Suara.com - Istilah debt collector tentu saja sudah tidak asing lagi di telinga. Apalagi, bagi mereka yang memiliki tagihan utang baik secara online maupun offline. Lalu bagaimana cara menghadapi debt collector nakal?
Dihampiri debt collector tentu saja menjadi hal yang menakutkan. Mengingat pada umumnya, para debt collector bersikap keras saat menagih utang.
Kadang, ada saja oknum-oknum nakal yang memanfaatkan kesempatan, yaitu dengan menyamar menjadi debt collector gadungan. Debt collector nakal ini akan datang ke rumah seseorang untuk menagih utang, padahal tentu saja hal itu bukan wewenangnya.
Maka dari itu simak cara menghadapi debt collector nakal berikut ini.
4 Tips Menghadapi Debt Collector Nakal
Dikutip dari akun Instagram @brimobpolri_ind, berikut ini ada beberapa tips dan trik menghadapi debt collector nakal yang wajib dipahami.
1. Menanyakan Identitas
Jika ada yang seseorang yang datang dan menagih utang, sebaiknya tanyakan terlebih dahulu identitasnya
Rupanya, yang berhak untuk menagih utang secara legal adalah polisi itu sendiri. Dan seorang debt collector harus memiliki lisensi agar dirinya bisa resmi menagih utang.
Baca Juga: Jangan Takut! Begini Cara Mengadukan Debt Collector Nakal
2. Tanyakan Kartu Sertifikasi Profesi
Selain identitas, Anda juga perlu menanyakan juga kartu sertifikasi dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI). Ini merupakan kartu identitas legal yang dimaksud agar proses penagihan utang dapat dilindungi secara hukum.
3. Surat Kuasa
Jika ada penagihan dengan mengambil sesuatu milik tertagih, maka debt collector diwajibkan untuk membawa surat kuasa dari perusahaan finansial yang terkait.
Jika tidak ada surat kuasa tersebut, maka Anda sebagai pihak tertagih berhak untuk langsung menolak.
4. Harus ada Sertifikat Jaminan FIDUSIA
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun