Suara.com - Pentingnya perlindungan kepada seluruh pekerja di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi perhatian Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X, dalam hal ini selaku Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Senin (23/11/2020), BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menandatangani nota kesepakatan dengan Pemda DIY tentang Pelaksanaan Pengawasan dan Perlindungan Ketenagakerjaan di wilayah DIY.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Utama BPJamsostek, Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJamsostek, Direktur Pelayanan BPJamsostek, dan Sri Sultan HB X, yang dilaksanakan di Gedung Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta. Perjanjian tersebut dijalin agar Pemda DIY dan BPJamsostek dapat menjalin sinergitas untuk mewujudkan misi melindungi dan mensejahterakan seluruh pekerja di DIY melalui optimalisasi fungsi pengawasan untuk mewujudkan kepatuhan pemberi kerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan meningkatnya kepatuhan pemberi kerja, hal ini tentunya juga berimbas pada peningkatan produktivitas dan mendukung pembangunan, serta meningkatkan perekonomian daerah.
Agus Susanto, Direktur Utama BPJamsostek menyampaikan, BPJamsostek sebagai badan hukum publik terus memberikan edukasi terkait manfaat dan Program BPJamsostek sebagai wujud kepedulian dan peran aktif dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
"BPJamsostek hadir untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan dalam bekerja kepada para pekerja peserta kami," imbuhnya.
"Sebagai pengingat, PP (Peraturan Pemerintah) No. 82 yang terbit pada akhir tahun 2019, semakin meningkatkan manfaat Program BPJamsostek tanpa kenaikan iuran. Jika dibandingkan dengan jaminan sosial di luar negeri, manfaat BPJamsostek ini sangat luar biasa, karena ada nilai tambah atau manfaat tambahan juga, selain manfaat utama yang disediakan. Hal ini untuk memastikan kesejahteraan bagi pekerja dapat terwujud," tutur Agus.
Dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJamsostek juga menjalankan fungsi sosial, seperti yang dilakukan sebelumnya pada Jumat, (20/11/2020), dengan menyalurkan 300 paket bantuan untuk para pengungsi bencana alam Gunung Merapi, di Desa Glagahharjo Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman.
Selain itu, Agus juga memaparkan, pihaknya memiliki basis data pekerja yang dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat pekerja.
"Seperti beberapa waktu yang lalu, Kementerian Ketenagakerjaan memberikan Bantuan Subsidi Upah dari pemerintah dengan menggunakan basis data dari BPJamsostek," terangnya.
Baca Juga: BPJamsostek dan Kemenlu Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran
"Ke depan, tidak menutup kemungkinan pemerintah akan kembali memberikan bantuan menggunakan basis data dari BPJamsostek," tambahnya.
Sementara itu, Sri Sultan HB X menyampaikan, pihaknya menyelenggarakan Penghargaan Sidhakarya di tiap tahun genap, dan berharap, seluruh perusahaan dan pemerintah daerah berpartisipasi agar produktivitas kerja lebih baik lagi. Bersamaan dalam kegiatan ini, penandatanganan nota kesepakatan sangat penting dilakukan.
"Maksud dan tujuannya adalah untuk meningkatkan pengawasan, sehingga seluruh perusahaan formal harus terdaftar dalam program perlindungan BPJamsostek. Manfaat perlindungan tersebut dapat memberikan rasa aman, agar para pekerja dapat fokus dan produktivitas kerja meningkat," tutur Sri Sultan.
"Saya mengapresiasi dilaksanakannya penghargaan Sidhakarya dan penandatanganan nota kesepakatan ini untuk meningkatkan produktivitas," tambahnya.
Agus mengatakan, prioritas BPJamsostek adalah memberikan perlindungan kepada para pekerja informal. Pekerja informal atau kategori Bukan Penerima Upah (BPU) dengan latar belakang pendidikan paling tinggi SMP, masih belum menjadikan perlindungan BPJamsostek sebagai prioritas, karena alasan ekonomi.
Oleh karena itu, kerja sama-kerja sama strategis dengan pemerintah daerah menjadi pilihan agar perlindungan bagi para pekerja BPU ini dapat terealisasi.
Berita Terkait
-
Grace Batubara Kunjungi Yogyakarta dan Serahkan Bantuan Sosial
-
Terungkap, Ini Orang Pertama yang Jadi PNS di Indonesia
-
Peringatan! Bus Pariwisata Tanpa Keterangan Rapid Test Ditolak Masuk Jogja
-
Ada Pekerja Kecelakaan, BPJAMSOSTEK Madiun Beri Layanan Jemput Bola
-
BPJamsostek Tingkatkan Sinergi Karyawan dan Manajemen untuk Capai Sukses
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
PTAR Pengelola Tambang Emas Martabe di Tapsel, Hentikan Operasi Sementara!
-
Listrik di Sumbar Pulih 100 Persen Pascabencana: PLN Pasang 619 Tiang dan Sambungkan 30 Km Kabel!
-
23 Perizinan Tambang di Aceh-Sumbar, ESDM: Diterbitkan Pemerintah Daerah!
-
Bencana Sumatera Jadi Pertimbangan ESDM Terapkan Mandatori B50 di 2026
-
Wujudkan Kepedulian Sosial, BRI Salurkan Bantuan bagi Warga Bandung dalam Program BRI Menanam
-
Pelindo Gelar Live ISPS Code di Celukan Bawang untuk Antisipasi Narkoba hingga Cyber Attack
-
Mentan Amran Lepas 207 Truk Logistik ke Sumatra, Angkut Migor, Susu Hingga Beras
-
Pertamina: Operasional SPBU Bertahap Mulai Normal Pascabencana di Sumatera
-
Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bantuan Meski Terdaftar di DTSEN
-
Dana P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Cuma 0,2 Persen, Tata Kola Semrawut?