Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) akan terus mencari cara agar pupuk subsidi bisa diterima petani yang membutuhkan. Untuk tujuan tersebut, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) menyiapkan skema alternatif buat petani yang belum siap mengimplementasikan Kartu Tani, dengan distribusi manual berdasarkan data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK).
“Penyaluran pupuk subsidi dipastikan tidak akan menemui kendala, kendati saat ini sedang dalam masa transisi penggunaan Kartu Tani. Sebagai gantinya, petani yang belum mendapatkan Kartu Tani akan tetap mendapatkan pupuk subsidi secara manual jika tercatat dalam eRDKK,” ujar Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, Minggu (20/9/2020).
Menurutnya, pendistribusian pupuk subsidi di masa transisi Kartu Tani adalah bentuk keseriusan Kementan untuk mendukung petani.
Sementara itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, mengatakan, pihaknya akan tetap memastikan petani yang terdaftar di eRDKK mendapatkan haknya.
“Pupuk subsidi akan tetap dibagikan buat petani yang memang berhak mendapatkannya, berdasarkan data di eRDKK. Apalagi petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi sudah diatur dalam Permentan 01/2020,” katanya.
Menurut Sarwo, dalam Permentan 01/2020 disebutkan, pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani.
“Petani penerima pupuk bersubsidi adalah petani yang melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, dan peternakan dengan lahan paling luas 2 hektare. Petani juga melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan pada PATB,” terangnya.
Berita Terkait
-
Ancaman Kekeringan harus Disikapi Serius, Mentan Ajak Petani Ikut Asuransi
-
Tahun Ini, Grafik Kinerja Sektor Pertnian Meningkat Signifikan
-
Kementan Lindungi Penerima Pupuk Subsidi dengan Permentan 10/2020
-
Ini Manfaat Kartu Tani Bagi Ribuan Petani di Kabupaten Gowa
-
Pembangunan Embung di Kota Batu Bangkitkan Semangat Petani
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
Terkini
-
Target Harga Bisa Tembus Rp 4.700, Ini Kata Analis Soal Prospek Saham INCO
-
Menkeu Purbaya Ungkap Harga Asli Pertalite dan Gas LPG 3 Kg Tanpa Subsidi, Anda Cuma Bayar Segini!
-
Danantara Ambil Alih Program Sampah di Daerah Jadi Listrik, Tugasi PLN
-
IHSG Sesi I: Tertekan ke 8.096 Akibat Koreksi Saham Bank, BRMS dan RAJA Melesat
-
Harga Emas Hari Ini 30 September 2025: Stagnan di Level Rekor Tertinggi
-
Pegadaian dan Masjid Salman ITB Daur Ulang Air Hujan & Air Wudhu untuk Keberlanjutan Lingkungan
-
IHSG Finis di Zona Hijau, Asing Borong Saham dan Sektor Komoditas Pesta
-
Yuk Ikutan GenKBiz dan Star Festival dari KB Bank, Catat Tanggalnya di 5 Kota Besar Indonesia!
-
PLN Group Buka Rekrutmen 2025: Tersedia untuk D3, S1 dan S2 dengan Gaji Menarik
-
KVB Resmi Hadir di Indonesia sebagai Broker Aman dan Teregulasi