Suara.com - Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kementerian Pertanian (Kementan) Kuntoro Boga Andri mengapresiasi kerja keras lara petani yang telah berhasil membuat NTP dan NTUP mengalami kenaikan.
"Ini adalah capaian yang sangat membanggakan karena dari bulan Mei NTP terus melesat. Capaian ini juga tak lepas dari kerja keras para petani sebagai ujung tombak pertanian Indonesia," kata Kuntoro, Senin (2/11/2020).
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan Oktober 2020 tumbuh sebesar 102,25 atau naik 0,58 persen jika dibandingkan NTP pada September 2020 yang hanya sebesar 101,66.
Peningkatan ini disebabkan karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,81 persen. Jumlah tersebut bahkan lebih tinggi dari kenaikan Indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,23 persen.
Masih berdasarkan data BPS, kenaikan NTP bahkan terjadi hampir di seluruh daerah. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung misalnya, mengalami kenaikan tertinggi, yakni sebesar 2,49 persen. Walaupun demikian, NTP di Provinsi Banten mengalami penurunan sebesar 1,13 persen. Adapun kenaikan NTP nasional pada periode Januari-Oktober 2020 mencapai 101,36 dengan nilai It sebesar 107,02. Sedangkan Ib sebesar 105,58
Selain NTP, kenaikan juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) sebesar 102,42 atau naik sebesar 0,66 persen. Kenaikan terjadi karena indek harga yang dibayar petani juga naik sebesar 0,24 persen.
Selain itu, rata-rata harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani turun sebesar 1,56 persen. Sedangkan di tingkat penggilingan turun 1,34 persen. Namun begitu, rata-rata harga gabah kering giling (GKG) di tingkat petani naik 0,29 persen. Bahakan kenaikan terjadi pada tingkat penggilingan sebesar 0,13 persen.
Dari 1.918 transaksi penjualan gabah di 28 provinsi selama Oktober 2020, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 68,87 persen, gabah kering giling (GKG) 19,14 persen, dan gabah luar kualitas 11,99 persen.
Menurut Kuntoro, hingga saat ini Kementerian Pertanian terus bergerak cepat menjalankan berbagai program yang ada. Salah satunya melakukan percepatan tanam dengan menggunakan sentuhan teknologi dan mekanisasi.
Baca Juga: Produksi Pertanian Meningkat, IPB Puji Kinerja Kementan
"Pegawai Kementarian Pertanian berada di lapangan untuk mengawal petani dalam melakukan percepatan tanam sejak awal Mentan SYL. Kerja keras petani membuahkan hasil luar biasa," ujar Kuntoro.
Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kecuk Suhariyanto menambahkan bahwa subsektor hortikultura juga mengalami kenaikan sebesar 99,4 persen. Kenaikan terjadi lantaran harga cabai, bawang merah, dan beberapa sayuran lainnya juga ikut naik.
"Bahkan untuk perkebunan naik cukup menggembirakan 1,72 persen karena indeks yang diterima lebih besar dari yang dibayarkan akibat kenaikan harga kelapa sawit, karet, kelapa dan komoditas perkebunan lainnya, sperti pala kemiri dan pinang," tutupnya.
Berita Terkait
-
Butuh Waktu Lama Pulihkan Sektor Pariwisata
-
Naiknya Harga Cabai dan Bawang Jadi Penyebab Inflasi di Oktober 2020
-
Harga Cabai Melonjak, BPS: Penyebab Inflasi Oktober 2020
-
Kunjungan Wisatawan Asing ke Indonesia September 2020 Capai 153 Ribu
-
Daya Beli Masyarakat Mulai Pulih, Inflasi Oktober 0,07 Persen
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok