Suara.com - Pemerintah menganggarkan total Rp 7,21 triliun untuk subsidi kuota bagi pelajar dan mahasiswa untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring akibat pagebluk virus corona atau Covid-19.
Sedangkan untuk anggaran kuota bagi pengajar, saat ini sedang dihitung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Mengutip data Kementerian Keuangan, Selasa (8/9/2020) anggaran sebesar Rp 7,21 triliun ini berasal dari anggaran tambahan sebesar Rp 6,72 triliun untuk Kemendikbud dari dana cadangan APBN 2020 dan dari realokasi anggaran Kemendikbud sebesar Rp 492,8 miliar.
Lebih rinci, subsidi kuota ini akan diberikan selama 4 bulan dari September hingga Desember 2020 sebesar 35GB perbulan untuk 39,78 juta siswa, dan 50GB perbulan untuk 8,24 juta mahasiswa. Sedangkan untuk guru 42GB perbulan dan dosen sebesar 50GB perbulan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi menerbitkan ketentuan terkait paket data dan komunikasi untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), mahasiswa dan masyarakat yang terlibat kegiatan secara daring.
Beleid anyar tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan No.394/2020 yang dikutip Suara.com Selasa (1/9/2020).
Dalam KMK tersebut terdapat 2 poin penting terkait besaran insentif yang diberikan oleh pemerintah.
Pertama, untuk ASN pembagian insentif kuota atau komunikasi akan diberikan berdasarkan tingkat jabatan. Pejabat eselon I dan II mendapatkan insentif sebesar Rp 400 ribu per bulan. Sementara itu, insentif untuk eselon III ke bawah Rp 100.000.
"Bantuan pulsa atau paket data tidak diberikan kepada seluruh PNS, melainkan hanya kepada pegawai yang dalam pelaksanaan tugasnya sebagian besar membutuhkan komunikasi secara daring," bunyi beleid tersebut.
Baca Juga: Mendikbud Dorong Universitas Terbuka Lahirkan Mahasiswa yang Berkualitas
Kedua, insentif kuota dan pulsa juga diberikan kepada pelajar, mahasiswa yang mengikuti pembelajaran daring atau masyarakat yang berkegiatan secara daring diberikan senilai Rp 150.000.
Pemerintah menjelaskan insentif ini diberikan karena adanya penerapan sistem kerja pegawai ASN dalam tatanan normal baru, tugas kedinasan dan kegiatan operasional perkantoran.
Penerapan sistem ini antara lain berupa rapat dan monitoring dan evaluasi dapat dilaksanakan secara daring (online) dari rumah/tempat tinggalnya (work from home).
Beleid ini menjelaskan bahwa pendanaan yang diperlukan dalam rangka pemberian biaya paket data dan komunikasi berasal dari hasil optimalisasi dan realokasi penggunaan anggaran.
Pemberian biaya paket data dan komunikasi juga dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan intensitas pelaksanaan tugas dan fungsi penggunaan media daring (online) dan ketersediaan anggaran, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan akuntabilitas.
Namun perlu dicatat, belum tentu besaran pulsa dan paket data yang diberikan kepada dua kelompok tersebut bisa lebih rendah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
Terkini
-
Kementerian BUMN Berubah Jadi BP BUMN, Gaji ASN dan PPPK Turun?
-
Utang Krakatau Steel Susut Lebih Cepat, Setelah Restrukturisasi Disetujui
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
IEU-CEPA Disepakati, Uni Eropa Lirik Industri F&B hingga Energi Terbarukan Indonesia
-
Strategi Holding BUMN Danareksa Perluas Akses Pasar UMKM
-
Harga Perak Picu Minat Pasar, Saatnya Logam Mulia Jadi Aset Investasi Terfavorit?
-
Merasa Dibatasi Soal Kuota Impor BBM, SPBU Swasta Ngeluh ke Kementerian Investasi dan Hilirisasi
-
Sosok Guinandra Jatikusumo: Investor Mentereng, Suami Putri Tanjung yang Dikabarkan Cerai
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Kapitalisasi Pasar Modal Indonesia Capai Rp 15.000 Triliun