Suara.com - Para peserta yang hendak mengikuti pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 diimbau untuk lebih berhati-hati, karena masih banyaknya kasus percaloan dalam rekrutmen abdi negara tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa pun meminta kepada Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengawasi proses seleksi CPNS tahun 2019, apalagi prosesnya saat ini sudah memasuki Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
"Dalam rangka meminimalisir praktek percaloan yang terjadi pada pelaksanaan SKB CPNS tahun 2019, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PAN-RB, BKN dan KASN meningkatkan sistem pengawasan dan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum yang melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Saan Mustofa saat membacakan kesimpulan rapat kerja dengan Kementerian PAN-RB, secara virtual tersebut, Senin (5/10/2020).
Selain itu, dia mengatakan bahwa Komisi II DPR RI memberikan apresiasi kepada Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terhadap pelaksanaan SKB CPNS tahun 2019 di masa pandemi covid-19 dapat berjalan lancar sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Mengingat pelaksanaan SKB CPNS tahun 2019 masih berlangsung di tengah tingginya jumlah kasus Covid-19, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PAN-RB dan BKN dalam pelaksanaan SKB CPNS untuk memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 katanya.
Tak hanya itu kata dia, Komisi II DPR RI mendorong Kementerian PAN-RB dan BKN melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait kejelasan dan kesesuaian nomenklatur nama keilmuan dan rumpun keilmuan dengan ketentuan persyaratan yang harus dipenuhi peserta CPNS pada seleksi administrasi bagi pelamar CPNS agar diberikan kesempatan yang lebih besar untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Pasalnya kata dia masih banyak ditemukan beberapa soal dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang tidak relevan dengan keilmuan dan jabatan yang dilamar oleh peserta.
"Komisi II DPR RI meminta Kementerian PAN-RB dan BKN melakukan sinkronisasi soal SKB dengan jabatan agar nilai SKB dapat benar-benar mencerminkan kompetensi nilai yang dibutuhkan suatu jabatan," pungkasnya.
Baca Juga: Ratusan Peserta Seleksi CPNS Positif Corona, Ini Kata Menpan RB
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Global Capai 3% Buntut Penurunan Suku Bunga The Fed
-
SIM Mati Bisa Diperpanjang? Ini Syarat Terbaru dan Biayanya
-
LPDB Dorong Koperasi Pondok Pesantren Jadi Mitra Strategis Koperasi Desa Merah Putih
-
Minim Sentimen, IHSG Berakhir Merosot ke Level 8.618 Hari Ini
-
Rundown dan Jadwal Ujian CAT PPPK BGN 2025 18-29 Desember 2025