustus 2020, nilai total yang tersimpan di seluruh ekosistem DeFi melampaui 6,4 miliar dolar AS.
Baca Juga: Mau Beli Bitcoin dengan Aman? Indodax Meluncurkan Bitcoin.Co.ID
Perluasan keseluruhan pasar DeFi telah menyebabkan nilai total yang tersimpan di YFI mencapai 600 juta dolar AS.
"DeFi mendorong permintaan YFI hingga akhirnya meningkatkan harga YFI secara drastis dalam hitungan beberapa hari saja," jelas Oscar.
DeFi atau decentralized finance adalah sistem moneter yang terbuka atau open finance yang dibangun di atas teknologi blockchain.
DeFi memiliki sifat desentralisasi atau tidak terpusat. DeFi sedang digandrungi karena orang-orang meyakini bahwa DeFi merupakan bentuk sistem moneter masa depan.
Salah satu yang bisa dilakukan dengan sistem DeFi adalah peminjaman atau pendanaan dengan menjadikan cryptocurrency sebagai jaminan atau agunan.
Ini tentunya banyak dimanfaatkan oleh crypto holder seperti penambang crypto dan pegiat kripto lainnya. Bahkan, juga banyak dimanfaatkan oleh investor dan industri keuangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur
-
Siap-siap, Bank Mandiri Mau Bagikan Dividen Interim Rp 100 per Saham