Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Ibu Kota. Dalam penerapannya Anies melarang aktivitas pekerjaan yang dilakukan dari kantor mulai 14 September 2020.
Hal ini bertujuan untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang trendnya terus meningkat.
Meski begitu, pemerintah pusat tak sejalan dengan Anies, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, tak semuanya pekerja bisa melakukan pekerjaan dari rumah.
"Namun kami sudah menyampaikan sebagian besar kegiatan kantoran itu fleksibel working sekitar 50 persen di rumah dan 50 persen di kantor dan 11 sektor tetap terbuka karena DKI sebetulnya melakukan PSBB secara penuh," kata Airlangga dalam acara Rakornas KADIN Indonesia yang disiarkan secara virtual, Kamis (10/9/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik 'rem' darurat di tengah merebaknya virus Covid-19. Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di masa awal pandemi Maret lalu kembali diterapkan.
Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi.
Segala sektor yang sempat diizinkan dengan ketentuan pengurangan kapasitas dan protokol kesehatan lainnya kembali harus ditutup.
Kendati demikian, ada 11 sektor yang boleh diizinkan dibuka. Pasalnya mereka dianggap kegiatan yang penting bagi masyarakat untuk menunjang kebutuhan selama masa PSBB total ini.
Anies sendiri dalam pemaparannya menyatakan kondisi penularan virus corona di Jakarta saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Tuas rem darurat ini harus ditarik jika tidak ingin situasi lebih parah lagi.
Baca Juga: Perih Jerit Hati Driver Ojol Sambut PSBB Total Jakarta: Ya Allah...
Angka penularan Covid-19 semakin tinggi setiap harinya. Bahkan pasien yang meninggal dan dimakamkan dengan protap corona juga selalu bertambah.
Begitu juga dengan kapasitas Rumah Sakit seperti ruang isolasi dan Intensive Care Unit (ICU) yang semakin penuh. Jika dibiarkan, maka fasilitas kesehatan tak bisa lagi menampung pasien corona.
Dalam perjalanannya selama wabah ini, Anies sudah meningkatkan kapasitas tes hingga melebihi lima kali lipat dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Fasilitas kesehatan juga diperbanyak diiringi dengan sosialisasi 3M: Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak.
Pada awal Maret sampai bulan Juni ketika PSBB total diterapkan, angka penularan corona disebutnya menunjukan tren positif.
Namun begitu memasuki PSBB transisi dan kegiatan kembali dibuka, angka corona justru naik hingga ke tingkat yang mengkhawatirkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok