Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bercerita bahwa dulu sistem perbendaharaan negara amburadul karena banyaknya akun rekening di tiap kementerian/lembaga, sehingga menyulitkan penelusuran arus uang yang masuk dan keluar.
Dengan sistem yang dulu tersebut, Sri Mulyani mengaku tak bisa membedakan mana uang negara dan uang pribadi.
"Sering sekali tidak bisa dibedakan apakah uang tersebut berasal dari institusi atau dari keuangan pribadi (atau) dari bendahara negara," kata Sri Mulyani dalam sebuah webinar, Senin (26/10/2020).
Maka dari itu lanjut Sri Mulyani, pemerintah melakukan reformasi besar-besaran sistem pengelolaan perbendaharaan dan keuangan negara melalui tiga paket Undang-Undang (UU) pada sekitar 2003 sampai 2004.
Salah satu aturan yang dirombak dalam UU tersebut adalah membuat treasury single account di mana seluruh account dari keuangan negara yang dipegang seluruh Kementerian Lembaga harus seizin Menteri Keuangan.
"Dengan treasury single account maka terjadi disiplin dan penertiban keseluruhan pengelolaan keuangan negara," jelasnya.
Cara ini kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini ternyata cukup ampuh dalam membasmi para calo pencairan anggaran masa itu.
Berita Terkait
-
Bukan Lagi Teka-teki, KPK Akhirnya Tahu Total Kerugian Negara Kasus Kuota Haji, Siap Umumkan?
-
KPK Bantah Ada Intervensi untuk Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
DPR Sebut Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Sudah Proporsional dan Terukur
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Menperin Agus Sumringah: Proyek Raksasa Lotte Rp65 Triliun Bakal Selamatkan Keuangan Negara!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM
-
Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya
-
Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad
-
Uji Lab Bahan Bakar Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar sebelum Dipasarkan
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan
-
Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem
-
Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!