Suara.com - Istilah debt collector tentu saja sudah tidak asing lagi di telinga. Apalagi, bagi mereka yang memiliki tagihan utang baik secara online maupun offline. Lalu bagaimana cara menghadapi debt collector nakal?
Dihampiri debt collector tentu saja menjadi hal yang menakutkan. Mengingat pada umumnya, para debt collector bersikap keras saat menagih utang.
Kadang, ada saja oknum-oknum nakal yang memanfaatkan kesempatan, yaitu dengan menyamar menjadi debt collector gadungan. Debt collector nakal ini akan datang ke rumah seseorang untuk menagih utang, padahal tentu saja hal itu bukan wewenangnya.
Maka dari itu simak cara menghadapi debt collector nakal berikut ini.
4 Tips Menghadapi Debt Collector Nakal
Dikutip dari akun Instagram @brimobpolri_ind, berikut ini ada beberapa tips dan trik menghadapi debt collector nakal yang wajib dipahami.
1. Menanyakan Identitas
Jika ada yang seseorang yang datang dan menagih utang, sebaiknya tanyakan terlebih dahulu identitasnya
Rupanya, yang berhak untuk menagih utang secara legal adalah polisi itu sendiri. Dan seorang debt collector harus memiliki lisensi agar dirinya bisa resmi menagih utang.
Baca Juga: Jangan Takut! Begini Cara Mengadukan Debt Collector Nakal
2. Tanyakan Kartu Sertifikasi Profesi
Selain identitas, Anda juga perlu menanyakan juga kartu sertifikasi dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI). Ini merupakan kartu identitas legal yang dimaksud agar proses penagihan utang dapat dilindungi secara hukum.
3. Surat Kuasa
Jika ada penagihan dengan mengambil sesuatu milik tertagih, maka debt collector diwajibkan untuk membawa surat kuasa dari perusahaan finansial yang terkait.
Jika tidak ada surat kuasa tersebut, maka Anda sebagai pihak tertagih berhak untuk langsung menolak.
4. Harus ada Sertifikat Jaminan FIDUSIA
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK