Suara.com - Kehadiran vaksin Covid-19 disebut akan berpeluang untuk melesatkan harga-harga properti yang saat ini tertahan akibat pandemi.
"Saat vaksin Covid-19 ditemukan atau sudah tersedia, dan saya tidak menyebutkan bahwa Covid hilang, maka sektor properti akan melejit. Langsung booming," ujar Ketua Asosiasi Real Estate Broker Indonesia, Lukas Bong ditulis Kamis (22/10/2020).
Menurut Lukas, harga properti bagus dalam kondisi seperti sekarang ini karena harganya betul-betul murah.
"Sekali ada suatu hal yang memicunya maka sektor properti akan melejit. Harga-harga properti tidak akan naik secara merayap lagi melainkan langsung melejit," katanya.
Ketua Arebi tersebut mengungkapkan bahwa kesempatan yang ada saat ini bisa dimanfaatkan di mana harga properti sedang rendah, kondisi ini tentunya tidak akan selama seperti itu.
"Kita melihat kondisi sektor properti sudah tertahan sejak tahun 2019 karena tahun politik, dan pada tahun ini tertahan lagi akibat pandemi Covid. Begitu vaksin sudah ditemukan dan tersedia pada tahun 2021, maka harga-harga properti kemungkinan dapat melesat cepat tanpa terbendung lagi," kata Lukas.
Dengan demikian saat ini merupakan momentum tepat untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya guna membeli properti, karena tidak ada yang tahu kapan harga-harga properti sewaktu-waktu dapat melejit.
"Saya pernah mengingat ada suatu masa ketika harga-harga properti di Indonesia melejit sekali. Kondisi ini akan kembali terjadi," ujar Ketua Arebi tersebut.
Sebelumnya pemerintah berencana melakukan vaksinasi COVID-19 pada 9,1 juta orang dengan kategori berisiko tinggi tertular virus corona tipe SARS CoV-2 pada akhir November 2020.
Baca Juga: BTN Gandeng KoinWorks Salurkan Kredit ke UMKM Sektor Properti
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto menjelaskan bahwa kelompok pertama yang akan divaksinasi adalah tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan penanganan pasien COVID-19 dan tenaga laboratorium yang terlibat dalam pemeriksaan untuk mendeteksi penularan COVID-19.
Kelompok kedua yang akan mendapat vaksinasi adalah petugas pelayanan publik di fasilitas umum seperti bandara, stasiun, dan puskesmas serta aparat TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja yang menjalankan penegakan protokol kesehatan.
Pemerintah berencana melaksanakan vaksinasi COVID-19 pada akhir November 2020, setelah vaksin tersedia serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelesaikan pemeriksaan keamanan dan kehalalan vaksin.
Achmad Yurianto menjelaskan bahwa pemerintah telah mendapatkan komitmen pasokan vaksin dari produsen vaksin Sinovac, Sinofarm, dan Cansino dari China. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Rapat Paripurna Sepakat RUU P2SK Jadi Usulan DPR
-
Setelah Dua Hari Anjlok, Akhirnya IHSG Menghijau Didorong Penguatan Rupiah
-
Profit BUMN Bisa Jadi Modal untuk Investasi di Sektor Energi Terbarukan
-
Kandungan Etanol Bikin Vivo dan BP Gagal Beli BBM Pertamina, Patra Niaga: Sudah Lazim
-
Nasib KFC: Tutup 19 Gerai dan PHK 400 Pekerja
-
Freeport Berhenti Beroperasi Sementara, Fokus Temukan 5 Karyawan yang Terjebak Longsor
-
Kelakar Mau Dipukul Bupati, Menkeu Purbaya: Transfer ke Daerah Dipangkas Biar Bersih dan Efektif
-
Menkeu Purbaya Sebut Pemerintah Mau Buat Kawasan Industri Hasil Tembakau
-
Inflasi Tembus 0,18 Persen, Bank Indonesia : Kenaikan Harga Emas Jadi Biang Kerok
-
Jadi BP BUMN, 12 Poin Penting Perubahan UU BUMN: Wamen Dilarang Jadi Komisaris