Suara.com - Ekonom Chatib Basri menyebut, investasi tak akan masuk ke Indonesia jika masih banyak pembatasan di tengah pandemi covid-19.
Sebab, Chatib melihat masih banyak kapasitas pabrik atau industri yang masih belum dimanfaatkan secara penuh, karena pembatasan protokol dari pemerintah.
"Kalau kapasitas terpasang masih banyak dan belum beroperasi 100 persen, ngapain orang investasi. Misalnya restoran orangnya hanya boleh 50 persen ngapain saya ekspansi restoran baru, orang yang ada engga penuh karena peraturan," ujar Chatib, Senin (9/11/2020).
Selain itu, Mantan Menteri Keuangan ini melanjutkan, investasi juga takkan masuk jika masih banyak keruwetan aturan di daerah.
Menurutnya, investor percuma mendapatkan izin khusus dari BKPM jika di daerah akan dikenai aturan yang menyulitkan untuk beroperasi.
"Kita bisa meyakinkan orang untuk masuk ke Indonesia, setelah dia bertanya mau invest dimana. Kalau kita bawa ke daerah pungutannya tinggi, aturan engga beres. Izinnya engga bisa jalan, percuma di approve BKPM, keputusannya lokal engga keluar-keluar, problemnya di lokal," ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Pelabuhan Karimun Masuk Radar Sanksi Uni Eropa terkait Distribusi Minyak Rusia
-
Strategi Bank Mandiri Taspen Perkuat Ekosistem Pensiunan
-
Pandu Sjahrir: Moodys Hanya Minta Kejelasan Arah Kebijakan Pemerintah
-
Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik
-
Kilau Emas Menggoda, Pembiayaan BCA Syariah Melesat 238 Persen
-
Antisipasi Mudik Lebaran 2026, KSOP Tanjung Wangi Siagakan 55 Kapal di Selat Bali
-
Skandal Ribuan Kontainer China: Mafia Impor Diduga Gerogoti Institusi Bea Cukai
-
Kinerja 2025 Moncer, Analyst Rekomendasikan 'BUY' Saham BRIS
-
BPDP Akui Produktivitas Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia
-
Pemerintah Umumkan Jadwal WFA Periode Ramadan-Lebaran, Berlaku buat ASN dan Swasta