Suara.com - Baru-baru ini, diketahui Refly Harun menjadi salah satu tokoh yang hadir dalam deklarasi gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Bagaimana profil Refly Harun, sang pakar hukum tata negara?
Dalam deklarasi bersama KAMI, Refly Harun menyatakan bahwa keikutsertaannya pada acara tersebut karena setiap warga mesti berpartisipasi dengan cara yang benar. Meskipun partisipasi itu tidak perlu ikut di dalam barisan kekuasaan.
Refly Harun terkenal sebagai salah satu pakar hukum tata negara yang kerap diundang ke istana presiden untuk membahas hal-hal umum, terutama mengenai praktik ketatanegaraan. Tidak hanya itu, sosok Refly Harun juga sangat dikenal oleh publik karena kerap menjadi narasumber di media elektronik.
Berikut ini profil Refly Harun, pakar hukum tata negara yang bergabung dengan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Latar Belakang
Pemilik nama lengkap Dr. Refly Harun, S.H., M.H., LL.M. lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada 26 Januari 1970. Refly merupakan seorang pakar hukum yang dikenal konsisten dalam menyuarakan suatu kebenaran dan keadilan. Terutama yang menyangkut soal keadilan hukum di Indonesia.
Refly juga pernah menyatakan bahwa Indonesia sudah darurat korupsi karena tiga ketua lembaga negara terlibat kasus korupsi.
Pendidikan Refly Harun
Refly Harun meraih gelar sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1995. Ia melanjutkan pendidikan dan meraih gelar magister (S2) dari Universitas Indonesia pada tahun 2002.
Baca Juga: Refly: Kelebihan Ahok Satu Saja, Dia Diendorse Langsung Pusat Kekuasaan
Gelar master (S2) ilmu hukum tata negara juga berhasil diraih Refly dari Universitas Notre Dame, Amerika Serikat, pada 2007. Lalu gelar doktor (S3) diperoleh dari Universitas Andalas tahun 2016.
Perjalanan Karier Refly Harun
Refly Harun kini dikenal sebagai seorang ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia.
Setelah lulus S1 pada tahun 1995, Refly memulai karirnya menjadi wartawan di Media Group.
Di tengah perjalanannya sebagai pemburu berita, rasa intelektualnya semakin membara. Dan pada akhirnya, dirinya memutuskan untuk berhenti dari dunia jurnalistik dan masuk ke dunia akademisi.
Refly juga pernah ditunjuk oleh Mahfud MD sebagai Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi. Ia pun menduga adanya mafia hukum di Mahkamah Konstitusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India