Suara.com - Pentingnya perlindungan kepada seluruh pekerja di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi perhatian Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X, dalam hal ini selaku Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Senin (23/11/2020), BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menandatangani nota kesepakatan dengan Pemda DIY tentang Pelaksanaan Pengawasan dan Perlindungan Ketenagakerjaan di wilayah DIY.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Utama BPJamsostek, Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJamsostek, Direktur Pelayanan BPJamsostek, dan Sri Sultan HB X, yang dilaksanakan di Gedung Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta. Perjanjian tersebut dijalin agar Pemda DIY dan BPJamsostek dapat menjalin sinergitas untuk mewujudkan misi melindungi dan mensejahterakan seluruh pekerja di DIY melalui optimalisasi fungsi pengawasan untuk mewujudkan kepatuhan pemberi kerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan meningkatnya kepatuhan pemberi kerja, hal ini tentunya juga berimbas pada peningkatan produktivitas dan mendukung pembangunan, serta meningkatkan perekonomian daerah.
Agus Susanto, Direktur Utama BPJamsostek menyampaikan, BPJamsostek sebagai badan hukum publik terus memberikan edukasi terkait manfaat dan Program BPJamsostek sebagai wujud kepedulian dan peran aktif dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
"BPJamsostek hadir untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan dalam bekerja kepada para pekerja peserta kami," imbuhnya.
"Sebagai pengingat, PP (Peraturan Pemerintah) No. 82 yang terbit pada akhir tahun 2019, semakin meningkatkan manfaat Program BPJamsostek tanpa kenaikan iuran. Jika dibandingkan dengan jaminan sosial di luar negeri, manfaat BPJamsostek ini sangat luar biasa, karena ada nilai tambah atau manfaat tambahan juga, selain manfaat utama yang disediakan. Hal ini untuk memastikan kesejahteraan bagi pekerja dapat terwujud," tutur Agus.
Dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJamsostek juga menjalankan fungsi sosial, seperti yang dilakukan sebelumnya pada Jumat, (20/11/2020), dengan menyalurkan 300 paket bantuan untuk para pengungsi bencana alam Gunung Merapi, di Desa Glagahharjo Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman.
Selain itu, Agus juga memaparkan, pihaknya memiliki basis data pekerja yang dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat pekerja.
"Seperti beberapa waktu yang lalu, Kementerian Ketenagakerjaan memberikan Bantuan Subsidi Upah dari pemerintah dengan menggunakan basis data dari BPJamsostek," terangnya.
Baca Juga: BPJamsostek dan Kemenlu Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran
"Ke depan, tidak menutup kemungkinan pemerintah akan kembali memberikan bantuan menggunakan basis data dari BPJamsostek," tambahnya.
Sementara itu, Sri Sultan HB X menyampaikan, pihaknya menyelenggarakan Penghargaan Sidhakarya di tiap tahun genap, dan berharap, seluruh perusahaan dan pemerintah daerah berpartisipasi agar produktivitas kerja lebih baik lagi. Bersamaan dalam kegiatan ini, penandatanganan nota kesepakatan sangat penting dilakukan.
"Maksud dan tujuannya adalah untuk meningkatkan pengawasan, sehingga seluruh perusahaan formal harus terdaftar dalam program perlindungan BPJamsostek. Manfaat perlindungan tersebut dapat memberikan rasa aman, agar para pekerja dapat fokus dan produktivitas kerja meningkat," tutur Sri Sultan.
"Saya mengapresiasi dilaksanakannya penghargaan Sidhakarya dan penandatanganan nota kesepakatan ini untuk meningkatkan produktivitas," tambahnya.
Agus mengatakan, prioritas BPJamsostek adalah memberikan perlindungan kepada para pekerja informal. Pekerja informal atau kategori Bukan Penerima Upah (BPU) dengan latar belakang pendidikan paling tinggi SMP, masih belum menjadikan perlindungan BPJamsostek sebagai prioritas, karena alasan ekonomi.
Oleh karena itu, kerja sama-kerja sama strategis dengan pemerintah daerah menjadi pilihan agar perlindungan bagi para pekerja BPU ini dapat terealisasi.
Berita Terkait
-
Grace Batubara Kunjungi Yogyakarta dan Serahkan Bantuan Sosial
-
Terungkap, Ini Orang Pertama yang Jadi PNS di Indonesia
-
Peringatan! Bus Pariwisata Tanpa Keterangan Rapid Test Ditolak Masuk Jogja
-
Ada Pekerja Kecelakaan, BPJAMSOSTEK Madiun Beri Layanan Jemput Bola
-
BPJamsostek Tingkatkan Sinergi Karyawan dan Manajemen untuk Capai Sukses
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang
-
Penumpang Kereta Api Tembus 369 Juta Hingga September 2025
-
Petrindo Akuisisi GDI, Siapkan Rp 10 Triliun untuk Bangun Pembangkit Listrik 680 MW di Halmahera