Suara.com - Nilai tukar rupiah terpantau menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada hari ini Selasa (6/10/2020) usai pemerintah dan DPR mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja.
Mengutip Bank Indonesia (BI) kurs tengah acuan Jakarta Interbank Spot Dolar Rate/Jisdor rupiah terapresiasi sebesar 155 poin ke level Rp 14.712 per dolar AS dari posisi sebelumnya di level Rp 14.867 per dolar AS.
Sementara itu berdasarkan data Bloomberg, rupiah pada pukul 10:00 Wib menguat 90 poin atau berada di posisi Rp 14.710 per dolar AS dibandingkan dengan penutupan kemarin di posisi Rp 14.800 per dolar AS.
Kepala Riset dan Edukasi Monex Investindo Futures Ariston Tjendra mengatakan, perkasanya nilai tukar rupiah karena adanya sentimen positif yang masuk kembali ke aset berisiko di pasar Asia pagi ini.
Salah satunya soal kondisi Presiden AS Donald Trump yang dikabarkan mulai pulih usai dinyatakan positif terjangkit virus corona atau Covid-19.
"Sentimen tersebut datang dari membaiknya kondisi Trump yang sudah keluar dari RS," kata Ariston dalam analisanya.
Selain faktor tersebut, yang membuat rupiah menguat cukup tajam pada hari ini adalah soal negosiasi kesepakatan paket stimulus AS yang mengalami kemajuan.
Menurut Ariston, sentimen tersebut mendorong pelaku pasar keluar dari aset aman dolar AS dan masuk ke aset berisiko, sehingga ada potensi penguatan rupiah terhadap dolar AS pagi ini.
"Sentimen positif dari dalam negeri juga bisa datang dari disahkannya RUU Cipta Kerja, yang dipandang menguntungkan investor dan situasi unjuk rasa terkendali," kata Ariston.
Baca Juga: Protes Pendidikan Dijadikan Bisnis, Taman Siswa Siap Gugat UU Cipta Kerja
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Tangani Dampak Longsor dan Banjir, Kementerian PU Pastikan Akses Jalan di Sumut Segera Pulih
-
Konsumsi Pertamax Melonjak 20 Persen Sepanjang 2025, BBM Ramah Lingkungan Makin Diminati
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026
-
Aset Pengguna Tokocrypto Tembus Rp5,8 Triliun, Diaudit Teknologi Canggih!
-
Harga Pangan Nasional Terus Melandai, Cabai hingga Bawang Merah Kompak Turun
-
BRI Peduli Berdayakan Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan dan Pemagangan Strategis
-
Harga Minyak Melandai: Antara Krisis Iran dan Ekspor Baru Venezuela
-
Rupiah Melemah, Berikut Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Awal Pekan, Rupiah Dibuka Suram ke Level Rp16.839 per Dolar AS