Suara.com - Guru Besar Ilmu Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB), Muhammad Firdaus mengatakan pemberlakukan kebijakan impor buah tidak bisa disamakan dengan kebijakan komoditas lainnya, terutama komoditas strategis yang berpengaruh pada inflasi.
Ia mencontohkan komoditas strategis seperti bawang merah, bawang putih, atau cabe, yang tidak bisa tergantikan. Tentunya berbeda dengan buah. Saat harga apel mahal, konsumen segera dapat beralih misalnya ke jeruk atau buah lain. Masyarakat selaku konsumen dapat dengan mudah beralih memilih jenis buah yang mau dibeli.
“Jadi menganalisis kebijakan impor buah tentu tidak dapat sama dengan impor jagung, gula atau sapi yang sering ditenggarai membuka jalan bagi pencari rente. Kebijakan impor pada kurun waktu terakhir sudah terus dibenahi, agar transparansi proses dan perizinan lebih berjalan. UU Cipta Kerja sekiranya dapat memberikan jawaban atas PR ini,” ujar Firdaus.
Firdaus menyampaikan intervensi pemerintah dalam proses impor hortikultura, seperti yang selama ini diterapkan dengan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) adalah keniscayaan yang juga diterapkan oleh banyak negara maju.
Namun dengan komitmen yang dicanangkan Pemerintah sejak tahun 1994 terkait perjanjian WTO, tuntutan dari dua negara pertanian maju yaitu AS dan Selandia Baru, menyebabkan Indonesia harus merevisi 18 macam peraturan, termasuk beberapa UU terkait.
“Sebelum ada perubahan pasal pada UU Cipta Kerja, pada tiga prolegnas (UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, UU Pangan dan UU Hortikultura) dinyatakan bahwa impor pangan, termasuk hortikultura, dilakukan hanya jika produksi dalam negeri tidak mencukupi,” ujar Firdaus melalui pesan singkatnya, Minggu, 1 November 2020.
Firdaus menyebutkan terdapat revisi bahwa pemenuhan kebutuhan pangan dilakukan dengan memanfaatkan sumber produksi dalam negeri, cadangan pangan dan impor.
“Ada klausul pada ayat berikutnya bahwa impor tersebut harus memperhatikan kepentingan petani dan nelayan,” tambahnya.
Beberapa negara pertanian lain menerapkan instrumen seperti tarif. Rerata tarif terapan impor sayuran Thailand jauh di atas Indonesia. Thailand juga lebih dapat menerapkan hambatan seperti TBT karena sudah menerapkan good agricultural practices (GAP) pada orchard-orchard buah yang diregistrasi secara baik.
Baca Juga: NTP Naik, Kementan Apresiasi Kerja Keras Petani
“Australia sejak awal 2000-an sudah menerapkan berbagai hambatan non tarif untuk impor durian, lengkeng dan manggis, meskipun daerah utara yang ingin dikembangkan buah tropis belum berhasil secara baik dilakukan. Inilah lesson learned yang dapat dipelajari oleh kita dalam kebijakan impor hortikultura,” sebut Firdaus.
Hambatan perdagangan seperti kuota adalah hal yang dapat dikatakan tabu pada perdagangan internasional. Untuk impor buah, tidak ada alasan yang signifikan untuk menerapkan kuota, terlebih pada buah sub tropis yang memang tidak secara masif diproduksi di dalam negeri.
“Hambatan kuota masih diterapkan, hanya dengan maksud untuk melindungi kepentingan nasional , seperti untuk komoditi strategis,” ungkap Firdaus.
Berita Terkait
-
NTP Naik, Kementan Apresiasi Kerja Keras Petani
-
Produksi Pertanian Meningkat, IPB Puji Kinerja Kementan
-
Hari Pangan Sedunia, Petani Muda Ajak Milenial Tekuni Urban Farming
-
Optimalkan Pertanian, Kementan Tingkatkan Ekspor dalam 4 Tahun ke Depan
-
Ajak Kaum Muda Bertani, Presiden : Pertanian Berpeluang Besar di Masa Depan
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Program Take Over dari BRI Mudahkan Nasabah Pindah KPR, Suku Bunga Mulai 2,50 Persen
-
Prabowo Berjumpa Kaisar Naruhito dan PM Sanae Takaichi di Jepang, Bahas Apa Saja?
-
Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI
-
Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF
-
BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat
-
30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat
-
Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat
-
Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025
-
Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah
-
Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan