Suara.com - Para peserta yang hendak mengikuti pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 diimbau untuk lebih berhati-hati, karena masih banyaknya kasus percaloan dalam rekrutmen abdi negara tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa pun meminta kepada Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengawasi proses seleksi CPNS tahun 2019, apalagi prosesnya saat ini sudah memasuki Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
"Dalam rangka meminimalisir praktek percaloan yang terjadi pada pelaksanaan SKB CPNS tahun 2019, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PAN-RB, BKN dan KASN meningkatkan sistem pengawasan dan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum yang melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Saan Mustofa saat membacakan kesimpulan rapat kerja dengan Kementerian PAN-RB, secara virtual tersebut, Senin (5/10/2020).
Selain itu, dia mengatakan bahwa Komisi II DPR RI memberikan apresiasi kepada Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terhadap pelaksanaan SKB CPNS tahun 2019 di masa pandemi covid-19 dapat berjalan lancar sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Mengingat pelaksanaan SKB CPNS tahun 2019 masih berlangsung di tengah tingginya jumlah kasus Covid-19, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PAN-RB dan BKN dalam pelaksanaan SKB CPNS untuk memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 katanya.
Tak hanya itu kata dia, Komisi II DPR RI mendorong Kementerian PAN-RB dan BKN melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait kejelasan dan kesesuaian nomenklatur nama keilmuan dan rumpun keilmuan dengan ketentuan persyaratan yang harus dipenuhi peserta CPNS pada seleksi administrasi bagi pelamar CPNS agar diberikan kesempatan yang lebih besar untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Pasalnya kata dia masih banyak ditemukan beberapa soal dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang tidak relevan dengan keilmuan dan jabatan yang dilamar oleh peserta.
"Komisi II DPR RI meminta Kementerian PAN-RB dan BKN melakukan sinkronisasi soal SKB dengan jabatan agar nilai SKB dapat benar-benar mencerminkan kompetensi nilai yang dibutuhkan suatu jabatan," pungkasnya.
Baca Juga: Ratusan Peserta Seleksi CPNS Positif Corona, Ini Kata Menpan RB
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Isu 55.000 Buruh Kena PHK, Said Iqbal: Harga Gas Diturunkan untuk Tekan Ancaman PHK
-
Sepanjang Tahun, Bulog Tetap Menyerap Gabah dan Beras Petani Sesuai Arahan Pemerintah
-
Strava Kena Pajak PPN PMSE, Biaya Langganan Naik? Ini Daftar Harga Terbaru
-
Rebalancing MSCI: Mengapa AMMN dan DSSA Lebih Tangguh dari Saham Prajogo Pangestu?
-
Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG Sampai Nol Rupiah, Tapi Akui Tak Bisa
-
Binus Resmikan Magister Hukum Bisnis, Fokus Perdagangan Internasional hingga Siber
-
Program E20 Jadi Senjata Baru Kurangi Impor BBM, Ini Kebutuhan Etanol Indonesia
-
Harga Pangan Hari Ini Berubah! Cabai Turun, Bawang Merah Naik
-
Pasar Logistik ASEAN Tembus Rp6.958 Triliun, Indonesia Punya Peluang Emas Jadi Pemimpin
-
Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.865 per Dolar AS, BI Disebut Lakukan Intervensi