Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memeriksa dugaan kejanggalan dalam proses lelang (tender) proyek pembangunan komplek olefin dan polyolefin milik Pertamina di Tuban, Jawa Timur.
Hal ini menindaklanjuti surat Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman yang ditembuskan kepada BPK pada 30 September lalu.
"Nanti kami telusuri surat tersebut. Yang membawahi BUMN adalah anggota VII," ujar Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, ditulis Sabtu (3/10/2020).
Sebagaimana diketahui, proyek TPPI Olefin Complex menjadi sorotan setelah lolosnya Hyundai Engineering dalam proses tender. Yusri Usman mencatat ada empat kejanggalan dalam proses tender proyek senilai Rp 50 triliun ini.
Keempat kejanggalan tersebut yakni Hyundai Engineering tidak pernah menggarap proyek (EPC, anggota konsorsium Hyundai yaitu Saipem SpA tidak memiliki pengalaman proyek untuk pekerjaan FEED olefin cracker, Pertamina mengubah isi prakualifikasi (PQ) dan mengizinkan penambahan anggota konsorsium setelah pengumuman kelulusan, dan technical evaluation criteria tidak diberikan kepada bidders.
Terkait kejanggalan tersebut, Yusri Usman mengatakan dirinya telah melayangkan surat kepada Bareskrim Mabes Polri, Jamintel Kejaksaan Agung RI, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk meminta konfirmasi terkait pendampingan Tim Tender FEED dan EPC Kilang Olefin TPPI Tuban.
Selain itu, ia menembuskan surat tersebut kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dewan komisaris dan direksi PT Pertamina, serta dewan komisaris dan direksi PT Kilang Pertamina Internasional.
"Sehingga perihal konfirmasi soal status keterlibatan pendampingan tim Jamintel Kejagung, tim Bareskrim Polri, dan tim BPKP menjadi sangat penting harus dijelaskan ke publik. Hal tersebut untuk mengeliminir adanya kecurigaan publik bahwa proses tender itu tidak transparan, adil dan akuntabel, serta profesional," tegas Yusri Usman dalam surat tersebut.
Baca Juga: Gelar Program Inkubasi Kewirausahaan, Kemensos Gandeng Pertamina Lubricants
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara