Suara.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 terancam babak belur dihajar virus corona atau Covid-19, jika kasus penularan virus yang bermula dari kota Wuhan, China ini terus bertambah banyak.
Hal tersebut dikatakan Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ubaidi Socheh Hamidi dalam sebuah webinar, Selasa (13/10/2020).
"Ada beberapa risiko, terutama pandemi masih tereskalasi," kata Ubai panggilan akrabnya.
Ubai menjelaskan jika wabah ini tidak bisa dikendalikan dan justru semakin banyak orang yang terinfeksi, maka situasi akan semakin menantang buat APBN 2021.
Sehingga kata dia APBN 2021 di desain untuk bisa menghadapi segala ancaman yang ada, termasuk juga ketidakpastian pandemi virus corona ini apakah akan berakhir atau tidak.
"Karena tahun depan, pemerintah akan fokus untuk bisa kembali memulihkan perekonomian," katanya.
"Reformasi lain juga kita dorong di sisi belanja, dilakukan secara disiplin supaya bisa mengolah belanja dengan baik jadi defisit bisa bertahap turun dan 2023 bisa menjadi 3 persen," pungkasnya.
Asal tahu saja, vrus vorona yang datang awal Maret 2020 membuat APBN Tahun Anggaran 2020 babak belur.
Dana untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19 beserta dampak-dampak sebesar Rp 695,2 triliun menyedot lebih kurang 20 persen lebih dari APBN 2020 sebesar Rp 2.540,4 triliun.
Baca Juga: APBN merupakan Instrumen Fiskal untuk Wujudkan Ketahanan Pangan
Pemerintah mengumumkan realisasi anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga saat ini, di mana data per 7 Oktober 2020 tercatat di angka Rp 331,94 triliun, atau 47,75 persen dari total pagu Rp 695,2 triliun anggaran PEN.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, progres realisasi penyerapan dana PEN terus menunjukan peningkatan yang cukup signifikan, diharapkan hingga akhir tahun nanti serapannya bisa mencapai 100 persen.
"Realisasi program PEN ini diperkirakan mencapai 99-100 persen di akhir tahun 2020,” kata Airlangga dalam konferensi pers yang digelar BNPB secara virtual, Senin (12/10/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis