Suara.com - Organisasi internasional The ASEAN+3 Macroeconomic Research Office meramalkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun ini terkontraksi sebesar 1,7 persen.
Minusnya laju pertumbuhan ekonomi disebabkan karena tekanan pandemi virus corona yang sudah berlangsung hampir delapan bulan.
"Perekonomian Indonesia diperkirakan akan mengalami kontraksi 1,7 persen pada tahun 2020 karena langkah-langkah pembatasan mobilitas untuk mengekang infeksi Covid-19 telah menekan aktivitas ekonomi domestik," kata ekonom utama AMRO Sumio Ishikawa dikutip Suara.com dari laporannya, Jumat (30/10/2020).
Ishikawa bilang langkah pemulihan ekonomi yang cepat dari bauran kebijakan dan pemberlakuan langkah-langkah stimulus besar telah memberikan dukungan yang tepat kepada rumah tangga, bisnis, dan sektor keuangan yang terkena dampak, serta menjaga stabilitas makroekonomi dan keuangan Indonesia.
“Pihak berwenang segera merespons dengan kalibrasi ulang bauran kebijakan dan paket stimulus besar untuk mendukung rumah tangga dan bisnis yang terkena dampak, serta sektor keuangan," ujarnya.
Sinergi kebijakan yang suportif dan berkelanjutan, bersama dengan perkembangan pesat vaksin Covid-19, diharapkan mendukung rebound dalam pertumbuhan menjadi 5,1 persen pada tahun 2021.
"Data frekuensi tinggi baru-baru ini menunjukkan pemulihan bertahap dalam aktivitas ekonomi dari kontraksi pada kuartal kedua, seiring dengan pelonggaran pembatasan sosial skala besar," kata dia.
Menyempitnya defisit transaksi berjalan dan berlanjutnya aliran masuk modal, ditambah dengan inflasi yang terkendali, dinilai telah mendukung nilai tukar rupiah yang secara umum stabil.
"Posisi eksternal cukup kuat dengan cadangan devisa bruto yang mencapai 135,2 dolar AS miliar per September 2020. Selain itu, stabilitas sistem keuangan tetap solid selama pandemi, tercermin dari penyangga modal yang kuat, dan adanya kredit bermasalah," katanya.
Baca Juga: Ramalan Airlangga, Kuartal III Ekonomi Bisa Minus 3 Persen
Menurut dia pengesahan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja merupakan terobosan dalam perbaikan iklim investasi dan kemudahan penciptaan lapangan kerja.
Dengan reformasi regulasi dan de-birokratisasi yang masif, undang-undang tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian kebijakan bagi semua pemangku kepentingan dan meningkatkan daya saing jangka panjang Indonesia, sehingga mendukung pemulihan ekonomi nasional, katanya.
Berita Terkait
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Purbaya Ungkap Alasan Sebenarnya Ekonomi Indonesia Tertahan di Awal Tahun
-
Purbaya Sebut Ekonomi RI Lambat 8 Bulan Pertama 2025 karena Salah Urus, Sindir Sri Mulyani?
-
ADB Revisi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun Ini Menjadi di Bawah 5 Persen
-
Di Balik Angka Pertumbuhan 5 Persen: Prabowo Ungkap Realitas Pahit Petani, Nelayan, dan Guru
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Menaker Mau Tekan Kesenjangan Upah Lewat Rentang Alpha, Solusi atau Masalah Baru?
-
Pati Singkong Bisa Jadi Solusi Penumpukan Sampah di TPA
-
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak
-
LPDB Koperasi Akselerasi Penyelesaian NRB Lewat Sinergi Pusat dan Daerah
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!