Suara.com - Kehadiran vaksin Covid-19 disebut akan berpeluang untuk melesatkan harga-harga properti yang saat ini tertahan akibat pandemi.
"Saat vaksin Covid-19 ditemukan atau sudah tersedia, dan saya tidak menyebutkan bahwa Covid hilang, maka sektor properti akan melejit. Langsung booming," ujar Ketua Asosiasi Real Estate Broker Indonesia, Lukas Bong ditulis Kamis (22/10/2020).
Menurut Lukas, harga properti bagus dalam kondisi seperti sekarang ini karena harganya betul-betul murah.
"Sekali ada suatu hal yang memicunya maka sektor properti akan melejit. Harga-harga properti tidak akan naik secara merayap lagi melainkan langsung melejit," katanya.
Ketua Arebi tersebut mengungkapkan bahwa kesempatan yang ada saat ini bisa dimanfaatkan di mana harga properti sedang rendah, kondisi ini tentunya tidak akan selama seperti itu.
"Kita melihat kondisi sektor properti sudah tertahan sejak tahun 2019 karena tahun politik, dan pada tahun ini tertahan lagi akibat pandemi Covid. Begitu vaksin sudah ditemukan dan tersedia pada tahun 2021, maka harga-harga properti kemungkinan dapat melesat cepat tanpa terbendung lagi," kata Lukas.
Dengan demikian saat ini merupakan momentum tepat untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya guna membeli properti, karena tidak ada yang tahu kapan harga-harga properti sewaktu-waktu dapat melejit.
"Saya pernah mengingat ada suatu masa ketika harga-harga properti di Indonesia melejit sekali. Kondisi ini akan kembali terjadi," ujar Ketua Arebi tersebut.
Sebelumnya pemerintah berencana melakukan vaksinasi COVID-19 pada 9,1 juta orang dengan kategori berisiko tinggi tertular virus corona tipe SARS CoV-2 pada akhir November 2020.
Baca Juga: BTN Gandeng KoinWorks Salurkan Kredit ke UMKM Sektor Properti
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto menjelaskan bahwa kelompok pertama yang akan divaksinasi adalah tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan penanganan pasien COVID-19 dan tenaga laboratorium yang terlibat dalam pemeriksaan untuk mendeteksi penularan COVID-19.
Kelompok kedua yang akan mendapat vaksinasi adalah petugas pelayanan publik di fasilitas umum seperti bandara, stasiun, dan puskesmas serta aparat TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja yang menjalankan penegakan protokol kesehatan.
Pemerintah berencana melaksanakan vaksinasi COVID-19 pada akhir November 2020, setelah vaksin tersedia serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelesaikan pemeriksaan keamanan dan kehalalan vaksin.
Achmad Yurianto menjelaskan bahwa pemerintah telah mendapatkan komitmen pasokan vaksin dari produsen vaksin Sinovac, Sinofarm, dan Cansino dari China. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik