Suara.com - Nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) pada hari ini Kamis (10/10/2020) dibuka menguat.
Mengutip Bank Indonesia (BI) kurs tengah acuan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate/Jisdor rupiah terapresiasi sebesar 34 poin ke level Rp 14.750 per dollar AS dari posisi sebelumnya di level Rp 14.784 per dollar AS.
Sementara itu berdasarkan data Bloomberg, pada perdagangan spot exchange, rupiah naik 0,08 persen dari penutupan Rabu (7/10/2020), yakni Rp 14.710 per dollar AS.
Namun rupiah tidak mampu mempertahankan posisinya di zona hijau hingga pukul 10:25 WIB rupiah berbalik melemah 0,6 persen ke level Rp 14.719 per dolar AS.
Kepala Riset Monex Investindo Futures Ariston Tjendra mengatakan pergerakan nilai tukar rupiah pada Kamis ini berpotensi menguat terhadap dollar AS.
Menurut pengamatannya, sentimen positif kembali ke pasar keuangan sejak siang kemarin.
"Meskipun Trump menunda negosiasi paket stimulus, tapi Trump membuka perilisan stimulus parsial yang menyasar pekerja, industri penerbangan dan lain-lain," kata Ariston dalam analisanya.
Sehingga, lanjut Ariston, sentimen positif ini mendorong pelemahan dollar AS. Namun pasar tetap mewaspadai dinamika seputar stimulus ini, bila parsial stimulus yang diungkapkan Trump kembali terhambat, dollar AS akan menguat kembali.
Dari dalam negeri sendiri, tambah dia, pasar mungkin mewaspadai gejolak reaksi terhadap UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Gejolak Reaksi UU Cipta Kerja Pengaruhi Gerak Rupiah Terhadap Dollar AS
"Sementara rupiah masih berpotensi menguat dengan kisaran Rp 14.650 - Rp 14.800," prediksinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
BI Prediksi Kinerja Penjualan Eceran April 2026 Tetap Kuat, Kelompok Suku Cadang Jadi Penopang
-
BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel
-
Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat
-
Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara
-
Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak
-
Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks
-
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi
-
Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026
-
Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,2 Triliun Sepanjang 2025
-
Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram