- Lembaga antirasuah belum pernah memamerkan uang pengembalian dari kerugian keuangan negara akibat suatu perkara.
- KPK sebenarnya menyerahkan Rp 883 miliar kepada PT Taspen.
- KPK juga telah memindahkan 6 unit Efek ke rekening efek PT Taspen pada 17 November 2025.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan memamerkan uang Rp 300 miliar hasil dari kasus korupsi terkait investasi di PT Taspen dengan Direktur Utama (Dirut) PT Insight Investments Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto sebagai terdakwa yang sudah berkekuatan kepada PT Taspen.
Padahal, lembaga antirasuah belum pernah memamerkan uang pengembalian dari kerugian keuangan negara akibat suatu perkara.
“Ini biar kelihatan, takutnya kan, oh bener nggak sih ini diserahkan, jangan-jangan nggak diserahkan atau diserahkan sebagian gitu kan seperti itu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).
"Nah ini biar juga memberikan, memperlihatkan kepada rekan-rekan dan juga masyarakat khususnya bahwa uang tersebut telah diserahkan kepada PT Taspen," lanjutnya.
Asep mengaku sebagai anak seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN), dana pensiunan ASN yang dikelola PT Taspen menjadi hal yang membantu kehidupan di masa tua para ASN.
“Pada hari ini dengan dikembalikannya uang yang diduga atau hasil tindak pidana korupsi dalam hal ini yang dilakukan oleh para terdakwa atau terpidana saat ini, kita ingin membuktikan bahwa support kita kepada saudara-saudara kita, para pensiunan, para pegawai negeri bahwa uang bapak-bapak ibu sekalian hari ini yang pada saat itu dikorupsi oleh oknum, sekarang dikembalikan kepada PT Taspen.
Dalam perkara ini, KPK sebenarnya menyerahkan Rp 883 miliar (Rp 883.038.394.268) kepada PT Taspen. Uang tersebut telah disetorkan ke rekening Giro THT pada BRI Cabang Veteran Jakarta.
Selain itu, KPK juga telah memindahkan 6 unit Efek ke rekening efek PT Taspen pada 17 November 2025. Meski begitu, Asep menjelaskan bahwa uang yang ditampilkan di ruang Konferensi Pers KPK hanya Rp 300 miliar.
“Karena tempat dan keamanan, tidak kami tampilkan keseluruhannya. Uang yang ditampilkan hanya sejumlah Rp 300 miliar,” ujar Asep.
Baca Juga: Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Gubernur Khofifah Dorong Trauma Healing Berkelanjutan di Lokasi Pengungsian Pascagempa NTT
-
Emas Antam Melambung Tinggi, Harganya Rp2,75 Juta/Gram
-
Presiden Prabowo Dikabarkan Bakal ke Riau Tinjau Karhutla di Kampar
-
Masjid Auliya Setono Gedong, Jejak Islam dan Daha di Tengah Kediri Kota
-
Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
-
Tak Lagi Pakai Cara Tradisional, Petani Didorong Gunakan Teknologi hingga Mekanisasi
-
Uang Beredar Juli 2026 Capai Rp10.371,1 Triliun, Kredit Melaju 13 Persen
-
BEI Gembok Massal 3 Saham, Ini Daftar yang Kena Penghentian Sementara
-
Karena Cinta Itu Sempurna: Arti Kekasih di Hidup yang Tak Selalu Mudah
-
Benarkah PLTU Suralaya Jadi Biang Kerok Polusi Udara?