Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) akan terus mencari cara agar pupuk subsidi bisa diterima petani yang membutuhkan. Untuk tujuan tersebut, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) menyiapkan skema alternatif buat petani yang belum siap mengimplementasikan Kartu Tani, dengan distribusi manual berdasarkan data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK).
“Penyaluran pupuk subsidi dipastikan tidak akan menemui kendala, kendati saat ini sedang dalam masa transisi penggunaan Kartu Tani. Sebagai gantinya, petani yang belum mendapatkan Kartu Tani akan tetap mendapatkan pupuk subsidi secara manual jika tercatat dalam eRDKK,” ujar Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, Minggu (20/9/2020).
Menurutnya, pendistribusian pupuk subsidi di masa transisi Kartu Tani adalah bentuk keseriusan Kementan untuk mendukung petani.
Sementara itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, mengatakan, pihaknya akan tetap memastikan petani yang terdaftar di eRDKK mendapatkan haknya.
“Pupuk subsidi akan tetap dibagikan buat petani yang memang berhak mendapatkannya, berdasarkan data di eRDKK. Apalagi petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi sudah diatur dalam Permentan 01/2020,” katanya.
Menurut Sarwo, dalam Permentan 01/2020 disebutkan, pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani.
“Petani penerima pupuk bersubsidi adalah petani yang melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, dan peternakan dengan lahan paling luas 2 hektare. Petani juga melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan pada PATB,” terangnya.
Berita Terkait
-
Ancaman Kekeringan harus Disikapi Serius, Mentan Ajak Petani Ikut Asuransi
-
Tahun Ini, Grafik Kinerja Sektor Pertnian Meningkat Signifikan
-
Kementan Lindungi Penerima Pupuk Subsidi dengan Permentan 10/2020
-
Ini Manfaat Kartu Tani Bagi Ribuan Petani di Kabupaten Gowa
-
Pembangunan Embung di Kota Batu Bangkitkan Semangat Petani
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya
-
Pertamina Blokir 394.000 Nomor Kendaraan, Tak Bisa Lagi Beli Pertalite dan Solar Subsidi
-
Pertamina Setor Dividen Jumbo ke Danantara, Capai Rp 23 Triliun hingga September 2025