2. Isu Gaji Dibayar dengan Dihitung Per Jam
Hoaks omnibus law UU Cipta Kerja berikutnya, tentang gaji yang dihitung per jam. Presiden Jokowi berucap hal itu tidak benar. Sistem penghitungan gaji tidak ada perubahan, dengan sistem sekarang upah bisa dihitung berdasarkan waktu maupun hasil.
3. Cuti Ditiadakan
Isu mengenai cuti ditiadakan sangat ramai dan seolah menjadi momok besar bagi pekerja. Sebab para pekerja tentunya ingin mendapatkan cuti untuk hari-hari khusus tertentu dan juga untuk istirahat dari rutinitas sehari-hari dengan perusahaan. Isu penghapusan cuti ini sangat ramai dibicarakan.
Kenyataannya, menurut pernyataan Presiden Jokowi, itu tidak benar. Hak cuti tetap ada dan dijamin oleh UU.
4. Bebas Terjadi PHK Sepihak
Hoaks omnibus law UU Cipta Kerja yang keempat terkait kabar bahwa perusahaan bebas melakukan PHK sepihak. Menurut Presiden Jokowi, ini tidak benar. Perusahaan tidak bisa melakukan PHK secara sepihak apalagi tanpa memberikan pesangon.
5. Jaminan Sosial Dihilangkan
Ketika dulu ada jaminan sosial yang cukup untuk mensubsidi pekerja, kini tiba-tiba muncul isu jaminan sosial di hilangkan. Hal itu juga ikut memicu UU Cipta Kerja ditolak masyarakat.
Baca Juga: Mengesahkan, Tapi Anggota DPR Belum Bisa Akses Draf Final UU Cipta Kerja?
Presiden Jokowi mengklarifikasi bahwa hal itu tidak benar. Jaminan sosial tetap ada, termasuk juga jaminan kesejahteraan lainnya.
6. Penghapusan Izin Amdal
Hal lain yang menarik perhatian massa demo ialah tentang penghapusan izin amdal. Amdal ialah analisis mengenai dampak lingkungan. Hal ini berlaku pada perusahaan yang mau membuka usaha di suatu lingkungan baru. Perusahaan dan pemerintah setempat harus melakukan cek dan uji analisis dampak lingkungan pendirian perusahaan kepada lingkungan.
Hoaks omnibus law UU Cipta Kerja tersebut tidak dibenarkan oleh Presiden. Amdal tetap ada untuk menjamin keamanan dan kesehatan lingkungan. Presiden menekankan adanya pendampingan dan pengawasan, bahkan tak hanya ke perusahaan besar tapi juga ke UMKM.
7. Komersialisasi Pendidikan
Selain hal-hal di atas, disebutkan juga isu mengenai komersialisasi pendidikan. Hal itu ditangkis oleh Presiden Jokowi dengan mengatakan bahwa aturan tersebut berlaku hanya kepada sektor pendidikan formal di kawasan ekonomi khusus. Sedangkan perizinan pendidikan tidak diatur dalam UU Cipta Kerja melainkan undang-undang khusus sendiri mengenai pendidikan oleh Kemendikbud. Isu yang ramai ialah pendirian pondok pesantren.
Berita Terkait
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah
-
Ada 5 Juta Buruh, KSPI Bakal Mogok Nasional Jika Tuntutan Kenaikan Upah Tidak Terpenuhi
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
BLT Kesra Cair Berapa Kali Tahun 2025? Ini Update Terkini dari Pemerintah
-
Bank-Pindar Mulai Kolaborasi Suntik Akses Kredit ke UMKM Lewat Teknologi Canggih
-
Intip Bahan Baku dan Pembentukan Energi Terbarukan Biomassa, Apa Merusak Lingkungan?
-
Laba BRMS Diprediksi Melejit, Target Harga Saham Meningkat
-
Biaya Haji Turun, OJK Minta Bank Jemput Bola Jaring Nasabah
-
Jaring Investor AS, MedcoEnergi (MEDC) Resmi Diperdagangkan di OTCQX
-
BUMN Dapen Jamin Transparansi Pengelolaan Dana
-
MNC Bank-Nobu Batal Kawin, OJK: Harapannya Tetap Fokus Target Pertumbuhan
-
BRI Manajemen Investasi Catatkan KIK EBA Syariah Perdana di Indonesia
-
Daftar Rincian Diskon Tarif Transportasi untuk Libur Akhir Tahun