Suara.com - “Kami mendukung langkah-langkah Mensos dalam penanganan dampak pandemi dengan penyaluran berbagai bansos (bantuan sosial). Langkah beliau cukup responsif dan cepat. Soal pemutakhiran data, kami siap mendukung dan berkomunikasi dengan semua pihak termasuk pemerintah daerah terkait SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri.”
Demikian ujar Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sylviana Murni, di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Pernyataannya ini mewakili DPD, yang menyatakan kesiapannya mendukung semua program Kementerian Sosial (Kemensos). DPD juga peduli dengan upaya Kemensos dalam penyempurnaan data kemiskinan, yang kini diperkuat dengan SKB tiga menteri terkait percepatan pemutakhiran data.
DPD menilai, Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara telah melakukan upaya serisu dalam mengemban tugas penanganan dampak pandemi dengan penyaluran berbagai bansos.
Senator dari daerah pemilihan DKI Jakarta ini menyatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Juliari dalam pertemuan pimpinan Komite III DPD, belum lama ini. Mereka menyampaikan komitmen untuk bersinergi dengan pemerintah, dalam hal ini Kemensos.
“Beliau menyambut baik. Kami siap memperkuat tugas-tugas Kemensos, termasuk dalam meningkatkan keaktifan daerah dalam pemutakhiran data,” katanya.
Sylviana yakin, dengan sinergi bersama DPD, maka akan lebih banyak program Kemensos yang bisa diperkuat, terutama yang berbasis di daerah.
“Kami kan mewakili langsung masyarakat dari daerah. Kami memiliki kemitraan kuat dengan berbagai potensi pembangunan di daerah, apakah itu pemerintah daerah, DPRD-nya, tokoh masyarakat, dan unsur-unsur lainnya. Kami siap menjadi kepanjangan tangan,” kata mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini.
Pemerintah telah menerbitkan SKB terkait percepatan pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial oleh pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota. SKB ini mampu menjamin pemutakhiran data dan program penanganan kemiskinan makin tepat sasaran.
Baca Juga: Kemensos Targetkan Dukungan pada Pusat Kesejahteraan Sosial di Pedesaan
Hal ini tertuang dalam SKB Menteri Keuangan, Menteri Sosial dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 360.1/KMK/2020, Nomor: 1 Tahun 2020, Nomor: 460-1750 Tahun 2020 tentang Dukungan Percepatan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan pada tanggal 28 Juli 2020.
Sementara itu, Juliari menyambut baik diterbitkannya regulasi tersebut. Selama ini, pemutakhiran data menjadi isu krusial terutama dalam berbagai program pembangunan kesejahteran sosial.
“Saya menyambut baik diterbitkannya SKB ini. Selama ini, masalah pemutakhiran data sering menjadi tantangan dalam penyaluran bantuan untuk penerima manfaat. Ada istilah bantuan sosial ‘tidak tepat sasaran’ ini karena proses pemutakhiran data tidak berjalan optimal,” katanya.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pemutakhiran data menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Hal ini termuat dalam pada pasal 8, 9, dan 10 UU No. 13/2011 yang pada intinya mengamanatkan, pemutakhiran data merupakan proses berjenjang yang ditugaskan kepada pemerintah kabupaten/kota.
Pada pasal 8 misalnya, disebutkan bahwa, verifikasi dan validasi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan oleh potensi dan sumber kesejahteraan sosial yang ada di kecamatan, kelurahan atau desa.
Berita Terkait
-
Fokus Bisnis di Pasar Negara Tertentu, Waze PHK 5 Persen Pegawainya
-
Mensos ke KPK : Kemensos Buka Diri pada Pengawasan Penggunaan Anggaran
-
Mensos Minta Ditegur KPK Jika Salahi Aturan soal Bansos Corona
-
Kerahkan Aparat Agar Taat Protokol, Jokowi: Ini Demi Keselamatan Masyarakat
-
Bahas RUU Penanggulangan Bencana dengan DPR, Mensos Sampaikan 4 Isu Krusial
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa