Suara.com - Semua komponen masyarakat sebaiknya bersama-sama saling membangun optimisme, sebab optimisme merupakan syarat agar Indonesia mampu keluar dari krisis pandemi Covid-19. Hal ini dikemukakan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara.
“Bangsa-bangsa besar pernah mengalami kehancuran sebelum bisa maju. Tidak ada bangsa yang langsung besar,” katanya, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Untuk upaya itulah, seluruh jajaran Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja kerasa. Per 19 Oktober, dari pagu Rp 134.008.919.106.000, telah teralisasi Rp110.285.014.760.530 (82,30 persen), atau tertinggi dari seluruh kementerian dan lembaga
Kemensos menjadi salah satu kementerian yang paling sibuk di tengah pandemi, karena bertanggung jawab terhadap anggaran sebesar Rp 134,008 triliun untuk puluhan juta keluarga penerima manfaat (KPM). Walau demikian, Juliari menegaskan, di tengah pandemi ini, Kemensos juga tetap berfokus menurunkan angka stunting.
Menurutnya, dalam percepatan penurunan stunting, akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil maupun balita harus dipastikan tetap berlangsung dan tidak berhenti di tengah pandemi.
“Presiden Joko Widodo menginstruksikan langsung kepada Kemensos dan Kementerian Kesehatan sebagai leading sektor dalam penanganan stunting,” ucapnya.
Kemensos sudah memiliki dua program yang sudah berjalan selama ini, yakni PKH dan Program BPNT. Dua program tersebut mencakup sasaran yang sangat besar dan efektif mendukung penanganan masalah stunting. Dua program tadi juga terdapat komponen yang berhubungan langsung dengan agenda kesehatan.
Contoh, di PKH terdapat tujuh komponen, dimana empat diantaranya terkait kesehatan, yakni ibu hamil, balita, lansia dan disabilitas. Sisanya 3 komponen terkait dengan pendidikan.
Program Sembako/BPNT juga telah mengalami kenaikan indeks, dari semula Rp 110.000/KPM/bulan menjadi Rp 150.000/KPM/bulan, dan kemudian dalam penanganan dampak Covid-19, naik menjadi Rp 200 ribu/KPM/bulan.
Baca Juga: Selama Pandemi, Kemensos akan Perluas Target Penerima Manfaat
Sejalan dengan peningkatan indeks juga dilakukan penambahan jenis komoditas, yaitu dari semula beras dan telur, selanjutnya direkomendasikan untuk membeli daging, ikan, ayam, dan kacang-kacangan.
Berita Terkait
-
Mengoptimalkan Layanan Bemo Baca saat Pandemi
-
Berikut 7 Cara Sederhana untuk Mengurai Stres di Tengah Pandemi Covid-19
-
KontraS: Pelibatan TNI, BIN dan Polri Atasi Pandemi Covid-19 Tak Tepat Guna
-
Kreativitas dan Alih Usaha, Cara Pengusaha AS Bertahan di Tengah Pandemi
-
Tingkatkan Mutu Pembelajaran, Universitas Terbuka Gelar RTM
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Saham MGLV Naik 4.271 Persen, Kini Resmi Dikuasai Raksasa Data Center
-
Profil PT Hillcon Tbk (HILL), Harga Sahamnya Anjlok Parah Usai Gugatan PKPU
-
Harga Emas dan Perak Menguat, Sinyal Penguatan Jangka Panjang?
-
Saham BUMI Diborong Lagi, Target Harganya Bisa Tembus Level Rp500?
-
Eks Bos GOTO Resmi Masuk Jajaran MGLV, Bakal Masuk Sektor Teknologi?
-
Bocoran Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Dari Internal?
-
Riza Chalid Punya Anak Berapa? Putranya Kini Terancam Bui 18 Tahun
-
Emiten WTON Masuk Daftar 13% Perusahaan Top Konstruksi Dunia
-
BI Siapkan Rp 185,6 Triliun, Begini Cara Tukar Uang Lebaran
-
Aturan WFA Libur Nyepi dan Idul Fitri 1447 H, Perusahaan Diminta Ikuti Regulasi