Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tetap akan memungut pajak penghasilan (PPh) atau pajak transaksi elektronik (PTE) perusahan digital asing yang menjalankan usahanya di Indonesia.
Selama ini, kata Sri Mulyani pemerintah telah berhasil memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dari perusahaan digital asing yang mendapat keuntungan di Indonesia.
"Kita tetap pemungutan PPn. Walaupun untuk agreement tidak dibutuhkan, kita tetap melakukan hak pemajakan dari RI. Untuk PPh-nya ini lebih pada bagaimana settlement mengenai pembagian dari keuntungan," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual yang ditulis, Rabu (2/12/2020).
Dalam memungut PTE itu, Sri Mulyani akan menggunakan aturan UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja khususnya pada klaster perpajakan.
Dengan aturan tersebut, jelasnya, pemerintah mempunyai kewenangan untuk menarik PTE dari perusahaan digital asing.
"Kemudian juga UU mengenai perpajakan kita di dalam Cipta Kerja maupun Perppu, tentu secara estimasi kita bisa katakan income yang dia peroleh dari RI pasti bisa diestimasi berdasarkan pembayaran PPN. Ini bisa saja dijadikan bahan sebagai teman-teman pajak untuk pemungutan PPh," ucap dia.
Namun demikian, Sri Mulyani berharap organisasi dunia seperti OECD bisa satu suara sepakat atas konsensus pajak digital. Dengan begitu, pemerintah bisa leluasa memungut PTE tersebut.
Akan tetapi, jika tak ada kesepakatan antara negara-negara yang masuk dalam OECD, maka Sri Mulyani tetap bersikeras memungut pajak tersebut.
Hanya saja, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini tak merinci kapan ia mulai memungut PTE itu.
Baca Juga: Pajak Daerah di Indonesia: Antara Close List dan Open List System
"Pemerintah Indonesia akan tetap pemungutan sesuai peraturan UU yang dimiliki yang kita anggap hak pemajakan terutama PPn yang selama ini sudah mulai dilakukan dan tentu dari sisi income tax yaitu income yang mereka generate dari operasi mereka di Indonesia," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS
-
Perang Terbuka AS-Iran! Selat Hormuz Resmi Ditutup, Harga Minyak Dunia Terancam Meroket
-
Bersinergi dalam Prestasi, PNM Dorong Peningkatan Produktivitas Lewat Kegiatan Sportivitas
-
BRI Salurkan Ambulans untuk SMA Taruna Nusantara, Perkuat Layanan Kesehatan Sekolah
-
19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum
-
Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok
-
Aturan Free Float, Puluhan Saham Big Caps Berisiko Kena Tekanan Jual
-
Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman
-
Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran
-
IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket