Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal angkat bicara terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengklaim jika upah minimum buruh tak dihapus di dalam Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja.
Said Iqbal pun menyebut jika faktanya soal UMPS dan UMSK telah dihilangkan saat UU sapu jagat itu disahkan DPR dan pemerintah.
"Faktanya, Upah Minimum Sektoral (UMSP dan UMSK) dihapus. Sedangkan UMK ada persyaratan," sebut Said kepada Suara.com, Minggu (11/10/2020).
Menurut dia, dihapusnya UMSK dan UMSP merupakan bentuk ketidakadilan. Sebab sektor otomotif seperti Toyota, Astra, dan lain-lain atau sektor pertambangan seperti Freeport, Nikel di Morowali dan lain-lain, nilai upah minimumnya sama dengan perusahan baju atau perusahaan kerupuk.
"Itulah sebabnya, di seluruh dunia ada Upah Minimum Sektoral yang berlaku sesuai kontribusi nilai tambah tiap-tiap industri terhadap PDP negara," katanya.
Fakta lain Said mengungkapkan bahwa UMK ditetapkan bersyarat yang diatur kemudian adalah pemerintah.
"Bagi KSPI, hal ini hanya menjadi alibi bagi Pemerintah untuk menghilangkan UMK di daerah-daerah yang selama ini berlaku, karena kewenangan untuk itu ada di pemerintah. Padahal dalam UU 13 Tahun 2003, UMK langsung ditentukan tanpa syarat," katanya.
Fakta yang lain, UU Cipta Kerja yang wajib ditetapkan adalah upah minimum provinsi (UMP). Ini makin menegaskan kekhawatiran para buruh bahwa UMK hendak dihilangkan, karena tidak lagi menjadi kewajiban untuk ditetapkan.
Adapun yang diinginkan buruh adalah UMSK tetap ada dan UMK ditetapkan sesuai UU 13 Tahun 2013 tanpa syarat, dengan mengacu kepada kebutuhan hidup layak (KHL).
Baca Juga: Mengesahkan, Tapi Anggota DPR Belum Bisa Akses Draf Final UU Cipta Kerja?
Jokowi akhirnya buka suara setelah ramai gelombang protes dari rakyat terhadap Omnibus Law UU Ciptaker yang telah disahkan DPR dan pemerintah.
Presiden menilai, kejadian demonstrasi di berbagai kota terjadi karena adanya disinformasi yang menyesatkan di kalangan masyarakat soal isi UU Ciptaker.
Joko Widodo mengklaim, jika UU Cipta Kerja tidak membebani masyarakat. UU Cipta Kerja juga tidak hanya akan menguntungkan kelompok tertentu saja.
Berikut sembilan poin Omnibus Law UU Ciptaker yang dianggap Jokowi adalah kabar hoaks:
1. Isu Upah Minimum Dihapuskan
Salah satu isu yang beredar di masyarakat dan menjadi ramai ialah isu upah kerja minimum dihapuskan. Menurut Presiden Jokowi informasi yang menyebut Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kota Kabupaten (UMK), Upah Minimum Sekotoral Provinsi (UMPS) dihapuskan ini tidak benar. Faktanya, Upah Minimum Regional atau UMR tetap ada.
Berita Terkait
-
'Geruduk' Istana di Hari Tani, Petani Sodorkan 6 Tuntutan Keras untuk Prabowo: Cabut UU Cipta Kerja!
-
Presiden Buruh Soal Geger PHK Gudang Garam, Netizen Pertanyakan Janji Gibran 19 Juta Lapangan Kerja
-
Istana Jawab Ancaman Mogok Nasional Buruh dengan Janji Satgas PHK
-
Ribuan Buruh Geruduk DPR, Balai Kota, Istana Negara: Ini Tuntutan Mereka!
-
Said Iqbal Ultimatum jika 6 Tuntutan Diacuhkan DPR: Serukan 5 Juta Buruh Mogok Nasional!
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Naik 15,6 Persen, Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Tembus 7,7 Juta Periode Juli-September
-
PP 39/2025 Terbit, Pemerintah Prioritaskan Stok Batu Bara untuk BUMN Energi dan Industri Strategis
-
Sempat ke Level Tertinggi, IHSG Akhirnya Ditutup Menguat Didorong Keperkasaan Rupiah
-
Mandatori B50 Ditargetkan Berjalan Semester II 2026, Bahlil: Insya Allah Kita Tak Lagi Impor Solar!
-
Bahlil Jawab Keraguan Kapasitas UMKM dan Koperasi Kelola Tambang: SDM Bisa Diperkuat Sambil Berjalan
-
Danantara Akan Jadi Penyuntik Dana Besar di Pasar Modal RI
-
Dapat Penjaminan Kredit, Kini UMKM Bisa Ikut Tender Pengadaan Barang-Jasa Pemerintah
-
3 Rekomendasi Lokasi Rumah di Jakarta Selatan Harga di Bawah Rp 1 Miliar
-
Terus Meningkat, 27359 Rekening yang Terhubung Judol Sudah Ditutup
-
Relawan GPN 08 Gelar 'Ngaliwet Rakyat' Peringati Setahun Jabatan Presiden