Pelaksanaan PKT telah dialokasikan pada kontrak long segment (penanganan preservasi jalan dalam batasan satu panjang segmen yang menerus atau bisa lebih dari satu ruas yang dilaksanakan, dengan tujuan untuk mendapatkan kondisi jalan yang seragam yaitu jalan mantap dan standar sepanjang segmen) dan kontrak pekerjaan pembangunan jalan/jembatan.
Pelaksanaan PKT terdiri dari pelaksanaan rutin dan non rutin. PKT rutin memiliki lingkup kegiatan yang dipilih, yaitu pekerjaan pemeliharaan rutin jalan dan pemeliharaan rutin jembatan pada kontrak long segment, berupa pembersihan saluran, pemotongan rumput, pengecatan kerb dan median jalan, pembersihan dan pengecatan jembatan. Sementara PKT non rutin mempunyai lingkup kegiatan yang dipilih adalah pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi jalan, pembangunan jalan/jembatan, dan operasional dan pemeliharaan jalan tol (galian saluran, galian struktur 0-2 meter, pasangan batu dengan mortar.
Tag
Berita Terkait
-
2,1 Juta Orang Kena PHK, Pemerintah Siapkan Rp 11 T di Proyek Padat Karya
-
Dapat Anggaran Terbesar, Ini Fokus Proyek-proyek Kementerian PUPR pada 2021
-
Pentingnya Perubahan Pola Pikir melalui Manajemen Perubahan
-
Di Masa Depan, Generasi Milenial akan Tinggal di Hunian Vertikal
-
Perkembangan Teknologi Konstruksi Bidang SDA Dukung Pembangunan 65 Waduk
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Pemerintah Ingatkan Industri Kualitas Genteng Harus Dijaga Dalam Program Gentengisasi
-
Fenomena Rojali-Rohana Disorot BPS, Sensus Ekonomi Mau Bongkar Aktivitas Tersembunyi
-
Pesan Dirut LPDP ke Alumni: Lu Pakai Duit Pajak, Ingat Itu!
-
China Jengah Kesepakatan Prabowo-Trump, Mau Cabut Investasi di Indonesia?
-
Kemenkeu Luruskan Pajak Digital RI & AS, Google-Netflix Tetap Kena Pajak
-
Tak Bisa Cuma Andalkan APBN, Menteri PKP Maruarar Sirait Tagih Kolaborasi Daerah dan Swasta
-
Sorak-sorai Pengusaha AS Kala Trump Tekuk Prabowo di Negosiasi Dagang
-
Ma'ruf Amin: Jujur, Ekonomi Syariah Belum Jadi Budaya
-
Tradisi Berbagi THR Mulai Geser ke Ranah Digital