Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan potensi ekonomi yang besar menjadi modal utama Indonesia untuk menarik investor menanamkan modal. Namun karena regulasi yang berbelit, potensi itu belum terealisasi secara maksimal.
Salah satu hal yang dikeluhkan Sri Mulyani mengenai aturan perpajakan yang menurut dia kemudahan berusaha bidang ini selalu menjadi poin penting bagi kalangan investor.
"Kemudahan berusaha dari pajak ini sangat menentukan appetite atau daya tarik untuk menanamkan modal," kata Sri Mulyani dalam acara seminar Serap Aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja Bidang Perpajakan yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (19/11/2020).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia menyebut dua aspek penting yang menyebabkan modal masuk ke Indonesia sangat kecil, yakni soal regulasi dan kebijakan perpajakan.
Itulah sebabnya, pemerintah sadar akan hal itu dan mencoba memperbaiki lewat UU Nomor 11 Tahun 2020 soal Cipta Kerja.
"UU Cipta Kerja adalah upaya nyata dari berbagai diagnosa yang ada yaitu Indonesia perlu langkah fundamental dan struktural agar bisa maju, sejahtera, dengan pendapatan yang makin adil,” katanya.
Dengan beberapa perubahan kebijakan perpajakan melalui UU Cipta Kerja, wanita kelahiran Lampung ini meyakinkan daya tarik Indonesia di mata investor akan semakin meningkat.
"Oleh karena itu kita perlu terus perkuat ekonomi indonesia untuk bisa kompetitif. Sehingga menjadi daya tarik agar modal bisa ditanamkan," kata dia.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Ekonomi Indonesia Mulai Pulih dari Pandemi
Tag
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan
-
Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini
-
Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta
-
B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO
-
Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak
-
Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat
-
Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%
-
Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun
-
MUTU Umumkan Private Placement Rp 29,9 Miliar, Incar Ekspansi Bisnis Karbon
-
Kenapa Upload File Ditolak Server? Ini 5 Penyebab yang Sering Terjadi