Suara.com - Semua komponen masyarakat sebaiknya bersama-sama saling membangun optimisme, sebab optimisme merupakan syarat agar Indonesia mampu keluar dari krisis pandemi Covid-19. Hal ini dikemukakan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara.
“Bangsa-bangsa besar pernah mengalami kehancuran sebelum bisa maju. Tidak ada bangsa yang langsung besar,” katanya, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Untuk upaya itulah, seluruh jajaran Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja kerasa. Per 19 Oktober, dari pagu Rp 134.008.919.106.000, telah teralisasi Rp110.285.014.760.530 (82,30 persen), atau tertinggi dari seluruh kementerian dan lembaga
Kemensos menjadi salah satu kementerian yang paling sibuk di tengah pandemi, karena bertanggung jawab terhadap anggaran sebesar Rp 134,008 triliun untuk puluhan juta keluarga penerima manfaat (KPM). Walau demikian, Juliari menegaskan, di tengah pandemi ini, Kemensos juga tetap berfokus menurunkan angka stunting.
Menurutnya, dalam percepatan penurunan stunting, akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil maupun balita harus dipastikan tetap berlangsung dan tidak berhenti di tengah pandemi.
“Presiden Joko Widodo menginstruksikan langsung kepada Kemensos dan Kementerian Kesehatan sebagai leading sektor dalam penanganan stunting,” ucapnya.
Kemensos sudah memiliki dua program yang sudah berjalan selama ini, yakni PKH dan Program BPNT. Dua program tersebut mencakup sasaran yang sangat besar dan efektif mendukung penanganan masalah stunting. Dua program tadi juga terdapat komponen yang berhubungan langsung dengan agenda kesehatan.
Contoh, di PKH terdapat tujuh komponen, dimana empat diantaranya terkait kesehatan, yakni ibu hamil, balita, lansia dan disabilitas. Sisanya 3 komponen terkait dengan pendidikan.
Program Sembako/BPNT juga telah mengalami kenaikan indeks, dari semula Rp 110.000/KPM/bulan menjadi Rp 150.000/KPM/bulan, dan kemudian dalam penanganan dampak Covid-19, naik menjadi Rp 200 ribu/KPM/bulan.
Baca Juga: Selama Pandemi, Kemensos akan Perluas Target Penerima Manfaat
Sejalan dengan peningkatan indeks juga dilakukan penambahan jenis komoditas, yaitu dari semula beras dan telur, selanjutnya direkomendasikan untuk membeli daging, ikan, ayam, dan kacang-kacangan.
Berita Terkait
-
Mengoptimalkan Layanan Bemo Baca saat Pandemi
-
Berikut 7 Cara Sederhana untuk Mengurai Stres di Tengah Pandemi Covid-19
-
KontraS: Pelibatan TNI, BIN dan Polri Atasi Pandemi Covid-19 Tak Tepat Guna
-
Kreativitas dan Alih Usaha, Cara Pengusaha AS Bertahan di Tengah Pandemi
-
Tingkatkan Mutu Pembelajaran, Universitas Terbuka Gelar RTM
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April