Suara.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengaku sedih dengan kurangnya daya saing produk makanan halal Indonesia, padahal sebagai negara muslim terbesar dunia hal ini bukanlah masalah.
Teten menyebut industri halal telah menjadi salah satu industri yang berkembang di dunia. Pada tahun 2018 nilainya sekitar 2,2 triliun dollar AS dengan laju pertumbuhan 5,2 persen per tahun.
"Indonesia berada pada ranking 4 industri pariwisata halal, ranking 3 untuk fesyen muslim dan ranking 5 untuk keuangan syariah. Namun, untuk produk makanan halal, Indonesia belum masuk ke sepuluh besar," kata Teten, Selasa (20/10/2020).
Kalah saingnya produk makanan halal tanah air karena sertifikasi yang membutuhkan biaya yang cukup mahal, sehingga hal inilah yang kurang dapat diakses oleh para pelaku UMKM.
"Tantangan terbesar serifikasi halal bagi UMKM saat ini adalah biaya mengaksesnya. Akibatnya hanya usaha menengah dan besar yang memiliki kecukupan modal yang mampu mendapat sertifikasi halal selama ini," katanya.
Untuk itu kata dia pemerintah melakukan terobosan dengan menerbitkan UU Omnibus Law Cipta Kerja, dimana salah satu aturan yang terkandung dalam UU tersebut memudahkan pemberian akses sertifikasi halal bagi UMKM dengan biaya gratis.
"Tapi alhamdulillah, melalui UU Cipta Kerja, sertifikasi halal bagi UMKM tanpa biaya atau gtatis. Saya mengapresiasi dukungan dan kerja keras dari Menko Perekonomian, Menteri Agama, BPJH dan pihak lainnya sehingga upaya terobosan relaksasi kemudahan perizinan khususnya jaminan produk halal di level usaha mikro dapat tercapai," ucapnya.
"Ini luar biasa disambut oleh para pelaku usaha mikro dan kecil karena 60 persen pelaku UMKM ada di sektor mamin. Kemenkop UKM telah dan akan terus mengembangkan inisiatif program maupun kebijakan untuk mendukung pengembangan produk halal," tambahnya.
Dari catatan yang dimilikinya, selama 2014-2019, dalam memfasilitasi produk halal terhadap UMKM pendapatan pelaku usaha kecil meningkat cukup baik, sehingga mendongkrak hasil penjualan.
Baca Juga: Pemerintah RI Tengah Siapkan Vaksin Covid-19, Sudah Halal Belum Sih?
"Jadi ini direspon oleh publik dan memang sertifikasi halal ini dibutuhkan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
Terkini
-
Dasco Ungkap 4 Isu yang Dibahas Pertemuan Tertutup dengan Seskab dan Tiga Menteri Prabowo
-
Genjot Kredit, BFIN Incar Penyaluran Pembiayaan Sektor Mesin Cetak
-
IHSG Sesi I Terbang Berkat Komoditas! Sektor Teknologi dan Keuangan Terkapar
-
ASN Wajib Update Data SIASN ASN Digital untuk Jabatan, Dapodik, Gaji dan Tunjangan
-
IHSG Terus Menguat di Sesi Pertama, Perdamaian Israel-Hamas Jadi Katalis?
-
BBM Etanol: BPKN Usul Masyarakat Bisa Minta Ganti Rugi Jika Kendaraan Rusak
-
BRI Insurance Cetak Laba Rp467 Miliar, Sanggup Jaga Margin di Tengah Badai Regulasi Baru
-
Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
-
Menkeu Purbaya Sowan ke Pasar Modal, IHSG 'To The Moon'?
-
Bank Indonesia : Penjualan Eceran Diramal Meningkat, Ini Faktor Pendorongnya