- Harga beras di Maluku & Papua konsisten di atas HET selama berbulan-bulan.
- Selisih harga beras premium di Papua mencapai 85% dari batas maksimal pemerintah.
- Pemerintah dinilai gagal menunaikan janji stabilitas harga di wilayah Timur.
Suara.com - Stabilitas harga pangan di wilayah Timur Indonesia tengah menjadi sorotan tajam. Harga beras di Zona II dan III, khususnya wilayah Maluku hingga Papua, dilaporkan terus meroket hingga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, mengungkapkan bahwa fenomena ini seolah luput dari pantauan pengambil kebijakan. Padahal, kondisi harga yang berada di atas "plafon" tersebut sudah berlangsung selama berbulan-bulan.
“Kalau diamati lebih detail, sebetulnya ada fenomena lain yang sepertinya luput dari perhatian: harga beras di zona II dan III mayoritas di atas HET. Itu sudah terjadi berbulan-bulan,” tegas Khudori dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan per 7 April 2026, lonjakan paling signifikan terjadi pada komoditas beras premium. Di wilayah Maluku, harga beras premium tercatat 11,81 persen hingga 17,09 persen di atas HET.
Kondisi lebih memprihatinkan ditemukan di Papua. Khudori menyebutkan angka selisih harga yang sangat lebar dibandingkan aturan pemerintah.
“Di Papua, harga beras premium berada di kisaran 9,82 persen hingga 85,32 persen di atas HET,” jelasnya.
Sementara itu, untuk beras medium, meskipun tekanannya tidak sebesar beras premium, harganya tetap terpantau masih di atas HET di sejumlah daerah Maluku dengan rentang 1,81 persen hingga 6 persen. Namun, ada sedikit angin segar di Papua Barat Daya, di mana harga beras medium terpantau Rp14.000 per kg atau 9,67 persen di bawah HET yang dipatok Rp15.500 per kg.
Menurut Khudori, ketidakmampuan menjaga harga sesuai HET di wilayah Timur Indonesia merupakan bukti nyata bahwa kebijakan tersebut belum efektif, terutama di daerah dengan tantangan distribusi tinggi. Ia menilai HET seharusnya menjadi jaminan negara bagi daya beli masyarakat.
“Kalau HET adalah janji pemerintah bahwa warga dijamin bisa mendapatkan beras pada batas harga toleransi tertinggi daya beli di masing-masing zona, berarti janji itu sudah lama tidak bisa ditunaikan,” ungkap Khudori dengan nada kritis.
Baca Juga: Mentan Amran: Stok Beras Capai 4,6 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah dan Aman untuk 11 Bulan
Ia menekankan bahwa pemenuhan hak akses pangan yang terjangkau bagi warga di Maluku dan Papua adalah konsekuensi yang harus dipikul oleh negara.
"Kalau warga di wilayah timur Indonesia berteriak agar hak mereka dipenuhi, itu tidak salah. Ini konsekuensi kita dalam bernegara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Bank Dunia Puji Resiliensi Ekonomi RI, Sebut Indonesia Punya 'Tameng' Hadapi Gejolak Energi Dunia
-
Prabowo Gaspol Program 100 GW: Selamat Tinggal Diesel, Indonesia Menuju Mandiri Energi!
-
Alasan Danantara Ngebet Jalankan Proyek PSEL: Masyarakat Tak Mampu Bayar Iuran Sampah
-
Usai Lepas SariWangi ke Grup Djarum, Unilever (UNVR) Kini Jual Buavita?
-
Realisasi BBM Subsidi 2026 Aman, Stok Nasional di Atas 16 Hari
-
AVIA Bagikan Dividen Jumbo Rp1,36 Triliun, Segini Jatah untuk Pemegang Saham
-
IHSG Naik Lagi ke Level 7.307, Ini Pendorongnya
-
Rupiah Kembali Takluk, Terperosok ke Level Rp 17.090/USD
-
OCBC NISP Tebar Dividen Rp1,03 Triliun, Simak Rincian Hasil RUPST Terbaru!
-
Lowongan Kerja Bea Cukai Lulusan SMA Dipercepat Purbaya Jadi Bulan Ini