Suara.com - Baru-baru ini, diketahui Refly Harun menjadi salah satu tokoh yang hadir dalam deklarasi gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Bagaimana profil Refly Harun, sang pakar hukum tata negara?
Dalam deklarasi bersama KAMI, Refly Harun menyatakan bahwa keikutsertaannya pada acara tersebut karena setiap warga mesti berpartisipasi dengan cara yang benar. Meskipun partisipasi itu tidak perlu ikut di dalam barisan kekuasaan.
Refly Harun terkenal sebagai salah satu pakar hukum tata negara yang kerap diundang ke istana presiden untuk membahas hal-hal umum, terutama mengenai praktik ketatanegaraan. Tidak hanya itu, sosok Refly Harun juga sangat dikenal oleh publik karena kerap menjadi narasumber di media elektronik.
Berikut ini profil Refly Harun, pakar hukum tata negara yang bergabung dengan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Latar Belakang
Pemilik nama lengkap Dr. Refly Harun, S.H., M.H., LL.M. lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada 26 Januari 1970. Refly merupakan seorang pakar hukum yang dikenal konsisten dalam menyuarakan suatu kebenaran dan keadilan. Terutama yang menyangkut soal keadilan hukum di Indonesia.
Refly juga pernah menyatakan bahwa Indonesia sudah darurat korupsi karena tiga ketua lembaga negara terlibat kasus korupsi.
Pendidikan Refly Harun
Refly Harun meraih gelar sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1995. Ia melanjutkan pendidikan dan meraih gelar magister (S2) dari Universitas Indonesia pada tahun 2002.
Baca Juga: Refly: Kelebihan Ahok Satu Saja, Dia Diendorse Langsung Pusat Kekuasaan
Gelar master (S2) ilmu hukum tata negara juga berhasil diraih Refly dari Universitas Notre Dame, Amerika Serikat, pada 2007. Lalu gelar doktor (S3) diperoleh dari Universitas Andalas tahun 2016.
Perjalanan Karier Refly Harun
Refly Harun kini dikenal sebagai seorang ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia.
Setelah lulus S1 pada tahun 1995, Refly memulai karirnya menjadi wartawan di Media Group.
Di tengah perjalanannya sebagai pemburu berita, rasa intelektualnya semakin membara. Dan pada akhirnya, dirinya memutuskan untuk berhenti dari dunia jurnalistik dan masuk ke dunia akademisi.
Refly juga pernah ditunjuk oleh Mahfud MD sebagai Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi. Ia pun menduga adanya mafia hukum di Mahkamah Konstitusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!
-
Anak Buah Nadiem Ikut Kembalikan Uang Korupsi Laptop Rp10 Miliar, Kejagung: Bukan Cuma dari Vendor