Suara.com - AirAsia belum lama ini meluncurkan AirAsia Unlimited Pass untuk membangkitkan kembali pariwisata domestik Indonesia.
AirAsia Unlimited Pass adalah program AirAsia yang menawarkan bepergian berkali-kali menggunakan pesawat terbang dengan tujuan domestik untuk menjelajah Indonesia sepuasnya.
Syaratnya cukup hanya dengan satu kali pembelian pass seharga Rp 1,5 juta kemudian secara otomatis menjadi Member BIG di Indonesia.
Periode terbang bisa dilakukan mulai 23 November 2020 hingga 31 Mei 2021. Artinya, dengan membayar Rp 1,5 juta bisa menggunakan promo selama 6 bulan.
Tiket yang dibeli menggunakan AirAsia Unlimited Pass pun sudah termasuk jatah bagasi gratis 15 kilogram per penerbangan.
Sehingga Anda hanya perlu membayar pajak bandara, yang saat ini sedang ada layanan gratis pajak di 13 bandara hingga 31 Desember 2020.
Selebihnya seperti biaya iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR), produk tambahan seperti tambah bagasi, pilih kursi dan makanan pra-pesan, atau biaya lainnya tetap ditanggung pengguna.
Artinya melalui program ini Anda bisa menikmati bepergian ke berbagai destinasi dalam negeri Indonesia, yang berada dalam layanan AirAsia seperti Jakarta, Medan, Bali, Lombok, Surabaya, Yogyakarta dan destinasi lainnya menggunakan tiket Unlimited Pass.
Suara.com pun mencoba membuktikan kebenaran dari Unlimited Pass yang disebut-sebut murah dan bisa digunakan berkali-kali.
Baca Juga: Bayar Sekali Terbang Berkali-kali Keliling Indonesia Bareng AirAsia, Mau?
Pertama-tama, Suara.com membuka website resmi AirAsia yakni www.airasia.com/deals atau aplikasi airasia.com dan mengklik gambar bertuliskan Unlimited Deals.
Selanjutnya masuk ke akun Anggota BIG melalui situs atau aplikasi airasia.com dengan terlebih dahulu memastikan nama profil telah sesuai dengan nama di tanda pengenal resmi (KTP/PASPOR).
Sebelumnya, pastikan juga telah terdaftar sebagai Anggota BIG dengan membayar Rp 1,5 juta yang metode pembayarannya bisa melalui kartu kredit, kartu debet dan e-wallet.
Setelah terdaftar menjadi Anggota BIG, Suara.com mendapatkan kode promo yang tertera di AirAsia Unlimited Pass.
Suara.com pun kemudian mencoba memilih penerbangan ke Denpasar pada 16 Februari dan kepulangan ke Jakarta tanggal 21 Februari.
Dengan menekan tombol ‘Gunakan Sekarang’, lalu memilih jadwal penerbangan yang diinginkan di situs atau aplikasi airasia.com dan masukan kode unik di kolom ‘Kode Promo’ hasilnya, Suara.com hanya perlu membayar Rp 195.000 untuk penerbangan pulang pergi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Amartha Salurkan Modal Rp30 Triliun ke 3 Juta UMKM di Pelosok
-
Indonesia akan Ekspor Sarung Tangan Medis dengan Potensi Investasi Rp 200 Miliar
-
Permudah Kebutuhan Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Hadirkan Layanan Jemput Bola
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Rahasia George Santos Serap 10.000 Lapangan Kerja Hingga Diganjar Anugerah Penggerak Nusantara
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis