Suara.com - Kalangan pengusaha yang tergabung Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) membeberkan alasan yang ngotot menginginkan Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani menerangkan, sebelum adanya UU Cipta Kerja, para pengusaha dan Kemenaker memang menginginkan ada perubahan pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan alias UUK.
Bahkan, lanjutnya, telah ada usulan-usulan dalam pertemua tripartit antara pemerintah, serikat buruh, dan pengusaha. Namun, kesepakatan itu tak berjalan lancar.
Sehingga, pasa periode kedua Presiden Joko Widodo muncullah ide omnibus law yang mana terdapat 11 klaster yang diatur.
"Karena memang dalam kurun waktu 17 tahun, UUK terjadi penyusutan siginifikan dalam penyerapan tenaga kerja, berbanding terbalik dengan pertumbuhan tenaga kerja baru yang setiap tahun tumbuh lebih dari 2 juta orang per tahun, hal ini yang pemerintah lihat secara realistis bahwa, harus dicari penyebabnya apa bahwa penyerapaan tidak sesuai dengan harapan," ujar Hariyadi dalam sebuah diskusi secara virtual, Jumat (9/10/2020).
Hariyadi menuturkan, dari sisi investasi yang dicatat di BKPM juga belakangan ini bukan untuk membuka lapangan kerja, tapi lebih ke padat modal.
Sehingga, bilang dia, hal ini yang membuat banyak tenaga kerja yang tak terserap.
Dengan UU Cipta Kerja ini, Hariyadi berharap bisa menciptakan lapangan pekerjaan yang berkualitas.
"Nah inilah yang jadi keprihatinan kita, dan juga tenaga kerja kita teryata 57 persen adalah tamatan SMP ke bawah, kita harapkan lapangan kerja yang muncul adalah lapangan kerja berkualitas, tentunya masukan dunia usaha diperhitungkan," Ucap dia.
Baca Juga: Jokowi: Demonstrasi UU Cipta Kerja Disebabkan Disinformasi di Media Sosial
Hariyadi menyatakan, UU Cipta Kerja ini juga menjawab keluhan para pengusaha yang mana tenaga kerja Indonesia termasuk mahal.
Hal itu lah, tambahnya, yang membuat pengusaha enggan membuka lapangan pekerjaan baru.
"Jadi perhatian kita semua yaitu adalah tingginya biaya tenaga kerja yang tak diimbangi dengan produktivitas yang tidak memadai. Sehingga ini yang membuat keluhan hampir dari pelaku usaha mereka tak mungkin melakukan pembukaan lapangan kerja," tukas dia.
Berita Terkait
-
Jokowi: Demonstrasi UU Cipta Kerja Disebabkan Disinformasi di Media Sosial
-
Pemprov DKI Kemungkinan Tes Corona Massal di Kampus & Sekolah Peserta Aksi
-
Sayangkan Pelajar Ikut Aksi, Wagub DKI: Demo Urusan Buruh dan Mahasiswa
-
Pangdam Jaya Luruskan Video Viral TNI Beri Tameng ke Massa Aksi UU Ciptaker
-
Dinkes Kota Bogor Antisipasi Munculnya Klaster Demo Tolak UU Cipta Kerja
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Target Pasar Global, Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Internasional
-
Industri Kripto di Dalam Negeri Tumbuh Lebih Sehat Usai Bursa CFX Pangkas Biaya Transaksi
-
HPE Maret 2026: Harga Konsentrat Tembaga Turun, Emas Justru Menanjak
-
Alasan Dibalik Dibalik Rencana Stop Ekspor Timah
-
Harga Genteng Rp4.300 Per Unit, Transaksi Awal Program Gentengisasi di Jabar Capai Rp12,6 Miliar
-
BRI Bantu Biayai Program Gentengisasi lewat KUR Perumahan
-
Manggis Subang Tembus China, LPDB Koperasi Siap Perkuat Pembiayaan Hingga Rp20 Miliar
-
Indonesia Emas 2045 Butuh Koperasi Modern dan Generasi Produktif
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek