Suara.com - Upaya akselerasi pemulihan perekonomian melalui stimulus Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terus dilakukan pemerintah. Salah satu program terbaru adalah Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM), yang digulirkan bagi pelaku usaha mikro dengan kreteria tertentu sebagaimana diatur dalam Permenkop No 6 tahun 2020.
Kriteria itu adalah;
- Diberikan satu kali dalam bentuk uang sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria, tidak sedang menerima kredit atau pinjaman dari bank dan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, anggota Kepolisian, pegawai BUMN atau pegawai BUMD.
- Diberikan kepada pelaku usaha mikro untuk kegiatan produktif menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemi Covid-19.
- Dana BPUM disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM di bank penyalur, dan selanjutnya dapat dicairkan di Bank Penyalur setelah penerima BPUM melengkapi dokumen serta divalidasi oleh petugas Bank.
Kementerian Koperasi dan UKM RI bertanggung jawab penuh terhadap validasi data calon penerima bantuan yang diusulkan oleh lembaga pengusul BPUM, meliputi Dinas Koperasi dan UKM provinsi dan kabupaten /kota, koperasi, perbankan dan perusahaan pembiayaan, atau lembaga penyalur program kredit pemerintah.
Kementrian Koperasi dan UKM RI secara resmi melakukan peluncuran program Banpres Produktif di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/8/2020), yang dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo. Dalam gelaran tersebut, terdapat 20 penerima bantuan mendapatkan kehormatan untuk hadir dalam peluncuran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dan berdialog dengan Presiden Jokowi.
Selain itu, hadir juga 5.000 penerima BPUM melalui video conference di 462 unit kerja BRI dan 4 lokasi Teras Kapal di Kepulauan Anambas, Kepulauan Seribu, Kepulauan NTT-Labuan Bajo dan Kepulauan Halmahera. Jumlah unit kerja yang ikut dalam peluncuran Banpres Produktif ini mewakili lebih dari 9.500 unit kerja BRI di seluruh Indonesia.
Tahap pertama penyaluran BPUM telah sukses menjangkau 1 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia, dari target penerima 9 juta pelaku usaha mikro.
“Kesuksesan penyaluran dana BPUM karena adanya dukungan penuh seluruh rakyat Indonesia, pemerintah daerah dan berbagai kementerian/ lembaga terkait,” ungkap Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki.
Komitmen Tinggi bagi Perekonomian Negeri
Sebagai salah satu bank penyalur, untuk tahap pertama, Bank BRI telah menyalurkan Rp 1,64 triliun kepada lebih dari 683 ribu pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia. Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari mengungkapkan, kelancaran penyaluran BPUM tahap pertama adalah langkah awal penyaluran BPUM yang menjadi target Kemenkop & UKM selanjutnya.
Bank BRI berkomitmen kuat untuk membantu Pemerintah dan menyukseskan penyaluran BPUM kepada 9,1 juta pelaku usaha mikro.
Baca Juga: Cara Menabung di ATM BRI yang Paling Mudah
“Dalam menyukseskan program penyaluran dana Banpres Produktif ini, BRI didukung oleh jaringan kerja bank terluas, sistem informasi keuangan dengan inovasi teknologi yang mumpuni, serta dedikasi dan motivasi kerja tenaga pemasar yang tinggi sehingga dapat menyalurkan Banpres Produktif secara cepat dan tepat ke Pelaku Usaha Mikro di seluruh Indonesia,” tegas Supari.
Selain didukung oleh infrastruktur satelit BRISat yang menjalin sistem informasi perbankan BRI di seluruh Indonesia, Bank BRI memiliki 4 Teras Kapal BRI yang beroperasi di wilayah Kepulauan Seribu, Kepulauan NTT-Labuan Bajo, Kepulauan Halmahera, dan Kepulauan Anambas.
Hal ini menjadi wujud nyata kepedulian Bank BRI pada pertumbuhan usaha mikro di remote area termasuk pesisir dan kepulauan di Indonesia.
Supari menambahkan, “Sebagai salah satu lembaga pengusul BPUM mitra Kementrian Koperasi dan UMKM, seluruh jajaran Bank BRI yang tersebar di seluruh Indonesia aktif berkoordinasi dengan dinas koperasi dan UMKM kabupaten/kota, serta asosiasi dan komunitas pelaku usaha mikro sehingga pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria dapat diusulkan ke Kementrian Koperasi dan UMKM untuk validasi lebih lanjut..“
Terkait pemulihan usaha mikro, Supari lebih lanjut menyampaikan bahwa program BPUM ini terimplementasi dalam waktu yang sangat tepat, saat aktivitas perekonomian di grass root mulai recovery, dengan mulai dilonggarkannya secara bertahap kebijakan pengendalian Covid-19 sejak Juni 2020.
Program BPUM ini seperti memberikan hidrasi kepada pelaku usaha mikro yang mempunyai kerentanan tinggi setelah enam bulan krisis pandemi Covid-19. Para pelaku usaha mikro, sebagaimana yang menjadi kategori penerima BPUM, saat ini dipastikan menggunakan modal kerjanya untuk memenuhi kebutuhan hidup, sehingga pada situasi aktivitas ekonomi di masa kenormalan baru seperti sekarang ini, mereka memerlukan tambahan modal kerja agar usaha mereka tetap berjalan produktif atau setidaknya jiwa-jiwa entrepreneurship yang tangguh tetap bertahan sambil menemukan kembali skala bisnisnya seperti minimal sebelum pandemi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pemudik Naik Kendaraan Pribadi Berkurang, Kecelakaan Mudik 2026 Turun 6,3 Persen
-
Jumlah Investor Reksa Dana Tembus 19,8 Juta di Awal 2026
-
Aset Tembus Rp2.992 Triliun, OJK Perkuat Tata Kelola Dana Pensiun
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat