Suara.com - Reni Etipa (39) tidak menyangka harus mendapatkan pengalaman yang menyedihkan saat mengalami keguguran dan janin dalam rahimnya, sehingga terpaksa mendapatkan penanganan kuretase di rumah sakit. Ia sebelumnya bahagia karena mendapat kabar kembali hamil, namun ia tak menduga, janin dalam rahimnya tidak berkembang.
"Saat itu sudah sangat senang, karena mendapat kabar bahwa saya hamil kembali. Namun setelah beberapa bulan, saya merasakan ada yang tidak biasa dengan kehamilan saya. Kemudian saya berobat ke dokter dan ternyata janin dalam perut saya tidak berkembang. Saya sedih dan bingung," kenang Reni.
Reni menceritakan, saat itu ia sempat merasa tidak percaya, apalagi ketika dokter mengatakan bahwa ia harus menjalani operasi kuretase. Sempat juga terpikir biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan operasi tersebut.
Namun ternyata dia mendapat kabar bahwa operasinya ditanggung BPJS Kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS).
"Alhamdulillah, saya menjadi seorang peserta JKN – KIS. Padahal jika harus membayar untuk operasi, saya bingung hendak cari uangnya kemana, karena saya hanya seorang ibu rumah tangga dan suami sehari-hari dapat penghasilan dari bersawah saja," katanya.
Menurutnya, penanganan untuknya yang merupakan pasien JKN-KIS dan pasien biasa sama saja. Meski mendapatkan perawatan di kelas tiga, namun ia bersyukur karena tidak harus menunggu lama untuk mendapatkan penanganan masalahnya.
"Alur penanganannya tidak ribet. Jadi saya juga tak harus lama menahan sakit, karena mesti menjalani kuretase. Tidak ada perbedaan layanan yang saya alami," kata Reni.
Ia merasa beruntung karena ada Program JKN-KIS. Berkat program tersebut, ia bisa mendapatkan pengobatan yang layak.
“Banyak sekali manfaat yang dirasakan dari Program JKN-KIS, sangat beruntung jadi peserta JKN - KIS. Layanan bagus, mulai dari awal pemeriksaan hingga operasi. Saya dilayani dengan baik disaat kondisi sedang drop saat itu,” ujar Reni.
Baca Juga: Pakai Aplikasi New e-Dabu, Tidak Perlu Antre di Kantor BPJS Kesehatan
Berita Terkait
-
Urusan JKN-KIS Semakin Praktis dengan Mobile JKN
-
Dengan JKN-KIS, Semuanya Menjadi Lebih Mudah
-
Di Forum Internasional, BPJS Kesehatan : Indonesia Bersatu Tangani Covid-19
-
Kisah Perjuangan Nenek Aisah Lawan Penyakit Jantung dan Paru-paru
-
BPJS Kesehatan Apresiasi Kinerja Industri Keuangan terhadap JKN-KIS
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara