Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tetap akan memungut pajak penghasilan (PPh) atau pajak transaksi elektronik (PTE) perusahan digital asing yang menjalankan usahanya di Indonesia.
Selama ini, kata Sri Mulyani pemerintah telah berhasil memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dari perusahaan digital asing yang mendapat keuntungan di Indonesia.
"Kita tetap pemungutan PPn. Walaupun untuk agreement tidak dibutuhkan, kita tetap melakukan hak pemajakan dari RI. Untuk PPh-nya ini lebih pada bagaimana settlement mengenai pembagian dari keuntungan," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual yang ditulis, Rabu (2/12/2020).
Dalam memungut PTE itu, Sri Mulyani akan menggunakan aturan UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja khususnya pada klaster perpajakan.
Dengan aturan tersebut, jelasnya, pemerintah mempunyai kewenangan untuk menarik PTE dari perusahaan digital asing.
"Kemudian juga UU mengenai perpajakan kita di dalam Cipta Kerja maupun Perppu, tentu secara estimasi kita bisa katakan income yang dia peroleh dari RI pasti bisa diestimasi berdasarkan pembayaran PPN. Ini bisa saja dijadikan bahan sebagai teman-teman pajak untuk pemungutan PPh," ucap dia.
Namun demikian, Sri Mulyani berharap organisasi dunia seperti OECD bisa satu suara sepakat atas konsensus pajak digital. Dengan begitu, pemerintah bisa leluasa memungut PTE tersebut.
Akan tetapi, jika tak ada kesepakatan antara negara-negara yang masuk dalam OECD, maka Sri Mulyani tetap bersikeras memungut pajak tersebut.
Hanya saja, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini tak merinci kapan ia mulai memungut PTE itu.
Baca Juga: Pajak Daerah di Indonesia: Antara Close List dan Open List System
"Pemerintah Indonesia akan tetap pemungutan sesuai peraturan UU yang dimiliki yang kita anggap hak pemajakan terutama PPn yang selama ini sudah mulai dilakukan dan tentu dari sisi income tax yaitu income yang mereka generate dari operasi mereka di Indonesia," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Investor Bitcoin Mulai Tinggalkan FOMO, Fokus ke Riset dan Strategi
-
Insentif Kendaraan Listrik Mundur ke Juli, Kemenperin Klaim Investor Masih Optimistis
-
Penutupan Alfamart Dikaitkan dengan KDMP, Perang Ritel Mulai Terjadi?
-
Bank Investasi China Berikan Pinjaman Rp71,5 Triliun untuk Indonesia, Mau Buat Apa?
-
BUMN Dana Pensiun Perluas Bantuan Hunian ke Pensiunan
-
Pertamina Salurkan Lebih dari 4.400 Hewan Kurban untuk Masyarakat pada hari raya Iduladha 2026
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp 3,96 Triliun dalam Dua Hari, BBCA Jadi Bulan-bulanan
-
Rupiah Anjlok ke Rp17.870 Hari Ini, Cek Kurs Dolar AS di BCA, Mandiri, BRI, dan BNI
-
Cukai Tak Naik Jadi Angin Segar, Kinerja Industri Rokok Disebut Masih Tinggi
-
Iduladha 2026, Pertamina Trans Kontinental Jaga Operasional & Berbagi Berkah Kurban pada Masyarakat