Suara.com - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menantang para pelaku industri finansial teknologi (fintech) bersama-sama mengentaskan pengangguran di tengah pandemi Covid-19.
"Pemerintah melihat fintech diharapkan bisa menjawab tantangan terhadap potensi pengangguran terbuka," kata Airlangga dalam acara Fintech Summit 2020 yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (11/11/2020).
Peran fintech terletak pada mudahnya mendapatkan pinjaman modal bagi para pelaku UMKM sehingga para pelaku usaha kecil ini bisa mengembangkan bisnisnya dan tentu menyerap tenaga kerja, katanya.
"Sehingga fintech bisa mendorong kegiatan UMKM ataupun kewirausahaan. Pemerintah sendiri telah menetapkan UU Nomor 11/2020 terkait Cipta Kerja tentunya ini bisa menciptakan transformasi secara nasional."
Dari data yang dimiliki Airlangga penyaluran pinjaman lewat fintech atau peer-to-peer lending mencapai lebih dari Rp100 triliun hingga September 2020, naik sebesar 113,05 persen secara year-on-year (yoy).
Sementara industri fintech sendiri memiliki nilai sebesar 40 miliar dolar AS dan pertumbuhan tahunan sebesar hampir 50 persen.
“Pada tahun 2025, fintech diperkirakan bernilai lebih dari 100 miliar dolar AS, didorong terutama oleh pembayaran digital, e-commerce, layanan transportasi online, distribusi barang, dan lain-lain,” kata Airlangga.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik merilis angka jumlah pengangguran di Indonesia pada bulan Agustus 2020, hasilnya terjadi peningkatan jumlah orang yang kehilangan pekerjaannya akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
Dari data BPS terlihat bahwa jumlah pengangguran di Indonesia meningkat 2,67 juta orang menjadi 9,77 juta orang pada bulan Agustus 2020.
Baca Juga: Menko Airlangga Yakin Fintech Indonesia Bakal Jadi Raja ASEAN
"Karena adanya Covid-19 pengangguran meningkat sebesar 2,67 juta orang, sehingga jumlah penganggurannya adalah sebesar 9,77 jumlah," kata Kepala BPS Kecuk Suhariyanto dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (5/11/2020).
Sehingga saat ini kata dia untuk Tingkat Pengangguran Terbuka pada Agustus 2020 sebesar 7,07 persen, meningkat 1,84 persen dibandingkan dengan Agustus 2019.
BPS juga mengungkapkan terdapat 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19, terdiri dari pengangguran karena Covid-19 sebesar 2,76 juta orang, Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 sebesar 0,76 juta orang, sementara tidak bekerja karena Covid-19 sebesar 1,77 juta orang dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 sebesar 24,03 juta orang.
Sementara itu jumlah angkatan kerja pada Agustus 2020 sebanyak 138,22 juta orang, naik 2,36 juta orang dibanding Agustus 2019.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 128,45 juta orang adalah penduduk bekerja, dan 9,77 juta orang menganggur.
Tag
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil
-
Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?
-
Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
-
DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus
-
Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI
-
Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan
-
Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi
-
Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan