Suara.com - Gadai Efek merupakan produk yang dihadirkan PT BRI Danareksa Sekuritas dan merupakan hasil kolaborasi dengan PT Pegadaian (Persero). Kolaborasi layanan ini bertujuan untuk mempermudah nasabah memperoleh pinjaman dana dengan jangka waktu hingga 90 hari dengan jaminan berbentuk saham jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
PT BRI Danareksa Sekuritas, yang dulunya dikenal dengan PT Danareksa Sekuritas mengadakan acara webinar “Sosialisasi Gadai Efek Pegadaian dan BRI Danareksa Sekuritas”, pada Senin (19/10/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa, “Mengapa produk dinamai Gadai Efek, karena memang bukan hanya saham yang dapat menerima fasilitas ini, tetapi efek lain seperti surat negara atau ORI juga bisa mendapatkan fasilitas serupa”.
Friderica juga menyampaikan harapan dari produk kerja sama ini bahwa, Gadai Efek dapat memberikan kesempatan bagi para investor yang membutuhkan dana likuid atau kebutuhan jangka pendek tanpa harus melepas kepemilikan efeknya.
Sementara itu, Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian, Harianto Widodo dalam kesempatan yang sama menuturkan, bahwa produk ini sebetulnya bukan sesuatu yang baru karena Pegadaian sudah pernah mengajukannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tahun 2007. Kemudian, dalam kolaborasi bersama dengan BRI Danareksa, diajukan kembali izin reaktivasi kepada OJK.
Terdapat beberapa hal yang perlu diketahui dari produk Gadai Efek sendiri, seperti yang disampaikan oleh Harianto, Gadai Efek merupakan layanan yang memfasilitasi pinjaman atas dasar hukum gadai dalam jangka waktu tertentu yang diberikan kepada nasabah dengan jaminan berbentuk saham dan/atau obligasi tanpa warkat (scripless) yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Ini [diperdagangkan di BEI] menjadi syarat utama. Karena apabila tidak memenuhi itu, maka tidak bisa dilakukan gadai efek,” kata Harianto.
Berdasarkan pengalaman dari Pegadaian, bahwa semua strata itu pada suatu saat akan mengalami ketidaksesuaian arus kas (mismatch cash flow) sehingga membutuhkan bridging pendanaan atau pinjaman tanpa harus melepas kepemilikan.
Seperti contoh, orang yang memiliki mobil, maka yang digadai adalah mobilnya, yang memiliki emas juga akan menggadai emasnya, pun begitu dengan gadai efek atau saham.
Baca Juga: BRI Permudah Masyarakat Terima Bantuan BPUM dari Pemerintah
Keunggulan dari produk kolaborasi ini adalah, efek tidak berpindah kepemilikan karena efek hanya dimutasikan ke sub-rekening Pegadaian atas nama nasabah dan akan dikunci agar tidak dapat diperdagangkan atau dipindahkan. Adapun keunggulan lain dari Gadai Efek yaitu, hak tetap melekat pada nasabah karena tidak ada perpindahan kepemilikan (title-transfer). Selain itu, keunggulan dari Gadai Efek adalah tujuannya yang bersifat serba guna. Di mana bertujuan agar tidak harus digunakan untuk pembelian saham kembali, karena akan ditransfer ke masing-masing sub-rekening nasabah yang dibentuk oleh Sekuritas ketika ada konfirmasi uang pinjaman.
Lebih lanjut, Gadai Efek merupakan project kolaborasi cross-selling product antara Pegadaian dan PT BRI Danareksa Sekuritas yang memungkinkan pemberian kredit atas dasar hukum gadai dalam jangka waktu tertentu yang diberikan kepada nasabah dengan jaminan berupa saham dan atau obligasi yang tercatat dan dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.
Sebagaimana dijelaskan oleh Budi Susanto selaku Managing Director of Institutional and Retail Brokerage PT BRI Danareksa Sekuritas bahwasanya Melihat jangka panjang ke depan, Gadai Efek dianggap sangat cocok untuk investor saham. Budi menyebutkan lebih rinci terkait motif dari investor saham yang dianggap cocok dengan fasilitas dari produk Gadai Efek tersebut.
“Motif investor yang pertama adalah investor yang berjiwa trader, karena pasti akan selalu jeli dengan kesempatan terutama kesempatan dengan jangka waktu yang panjang. Motif investor selanjutnya adalah investor yang pendekatannya fundamental. Investor seperti ini sangat cocok untuk menggunakan fasilitas dari Gadai Efek,” ungkapnya.
Dengan adanya kerja sama ini, sama seperti kolaborasi bersama BRI Insurance dan Wealth Management BRI sebelumnya, PT Danareksa Sekuritas mengharapkan Gadai Efek juga dapat mempunyai andil dalam memperkuat bisnis ritel serta memberikan layanan terbaik kepada para nasabah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi