Suara.com - Organisasi internasional The ASEAN+3 Macroeconomic Research Office meramalkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun ini terkontraksi sebesar 1,7 persen.
Minusnya laju pertumbuhan ekonomi disebabkan karena tekanan pandemi virus corona yang sudah berlangsung hampir delapan bulan.
"Perekonomian Indonesia diperkirakan akan mengalami kontraksi 1,7 persen pada tahun 2020 karena langkah-langkah pembatasan mobilitas untuk mengekang infeksi Covid-19 telah menekan aktivitas ekonomi domestik," kata ekonom utama AMRO Sumio Ishikawa dikutip Suara.com dari laporannya, Jumat (30/10/2020).
Ishikawa bilang langkah pemulihan ekonomi yang cepat dari bauran kebijakan dan pemberlakuan langkah-langkah stimulus besar telah memberikan dukungan yang tepat kepada rumah tangga, bisnis, dan sektor keuangan yang terkena dampak, serta menjaga stabilitas makroekonomi dan keuangan Indonesia.
“Pihak berwenang segera merespons dengan kalibrasi ulang bauran kebijakan dan paket stimulus besar untuk mendukung rumah tangga dan bisnis yang terkena dampak, serta sektor keuangan," ujarnya.
Sinergi kebijakan yang suportif dan berkelanjutan, bersama dengan perkembangan pesat vaksin Covid-19, diharapkan mendukung rebound dalam pertumbuhan menjadi 5,1 persen pada tahun 2021.
"Data frekuensi tinggi baru-baru ini menunjukkan pemulihan bertahap dalam aktivitas ekonomi dari kontraksi pada kuartal kedua, seiring dengan pelonggaran pembatasan sosial skala besar," kata dia.
Menyempitnya defisit transaksi berjalan dan berlanjutnya aliran masuk modal, ditambah dengan inflasi yang terkendali, dinilai telah mendukung nilai tukar rupiah yang secara umum stabil.
"Posisi eksternal cukup kuat dengan cadangan devisa bruto yang mencapai 135,2 dolar AS miliar per September 2020. Selain itu, stabilitas sistem keuangan tetap solid selama pandemi, tercermin dari penyangga modal yang kuat, dan adanya kredit bermasalah," katanya.
Baca Juga: Ramalan Airlangga, Kuartal III Ekonomi Bisa Minus 3 Persen
Menurut dia pengesahan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja merupakan terobosan dalam perbaikan iklim investasi dan kemudahan penciptaan lapangan kerja.
Dengan reformasi regulasi dan de-birokratisasi yang masif, undang-undang tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian kebijakan bagi semua pemangku kepentingan dan meningkatkan daya saing jangka panjang Indonesia, sehingga mendukung pemulihan ekonomi nasional, katanya.
Berita Terkait
-
Purbaya Pede Pertumbuhan Ekonomi 8% Tercapai 2-3 Tahun Lagi
-
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2026 Diproyeksikan Turun ke 5 Persen
-
KSSK Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Capai 5,4 Persen
-
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 5,2 Persen, Optimistis 6 Persen di 2026
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri