Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memeriksa dugaan kejanggalan dalam proses lelang (tender) proyek pembangunan komplek olefin dan polyolefin milik Pertamina di Tuban, Jawa Timur.
Hal ini menindaklanjuti surat Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman yang ditembuskan kepada BPK pada 30 September lalu.
"Nanti kami telusuri surat tersebut. Yang membawahi BUMN adalah anggota VII," ujar Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, ditulis Sabtu (3/10/2020).
Sebagaimana diketahui, proyek TPPI Olefin Complex menjadi sorotan setelah lolosnya Hyundai Engineering dalam proses tender. Yusri Usman mencatat ada empat kejanggalan dalam proses tender proyek senilai Rp 50 triliun ini.
Keempat kejanggalan tersebut yakni Hyundai Engineering tidak pernah menggarap proyek (EPC, anggota konsorsium Hyundai yaitu Saipem SpA tidak memiliki pengalaman proyek untuk pekerjaan FEED olefin cracker, Pertamina mengubah isi prakualifikasi (PQ) dan mengizinkan penambahan anggota konsorsium setelah pengumuman kelulusan, dan technical evaluation criteria tidak diberikan kepada bidders.
Terkait kejanggalan tersebut, Yusri Usman mengatakan dirinya telah melayangkan surat kepada Bareskrim Mabes Polri, Jamintel Kejaksaan Agung RI, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk meminta konfirmasi terkait pendampingan Tim Tender FEED dan EPC Kilang Olefin TPPI Tuban.
Selain itu, ia menembuskan surat tersebut kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dewan komisaris dan direksi PT Pertamina, serta dewan komisaris dan direksi PT Kilang Pertamina Internasional.
"Sehingga perihal konfirmasi soal status keterlibatan pendampingan tim Jamintel Kejagung, tim Bareskrim Polri, dan tim BPKP menjadi sangat penting harus dijelaskan ke publik. Hal tersebut untuk mengeliminir adanya kecurigaan publik bahwa proses tender itu tidak transparan, adil dan akuntabel, serta profesional," tegas Yusri Usman dalam surat tersebut.
Baca Juga: Gelar Program Inkubasi Kewirausahaan, Kemensos Gandeng Pertamina Lubricants
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
IHSG Jatuh ke Jurang Lagi Senin Pagi
-
Nego AS-Iran Buntu! Harga Minyak Tembus US$ 104 Per Barel
-
Bidik Pasar Digital ASEAN, Perushaan RI Ekspansi ke Malaysia
-
Arab Saudi Tambah Pasokan Minyak Lewat Jalur Alternatif saat AS Blokade Selat Hormuz
-
Ramalan Harga Emas Antam Sepekan Ini Setelah Negosiasi Iran-AS Gagal
-
Harga Minyak Kembali Naik ke Level USD 104, Trump Ikut-ikutan Blokade Selat Hormuz
-
Negosiasi AS-Iran Gagal, Wall Street Bisa Kembali Kebakaran
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik