Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil, menyatakan, pihaknya akan mempercepat target yang ditentukan bagi seluruh tanah di Provinsi Sulawesi Tenggara. Pada 2025, seluruh tanah di kawasan ini diharapkan sudah terdaftar seluruhnya.
"Mudah-mudahan dapat kita percepat lagi," katanya, dalam sambutannya saat penyerahan sertipikat tanah di Aula Kabupaten Kolaka Timur, Selasa (1/9/2020).
Pemerintah saat itu menyerahkan 3.616 sertipikat tanah, yang terdiri dari sertipikat tanah hasil redistribusi tanah PT Sandabi sejumlah 2.599 sertipikat, redistribusi tanah dari tanah negara bebas sejumlah 500 sertipikat, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 500 sertipikat, tanah untuk Bendungan Ladongi 11 sertipikat, dan tanah aset pemerintah daerah 6 sertipikat.
Jumlah sertipikat yang dibagikan paling banyak adalah hasil dari redistribusi tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Sandabi, yang merupakan hasil dari penyelesaian konflik antara PT Sandabi dan masyarakat.
"Saya harap, tanah yang sudah direlakan PT Sandabi dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Kolaka Timur. Semoga komoditi cokelat dari Kolaka Timur dapat terus berkembang," harap Sofyan.
Pada kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan, selain memberikan kepastian hukum hak atas tanah, sertipikat juga dapat digunakan untuk memperoleh modal dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keluarga.
"Bapak dan ibu bisa gunakan KUR (Kredit Usaha Rakyat), bunganya hanya 6,5 persen per tahun. Tapi bapak-ibu jangan asal pinjam, pinjam itu gampang yang sulit mengembalikannya. Jika tidak bisa mengembalikan, jangan pinjam," nasihatnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Kalvyn Andar Sembiring, dalam sambutannya menyatakan optimistis bahwa target pendaftaran tanah lengkap di Provinsi Sulawesi Tenggara dapat terwujud. Saat ini, seluruh bidang tanah terdaftar di Sulawesi Tenggara sudah mencapai 66,4 persen, dan sisanya akan diselesaikan tahun 2025, namun diharapkan dapat selesai sebelum 2025.
Terkait tanah bekas HGU PT Sandabi, di sela-sela acara tersebut, perwakilan PT Sandabi, Didit mengatakan, untuk tanah di Kolaka Timur, awalnya, PT Sandabi adalah pemenang lelang dari PT Aspam yang sudah tidak bisa melanjutkan usahanya. Kemudian tanah tersebut menjadi milik PT Sandabi, karena sudah banyak dikuasai masyarakat, sehingga diserahkan kepada masyarakat agar dapat dikelola dengan optimal.
"Maka ketika habis HGU ini, kami tidak memperpanjang lagi. Kami serahkan kepada masyarakat Kabupaten Kolaka Timur untuk digunakan sebaik-baiknya, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan mereka," ujarnya, salah satu perwakilan PT Sandabi yang hadir.
PT Sandabi melepaskan secara sukarela 6.070 hektare HGU yang dimilikinya kepada masyarakat. Langkah penyelesaian win-win solution seperti ini diharapkan dapat diikuti oleh perusahaan atau pihak yang berkonflik pertanahan dengan masyarakat.
Berita Terkait
-
Penjual Pulau Pendek di Situs Online Terdeteksi di Jakarta
-
Menteri ATR/BPN Ingatkan Jajarannya untuk Melayani Masyarakat
-
Masa Pandemi, Sofyan Djalil : Masyarakat Jadi Peduli Pola Hidup Sehat
-
Mesin Kapal Mati di Tengah Laut, Tim SAR Kendari Evakuasi 66 Penumpang
-
Geger Anggota TNI Tewas Tergantung dengan Tangan Terikat, Ini Kata Danrem
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Berapa Gaji Pejabat BGN yang Urusi MBG? Ini Penjelasannya
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta