Suara.com - Di era pandemi ini banyak orang memulai bisnis. Dari bisnis yang berlatar belakang hobi, sampai memanfaatkan momentum atau peluang bisnis di sektor makanan dan minuman populer.
Seperti halnya dilakukan Rian, yang memulai bisnis minuman boba atau bubble, alias tapioca pearls yang tengah hits di kalangan kaum milenial.
Rian menyatakan budaya minum boba kaum generasi milenial ini dibarengi dengan maraknya gerai minuman dari pelbagai merek yang banyak ditemui di mana saja. Mulai pusat perbelanjaan sampai pinggir jalan.
Dari pantauan, gerai-gerai minuman berisikan bola-bola tapioka selalu ramai dikunjungi, termasuk gerai-gerai milik Rian, yang memiliki nama Boba Time.
Uniknya, Rian tak mau menguras isi dompet para pelanggannya. Pasalnya, ia mematok harga minuman yang ramah di dompet.
Namun soal rasa, minuman berisi bola-bola boba berbahan dasar tapioka yang dihidangkan bersama susu, sirup, serta teh ini tak kalah dari produk-produk lainnya.
Rian mengungkapkan alasan dirinya mematok harga murah agar minumannya bisa dinikmati semua kalangan tanpa harus membayar mahal, tapi dengan kualitas dan rasa yang enak.
"Harganya memang murah, namun tidak perlu diragukan mengenai rasanya. Minuman boba kini sudah marak dijual di mana saja, tapi belum semua orang bisa merasakannya, karena harga yang cukup mahal," ujar Rian dalam keterangannya, Minggu (4/10/2020).
Seperti yang sudah disebutkan, Boba Time memiliki banyak varian yang ditawarkan, mulai milk tea base, di mana terdapat menu andalan Brown Sugar Boba Milk Tea yang cukup menjadi favorit.
Baca Juga: Ini Faktor Yang Mendongkrak Harga Ikan Cupang Bisa Jutaan Rupiah
Adapun, Brown Sugar Boba Milk Tea hanya dipatok Rp15.000 untuk ukuran large.
Perlahan, menu Boba Time diincar banyak orang. Oleh sebab itu perusahaan ini berupaya terus menjangkau para pelanggannya dengan menambah jumlah gerai di berbagai daerah.
Total, sudah ada 80 gerai yang kini berdiri untuk menawarkan menu-menu andalan mereka.
Penambahan gerai itu ternyata membuat penjualan dari minuman Boba Time terus meningkat.
"Boba Time sekarang ada 80 toko, sehari sekitar 40.000 sampai dengan 50.000 cup yang laku," tutur Rian.
Tag
Berita Terkait
-
Content Creator Semakin Menjamur, Sekadar Hobi atau Profesi Serius?
-
Jelajah Rasa Dunia di Jakarta: MoreFood Expo 2026 Hadirkan Tren Kuliner Global dalam Satu Panggung
-
Harga Plastik Selangit, Menperin Minta Industri Makanan dan Minuman Pakai Kertas
-
Webtoon Populer Youth Blossom Resmi Diadaptasi Jadi Serial Animasi
-
Mulai Sekarang! 5 Hobi Sehat yang Bisa Kamu Kuasai Kurang dari 7 Hari
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah