Suara.com - “Kami mendukung langkah-langkah Mensos dalam penanganan dampak pandemi dengan penyaluran berbagai bansos (bantuan sosial). Langkah beliau cukup responsif dan cepat. Soal pemutakhiran data, kami siap mendukung dan berkomunikasi dengan semua pihak termasuk pemerintah daerah terkait SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri.”
Demikian ujar Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sylviana Murni, di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Pernyataannya ini mewakili DPD, yang menyatakan kesiapannya mendukung semua program Kementerian Sosial (Kemensos). DPD juga peduli dengan upaya Kemensos dalam penyempurnaan data kemiskinan, yang kini diperkuat dengan SKB tiga menteri terkait percepatan pemutakhiran data.
DPD menilai, Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara telah melakukan upaya serisu dalam mengemban tugas penanganan dampak pandemi dengan penyaluran berbagai bansos.
Senator dari daerah pemilihan DKI Jakarta ini menyatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Juliari dalam pertemuan pimpinan Komite III DPD, belum lama ini. Mereka menyampaikan komitmen untuk bersinergi dengan pemerintah, dalam hal ini Kemensos.
“Beliau menyambut baik. Kami siap memperkuat tugas-tugas Kemensos, termasuk dalam meningkatkan keaktifan daerah dalam pemutakhiran data,” katanya.
Sylviana yakin, dengan sinergi bersama DPD, maka akan lebih banyak program Kemensos yang bisa diperkuat, terutama yang berbasis di daerah.
“Kami kan mewakili langsung masyarakat dari daerah. Kami memiliki kemitraan kuat dengan berbagai potensi pembangunan di daerah, apakah itu pemerintah daerah, DPRD-nya, tokoh masyarakat, dan unsur-unsur lainnya. Kami siap menjadi kepanjangan tangan,” kata mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini.
Pemerintah telah menerbitkan SKB terkait percepatan pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial oleh pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota. SKB ini mampu menjamin pemutakhiran data dan program penanganan kemiskinan makin tepat sasaran.
Baca Juga: Kemensos Targetkan Dukungan pada Pusat Kesejahteraan Sosial di Pedesaan
Hal ini tertuang dalam SKB Menteri Keuangan, Menteri Sosial dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 360.1/KMK/2020, Nomor: 1 Tahun 2020, Nomor: 460-1750 Tahun 2020 tentang Dukungan Percepatan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan pada tanggal 28 Juli 2020.
Sementara itu, Juliari menyambut baik diterbitkannya regulasi tersebut. Selama ini, pemutakhiran data menjadi isu krusial terutama dalam berbagai program pembangunan kesejahteran sosial.
“Saya menyambut baik diterbitkannya SKB ini. Selama ini, masalah pemutakhiran data sering menjadi tantangan dalam penyaluran bantuan untuk penerima manfaat. Ada istilah bantuan sosial ‘tidak tepat sasaran’ ini karena proses pemutakhiran data tidak berjalan optimal,” katanya.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pemutakhiran data menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Hal ini termuat dalam pada pasal 8, 9, dan 10 UU No. 13/2011 yang pada intinya mengamanatkan, pemutakhiran data merupakan proses berjenjang yang ditugaskan kepada pemerintah kabupaten/kota.
Pada pasal 8 misalnya, disebutkan bahwa, verifikasi dan validasi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan oleh potensi dan sumber kesejahteraan sosial yang ada di kecamatan, kelurahan atau desa.
Berita Terkait
-
Fokus Bisnis di Pasar Negara Tertentu, Waze PHK 5 Persen Pegawainya
-
Mensos ke KPK : Kemensos Buka Diri pada Pengawasan Penggunaan Anggaran
-
Mensos Minta Ditegur KPK Jika Salahi Aturan soal Bansos Corona
-
Kerahkan Aparat Agar Taat Protokol, Jokowi: Ini Demi Keselamatan Masyarakat
-
Bahas RUU Penanggulangan Bencana dengan DPR, Mensos Sampaikan 4 Isu Krusial
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri