Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebut draf final UU Cipta Kerja atau Omnibus Law tidak bisa diakses publik. Pun demikian anggota DPR disebut belum bisa mengakses draf final tersebut.
Pernyataan tersebut dituliskan admin PKS melalui akun jejaring sosial resmi Twitter milik partai, @PKSejahtera, seperti dikutip Suara.com, Minggu (11/10/2020).
"Draft final UU Ciptaker yang disahkan di paripurna lalu belum juga dapat diakses publik termasuk anggota dewan," tulis admin PKS pada Sabtu 10 Oktober 2020.
Karena itu, tulis admin PKS, fraksi PKS di DPR mengirimkan surat resmi untuk meminta draf UU Cipta Kerja tersebut.
"Oleh sebab itu @FPKSDPRRI mengirimkan surat resmi untuk meminta draft UU tersebut," tulis admin PKS di cuitan yang sama.
Kicauan tersebut menanggapi tulisan anggota DPR dari fraksi PKS, Bukhori Yusuf, yang menegaskan surat untuk meminta draf UU Cipta Kerja yang disahkan pada rapat paripurna 5 Oktober kemarin.
Menurut anggota DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf draft sesungguhnya yang disetujui DPR (tujuh fraksi tanpa PKS dan Demokrat) sangat penting untuk dibahas demi meminimalisir kesalahpahaman dalam menafsirkan isinya.
"PKS sudah menyampaikan secara tertulis untuk minta mana sesungguhnya draf omnibus law UU Ciptaker yang sudah diketok di paripurna itu agar itu mengurangi atau meminimalisir perbedaan-perbedaan dan kesalahpahaman," demikian disampaikan dalam akun media sosial Bukhori.
Anggota Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid juga mengungkapkan kekecewaan kenapa draf sampai belum bisa diakses semua anggota DPR, sementara pemerintah dalam menyikapi demonstrasi sejumlah elemen masyarakat, menganggap sebagian dari mereka termakan hoaks tentang isi UU Cipta Kerja yang telah disahkan.
Baca Juga: Jokowi Sebut Upah Dibayar Perjam Hoaks, Buruh Ungkap Fakta Sebenarnya
"Empat hari sesudah disahkannya RUU Cipta Kerja, Fraksi PKS surati baleg DPR, minta naskah final agar dibagikan, ternyata belum bisa diberikan. Padahal pemerintah sudah sosialisasi dan obral tuduhan hoax, sementara naskah final dan resminya malah belum siap."
Sekretaris Fraksi PKS DPR Ledia Hanifa Amaliah mengatakan sebab utama Fraksi PKS menolak RUU omnibus law karena beberapa alasan.
Pertama, RUU yang diusulkan oleh pemerintah itu seharusnya dilakukan public hearing kepada masyarakat dengan meminta masukan kepada para ahli dan khalayak umum.
“Walaupun RUU ini diusulkan oleh Pemerintah, seharusnya kedua belah pihak yakni Pemerintah dan DPR lebih banyak meminta masukan kepada para pakar, ormas, civil society, para profesional dan banyak lagi stakeholder yang harusnya dilibatkan dalam pembahasan RUU ini,” kata anggota Panja RUU omnibus law.
Dengan tidak melibatkan banyak stakeholder, kata Ledia, permasalahan utamanya akan berdampak pada RUU yang menyangkut lebih dari 79 UU dan 1.200 pasal.
Akan tetapi, kata dia, secara pasal perpasal serta substansi belum dijelaskan lebih mendalam dan rinci. artinya belum ada proses transparansi terhadap masyarakat maupun beberapa anggota baleg.
Berita Terkait
-
Jokowi Sebut Upah Dibayar Perjam Hoaks, Buruh Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Rektor Universitas Islam Bandung Keberatan Fasilitas Kampus Dirusak Polisi
-
Dirilis LBH Jogja, 12 Catatan Ini Patahkan Klarifikasi DPR soal UU Ciptaker
-
Demo Tolak RUU Cipta Kerja, Sandy Canester: Kita Masih Trauma 98
-
Banyak Gubernur Tolak UU Cipta Kerja, Fadli Zon: Segera Tinjau Ulang
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra