Suara.com - Kehadiran vaksin Covid-19 disebut akan berpeluang untuk melesatkan harga-harga properti yang saat ini tertahan akibat pandemi.
"Saat vaksin Covid-19 ditemukan atau sudah tersedia, dan saya tidak menyebutkan bahwa Covid hilang, maka sektor properti akan melejit. Langsung booming," ujar Ketua Asosiasi Real Estate Broker Indonesia, Lukas Bong ditulis Kamis (22/10/2020).
Menurut Lukas, harga properti bagus dalam kondisi seperti sekarang ini karena harganya betul-betul murah.
"Sekali ada suatu hal yang memicunya maka sektor properti akan melejit. Harga-harga properti tidak akan naik secara merayap lagi melainkan langsung melejit," katanya.
Ketua Arebi tersebut mengungkapkan bahwa kesempatan yang ada saat ini bisa dimanfaatkan di mana harga properti sedang rendah, kondisi ini tentunya tidak akan selama seperti itu.
"Kita melihat kondisi sektor properti sudah tertahan sejak tahun 2019 karena tahun politik, dan pada tahun ini tertahan lagi akibat pandemi Covid. Begitu vaksin sudah ditemukan dan tersedia pada tahun 2021, maka harga-harga properti kemungkinan dapat melesat cepat tanpa terbendung lagi," kata Lukas.
Dengan demikian saat ini merupakan momentum tepat untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya guna membeli properti, karena tidak ada yang tahu kapan harga-harga properti sewaktu-waktu dapat melejit.
"Saya pernah mengingat ada suatu masa ketika harga-harga properti di Indonesia melejit sekali. Kondisi ini akan kembali terjadi," ujar Ketua Arebi tersebut.
Sebelumnya pemerintah berencana melakukan vaksinasi COVID-19 pada 9,1 juta orang dengan kategori berisiko tinggi tertular virus corona tipe SARS CoV-2 pada akhir November 2020.
Baca Juga: BTN Gandeng KoinWorks Salurkan Kredit ke UMKM Sektor Properti
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto menjelaskan bahwa kelompok pertama yang akan divaksinasi adalah tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan penanganan pasien COVID-19 dan tenaga laboratorium yang terlibat dalam pemeriksaan untuk mendeteksi penularan COVID-19.
Kelompok kedua yang akan mendapat vaksinasi adalah petugas pelayanan publik di fasilitas umum seperti bandara, stasiun, dan puskesmas serta aparat TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja yang menjalankan penegakan protokol kesehatan.
Pemerintah berencana melaksanakan vaksinasi COVID-19 pada akhir November 2020, setelah vaksin tersedia serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelesaikan pemeriksaan keamanan dan kehalalan vaksin.
Achmad Yurianto menjelaskan bahwa pemerintah telah mendapatkan komitmen pasokan vaksin dari produsen vaksin Sinovac, Sinofarm, dan Cansino dari China. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BUMN-Swasta Mulai Kolaborasi Perkuat Sistem Logistik Nasional
-
IHSG Lesu Imbas Sentimen Global, Apa Saja Saham yang Top Gainers Hari Ini
-
Gaji PNS Naik Tahun Depan? Ini Syarat dari Kemenkeu
-
Menkeu Purbaya Yakin Sisa Anggaran Kementerian 2025 Lebihi Rp 3,5 Triliun
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat di Jumat Sore, Didorong Surplus Transaksi Berjalan
-
Sinyal Bearish Bitcoin: Waspada Bull Trap di Tengah Ketidakpastian Makro Global
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Data Neraca Transaksi Berjalan Positif, Bagaimana Nasib Dolar AS di Pasar Domestik?
-
Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal
-
3 Senjata Cerdas Investasi Rp100 Ribu per Hari untuk Pensiun Mapan Anak Muda