Suara.com - Reni Etipa (39) tidak menyangka harus mendapatkan pengalaman yang menyedihkan saat mengalami keguguran dan janin dalam rahimnya, sehingga terpaksa mendapatkan penanganan kuretase di rumah sakit. Ia sebelumnya bahagia karena mendapat kabar kembali hamil, namun ia tak menduga, janin dalam rahimnya tidak berkembang.
"Saat itu sudah sangat senang, karena mendapat kabar bahwa saya hamil kembali. Namun setelah beberapa bulan, saya merasakan ada yang tidak biasa dengan kehamilan saya. Kemudian saya berobat ke dokter dan ternyata janin dalam perut saya tidak berkembang. Saya sedih dan bingung," kenang Reni.
Reni menceritakan, saat itu ia sempat merasa tidak percaya, apalagi ketika dokter mengatakan bahwa ia harus menjalani operasi kuretase. Sempat juga terpikir biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan operasi tersebut.
Namun ternyata dia mendapat kabar bahwa operasinya ditanggung BPJS Kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS).
"Alhamdulillah, saya menjadi seorang peserta JKN – KIS. Padahal jika harus membayar untuk operasi, saya bingung hendak cari uangnya kemana, karena saya hanya seorang ibu rumah tangga dan suami sehari-hari dapat penghasilan dari bersawah saja," katanya.
Menurutnya, penanganan untuknya yang merupakan pasien JKN-KIS dan pasien biasa sama saja. Meski mendapatkan perawatan di kelas tiga, namun ia bersyukur karena tidak harus menunggu lama untuk mendapatkan penanganan masalahnya.
"Alur penanganannya tidak ribet. Jadi saya juga tak harus lama menahan sakit, karena mesti menjalani kuretase. Tidak ada perbedaan layanan yang saya alami," kata Reni.
Ia merasa beruntung karena ada Program JKN-KIS. Berkat program tersebut, ia bisa mendapatkan pengobatan yang layak.
“Banyak sekali manfaat yang dirasakan dari Program JKN-KIS, sangat beruntung jadi peserta JKN - KIS. Layanan bagus, mulai dari awal pemeriksaan hingga operasi. Saya dilayani dengan baik disaat kondisi sedang drop saat itu,” ujar Reni.
Baca Juga: Pakai Aplikasi New e-Dabu, Tidak Perlu Antre di Kantor BPJS Kesehatan
Berita Terkait
-
Urusan JKN-KIS Semakin Praktis dengan Mobile JKN
-
Dengan JKN-KIS, Semuanya Menjadi Lebih Mudah
-
Di Forum Internasional, BPJS Kesehatan : Indonesia Bersatu Tangani Covid-19
-
Kisah Perjuangan Nenek Aisah Lawan Penyakit Jantung dan Paru-paru
-
BPJS Kesehatan Apresiasi Kinerja Industri Keuangan terhadap JKN-KIS
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Menkeu Purbaya Mau Cacah Baju Thrifting, UMKM Mau Tampung?
-
100 Rumah Tangga Fakfak Dapat Listrik Gratis lewat Program BPBL
-
Muncul Penipuan Pembiayaan Mekaar Digital, PNM Imbau Masyarakat Lebih Waspada
-
Emiten Kelapa Sawit MKTR Raup Laba Bersih Rp 36,78 Miliar di Kuartal III-2025
-
BI: Utang Luar Negeri Indonesia Turun Tembus Rp 7.092 Triliun
-
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Rp632 Triliun pada 34,5 Juta Debitur
-
Dorong Pemanfaatan Teknologi AI Inklusif, Telkom dan UGM Jalin Kerja Sama Strategis
-
OCA AI Assistant Tingkatkan Interaksi Pelaku Usaha dengan Pelanggan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
RI Dinilai Butuh UU Migas Baru untuk Tarik Investor Jangka Panjang