Suara.com - Menanggapi polemik tentang aturan outsourcing dalam Undang-Undang Cipta Kerja, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi Sukamdani mengatakan peraturan tersebut sudah ada sejak zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Aturan tercantum dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 19 Tahun 2012 tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain.
Aturan tersebut, katanya, juga merupakan hasil campur tangan politik sehingga yang tadinya semua profesi boleh outsourcing, kemudian menjadi hanya lima profesi. Kelima profesi itu yakni di bidang sekuriti, katering, driver, perminyakan, dan cleaning service.
"Tapi karena dinamika politik pada pemerintahan Pak SBY, itu malah ditarik menjadi peraturan menteri, yang ini yang boleh di-outsourcing, ini yang kacau, padahal hanya contoh," ujarnya dalam konferensi pers di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Hariyadi menuturkan dalam UU Cipta Kerja hanya mengembalikan kesalahpahaman yang dulu terjadi sehingga tak hanya lima profesi saja yang boleh mengambil tenaga kerja outsourcing.
Outsourcing, kata dia, tak selamanya buruk. Pasalnya, outsourcing hanya sebuah bisnis model yang digunakan seluruh dunia.
"Contohnya pabrik otomotif. Nggak ada pabrik motor, mobil, sepeda motor yang bisa bikin dari skrup, sampai mesin nggak ada. Semua pasti di-outsourcing. Jadi yang dikembalikan itu adalah prinsip-prinsip dari baik itu perlindungannya, maupun business modelnya. Kira-kira begitu di Cipta Kerja itu," tutur dia.
Namun demikian, Hariyadi menjamin pekerja outsourcing akan mendapat perlindungan dari sisi PHK maupun jaminan hari tua.
"Yang diatur adalah perlindungannya kepada pekerja yang bekerja di perusahaan outsourcing, itu yang harusnya diamankan, itu kita harus menghargai hak-hak normatifnya. Jadi salah kaprahnya itu dibetulkan," kata Hariyadi.
Baca Juga: Desak Jokowi Batalkan Omnibus Law, 6 Ribu Mahasiswa Kepung Istana Besok
Berita Terkait
-
Mengintip Sisi Personal Presiden dalam Buku Pak Beye dan Keluarganya
-
Tak Sekadar Silaturahmi: AHY Sebut Pertemuan Prabowo Bareng Mantan Presiden Punya Misi Khusus
-
SBY Wanti-wanti Konflik Iran vs AS-Israel Merembet Jadi Perang Dunia III
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Tinggalkan Istana Usai Pertemuan: AHY Antar SBY, Gibran Satu Mobil Bareng Jokowi
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan
-
Siasat Airlangga Hadapi Gejolak Timur Tengah: Defisit APBN Tetap di Bawah 3%, ASN Bakal WFH?
-
Presiden Imbau Hemat Energi, Ini Tips Masak yang Lebih Efisien dari Pertamina
-
Abaikan Ultimatum Trump, Israel Nekat Hajar Jantung Energi Iran di South Pars!
-
Bocah 10 Tahun di Gunungkidul Putus Sekolah Demi Rawat Orang Tua, Relawan Prabowo Turun Tangan
-
Daftar Promo Tiket Whoosh Selama Mudik Lebaran, Diskon hingga Rp 100.000
-
Momen Ramadan Dimanfaatkan Pengembang untuk Dongkrak Penjualan Properti
-
Bukan Karena Kapal Rusak, Ini Biang Kerok Antrean Kendaraan di Bakauheni
-
Konflik AS-Israel vs Iran Picu Lonjakan Harga BBM di 95 Negara, RI Paling Merana?
-
Mudik Gratis BUMN 2026: PLN Berangkatkan 12.500 Pemudik Sekaligus Tekan Emisi