Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bercerita bahwa dulu sistem perbendaharaan negara amburadul karena banyaknya akun rekening di tiap kementerian/lembaga, sehingga menyulitkan penelusuran arus uang yang masuk dan keluar.
Dengan sistem yang dulu tersebut, Sri Mulyani mengaku tak bisa membedakan mana uang negara dan uang pribadi.
"Sering sekali tidak bisa dibedakan apakah uang tersebut berasal dari institusi atau dari keuangan pribadi (atau) dari bendahara negara," kata Sri Mulyani dalam sebuah webinar, Senin (26/10/2020).
Maka dari itu lanjut Sri Mulyani, pemerintah melakukan reformasi besar-besaran sistem pengelolaan perbendaharaan dan keuangan negara melalui tiga paket Undang-Undang (UU) pada sekitar 2003 sampai 2004.
Salah satu aturan yang dirombak dalam UU tersebut adalah membuat treasury single account di mana seluruh account dari keuangan negara yang dipegang seluruh Kementerian Lembaga harus seizin Menteri Keuangan.
"Dengan treasury single account maka terjadi disiplin dan penertiban keseluruhan pengelolaan keuangan negara," jelasnya.
Cara ini kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini ternyata cukup ampuh dalam membasmi para calo pencairan anggaran masa itu.
Berita Terkait
-
APBN 2025 Defisit Rp670,34 Triliun, Pemerintah Beberkan Kondisi Fiskal di DPR
-
Kenapa Dana Pribadi Presiden Prabowo Langgar UU? Ini Penjelasan Peneliti CELIOS
-
Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri
-
Akademisi Soroti DPN, Dinilai Berpotensi Tak Relevan dan Bebani APBN
-
Defisit APBN April 2026 Tercatat Rp164,4 Triliun
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi