Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebut draf final UU Cipta Kerja atau Omnibus Law tidak bisa diakses publik. Pun demikian anggota DPR disebut belum bisa mengakses draf final tersebut.
Pernyataan tersebut dituliskan admin PKS melalui akun jejaring sosial resmi Twitter milik partai, @PKSejahtera, seperti dikutip Suara.com, Minggu (11/10/2020).
"Draft final UU Ciptaker yang disahkan di paripurna lalu belum juga dapat diakses publik termasuk anggota dewan," tulis admin PKS pada Sabtu 10 Oktober 2020.
Karena itu, tulis admin PKS, fraksi PKS di DPR mengirimkan surat resmi untuk meminta draf UU Cipta Kerja tersebut.
"Oleh sebab itu @FPKSDPRRI mengirimkan surat resmi untuk meminta draft UU tersebut," tulis admin PKS di cuitan yang sama.
Kicauan tersebut menanggapi tulisan anggota DPR dari fraksi PKS, Bukhori Yusuf, yang menegaskan surat untuk meminta draf UU Cipta Kerja yang disahkan pada rapat paripurna 5 Oktober kemarin.
Menurut anggota DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf draft sesungguhnya yang disetujui DPR (tujuh fraksi tanpa PKS dan Demokrat) sangat penting untuk dibahas demi meminimalisir kesalahpahaman dalam menafsirkan isinya.
"PKS sudah menyampaikan secara tertulis untuk minta mana sesungguhnya draf omnibus law UU Ciptaker yang sudah diketok di paripurna itu agar itu mengurangi atau meminimalisir perbedaan-perbedaan dan kesalahpahaman," demikian disampaikan dalam akun media sosial Bukhori.
Anggota Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid juga mengungkapkan kekecewaan kenapa draf sampai belum bisa diakses semua anggota DPR, sementara pemerintah dalam menyikapi demonstrasi sejumlah elemen masyarakat, menganggap sebagian dari mereka termakan hoaks tentang isi UU Cipta Kerja yang telah disahkan.
Baca Juga: Jokowi Sebut Upah Dibayar Perjam Hoaks, Buruh Ungkap Fakta Sebenarnya
"Empat hari sesudah disahkannya RUU Cipta Kerja, Fraksi PKS surati baleg DPR, minta naskah final agar dibagikan, ternyata belum bisa diberikan. Padahal pemerintah sudah sosialisasi dan obral tuduhan hoax, sementara naskah final dan resminya malah belum siap."
Sekretaris Fraksi PKS DPR Ledia Hanifa Amaliah mengatakan sebab utama Fraksi PKS menolak RUU omnibus law karena beberapa alasan.
Pertama, RUU yang diusulkan oleh pemerintah itu seharusnya dilakukan public hearing kepada masyarakat dengan meminta masukan kepada para ahli dan khalayak umum.
“Walaupun RUU ini diusulkan oleh Pemerintah, seharusnya kedua belah pihak yakni Pemerintah dan DPR lebih banyak meminta masukan kepada para pakar, ormas, civil society, para profesional dan banyak lagi stakeholder yang harusnya dilibatkan dalam pembahasan RUU ini,” kata anggota Panja RUU omnibus law.
Dengan tidak melibatkan banyak stakeholder, kata Ledia, permasalahan utamanya akan berdampak pada RUU yang menyangkut lebih dari 79 UU dan 1.200 pasal.
Akan tetapi, kata dia, secara pasal perpasal serta substansi belum dijelaskan lebih mendalam dan rinci. artinya belum ada proses transparansi terhadap masyarakat maupun beberapa anggota baleg.
Berita Terkait
-
Jokowi Sebut Upah Dibayar Perjam Hoaks, Buruh Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Rektor Universitas Islam Bandung Keberatan Fasilitas Kampus Dirusak Polisi
-
Dirilis LBH Jogja, 12 Catatan Ini Patahkan Klarifikasi DPR soal UU Ciptaker
-
Demo Tolak RUU Cipta Kerja, Sandy Canester: Kita Masih Trauma 98
-
Banyak Gubernur Tolak UU Cipta Kerja, Fadli Zon: Segera Tinjau Ulang
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik